Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan fungsi tindak tutur direktif antara pedagang dan pembeli di pasar Pepedan Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Responden yang terlibat berjumlah tujuh orang pedagang. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam kajian ini dilakukan melalui observasi, teknik simak, dan teknik catat. Analisis data menggunakan metode padan dengan teknik pragmatis, dan teknik penyajian hasil analisis data menggunakan metode informal yang berupa kata-kata biasa. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat enam bentuk tindak tutur pada pedagang dan pembeli di pasar Pepedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Berdasarkan 32 data yang diperoleh diketahui bahwa bentuk tindak tutur direktif yang terdiri atas (1) bentuk permintaan, (2) bentuk pertanyaan, (3) bentuk permintaan maaf (4) bentuk prohibitives, (5) bentuk perintah, (6) bentuk nasihat. Terdiri atas delapan fungsi yaitu (1) fungsi meminta, (2) fungsi memohon, (3) fungsi bertanya, (4) fungsi melarang, (5) fungsi membolehkan, (6) fungsi ajakan, (7) fungsi memerintah, dan (8) fungsi menyarankan. Hasil dari penelitian ini dapat diimplikasikan dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SMA kelas X semester 1 pada materi kesantunan bernegosiasi dalam kehidupan sehari-hari.