Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN ARSIP DI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN Wulan Sulistia Anjany; Aldira Lindawati; Fatina Ardelia; Abdul Rahman; Izzatusholekha; Nida Handayani
Journal of Research and Development on Public Policy Vol. 2 No. 1 (2023): Maret : Journal of Research and Development on Public Policy
Publisher : Lembaga Pengkajian Dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (lppsp)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58684/jarvic.v2i1.31

Abstract

Pemerintah Kota merupakan penyelenggara pelayanan publik yang melaksanakan birokrasi. Pemerintah juga bertindak sebagai pengelola dokumentasi , arsip maupun data kependudukan. Maka pentingnya dilakukan pengelolaan arsip dengan baik agar mudah diakses dan dipergunakan oleh yang berhak menggunakannya. Dalam pelaksanaan kegiatan organisasi dibutuhkan sebuah administrasi yang baik untuk menjalankan roda organisasi tersebut. Metode yang digunakan peneliti adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa pengelolaan arsip di Kota Tangerang Selatan belum berjalan dengan baik. Namun langkah Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan Bagian Kesejahteraan Rakyat dalam melakukan Rapat Koordinasi mengenai pengelolaan arsip merupakan langkah yang tepat.
PENERAPAN E-GOVERNMENT MELALUI SIADEK DI SUBBAGIAN BINA MENTAL SPIRITUAL SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN Fatina Ardelia; Wulan Sulistia Anjany; Aldira Lindawati; Abdul Rahman
Journal of Research and Development on Public Policy Vol. 2 No. 1 (2023): Maret : Journal of Research and Development on Public Policy
Publisher : Lembaga Pengkajian Dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (lppsp)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58684/jarvic.v2i1.32

Abstract

Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan telah mempraktikkan E-Government dalam pendataan sarana peribadatan melalui Sistem Administrasi Data Sektoral Keagamaan (SIADEK) yang berupa aplikasi berbasis web. SIADEK diresmikan pada tahun 2022 oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan yang bertujuan untuk memudahkan dalam mengelola data sektoral keagamaan. Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan e-government melalui SIADEK di Subbagian Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan. Tujuan pada penelitian dalam rangka mengetahui penerapan e-government melalui SIADEK di Subbagian Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan. Metode pada penelitian ini memakai pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan sumber data primer berupa wawancara dan observasi serta data sekunder berupa dokumentasi dalam buku, jurnal, atau arsip serta perundang-undangan yang behubungan dengan topik penelitian. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-government melalui Sistem Administrasi Data Sektoral Keagamaan (SIADEK) telah baik diterapkan. Hal ini ditunjukkan pada stabilnya server SIADEK serta kesiapan SDM di Subbagian Bina Mental Spiritual dalam menggunakan SIADEK. Akan tetapi masih terdapat kendala pada kesiapan pemerintah dalam menerapkan e-government, yang ditandai oleh belum tersedianya dana dan anggaran untuk pengembangan aplikasi SIADEK serta masih terdapat pegawai kelurahan yang kurang memahami teknologi informasi.
Tata Kelola Pendataan Kepegawaian Non ASN Dalam Lingkup Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan Aldira Lindawati; Mulkan Habibi; Nida Handayani
Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa Vol. 2 No. 1 (2023): Maret : Jurnal Penelitian Mahasiswa
Publisher : Universitas Maritim AMNI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58192/populer.v2i1.570

Abstract

Pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa ihwal Aparatur Sipil Negara disebutkan sebagai profesi. Pada regulasi tersebut terdapat dua jenis pegawai Aparatus Sipil Negara, yaitu Pegawai Negeri Sipil atau yang biasa kita ketahui sebagai PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengadaan dan pengangkatan PPPK ini lah yang akan dilakukan oleh pemerintah Daerah masing-masing melalui Badan Kepegawaian Daerah yang dibentuk untuk menjamin kelancaran pelaksanaan manejemen PPPK, sebelum akhirnya di proses melalui Badan Kepegawaian Daerah masing-masing setiap Instansi perlu melakukan Pendataan Non ASN melalui Bagian Kepegawaian di setiap masing-masing Instansi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kajian literatur dengan mencari referensi teori yang relevan dengan kasus atau permasalahan yang ditemukan. Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN dan RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 yang menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah akan melakukan penataan pegawai Non ASN untuk memperjelas status, pekerjaan, dan tunjangan karyawan yang bersangkutan. Dalam surat edaran ini dijelaskan bahwa pendataan Non ASN dimaksudkan sebagai pemetaan sehingga instansi pemerintah pusat dan daerah mengetahui jumlah pegawai Non ASN kemudian nantinya pemerintah akan mencarikan solusi yang tepat untuk kejelasan status tenaga Non ASN.