Sarkowi Sarkowi
Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Disorientasi Harmonisasi Rumah Tangga dalam Keluarga Muslim di Era Digital Sarkowi Sarkowi; Marzuki Marzuki; Fajar Kamizi; Hana Pertiwi
Medina-te : Jurnal Studi Islam Vol 18 No 2 (2022): Medina-Te: Jurnal Studi Islam
Publisher : Pascasarjana Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/medinate.v18i2.15465

Abstract

Islamic studies with an astronomical approach are interesting and important, because the history of the development of Muslims in religious practice cannot be separated from the astronomical field as well as advanced technology and also science. This journal aims to reveal three things are: first, the understanding of the astronomical approach second, methods, techniques, and research steps in the astronomical approach third, the implementation of the astronomical approach in Islamic studies. The method used is a literature study by digging from primary and secondary books as well as national and international scientific journals. The results of this study indicate are: first, etymologically astronomy comes from the Greek, namely Astron (ἄστρον, “star”) and Nomos (νόμος law/culture). According to the term is the science of calculation or almanac determination, the physical and chemical properties of objects that can be seen in the sky and beyond the earth. Second, the research method used in the astronomical approach is literature study and observation. Third, among the implementations, namely the application of determining Islamic dates, the application of the cardinal directions in determining the Qibla direction, application in weather prediction, as well as the sun, stars, moon in predicting sunny weather, rain or eclipses.
Peran Undang-Undang NO.7 Tahun 2014 Pada Kegiatan Mengatasi Dampak Negatif Dari Perdagangan Internasional Penyelundupan Barang Secara Ilegal Dari Luar Negeri Ke Dalam Negeri Ledy Wila Yustini; Syalwa Rizki Syaqila; Sarkowi Sarkowi
Marwah Hukum Vol 3, No 1 (2025): MARWAH HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v3i1.9436

Abstract

Perdagangan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat di suatu negara,secara keseluruhan Perdagangan berperan sebagai motor penggerak ekonomi yang tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para pelaku usaha,tetapi juga kepada masyarakat luas melalui peningkatan kesejahteraan hidup. Perdagangan Internasional merupakan salah satu dari banyaknya kegiatan Perdagangan,yang dapat meningkatkan pendapatan nasional melalui ekspor impor,memajukan industri,memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi sendiri, selain itu perdagangan internasional juga bermanfaat untuk meningkatkan devisa negara, dan mempererat hubungan Kerjasama antar Negara. Dalam perdagangan internasional, terdapat beberapa sumber hukum yang penting adalah perjanjian internasional dan hukum kebiasaan internasional. Perjanjian internasional dapat berupa perjanjian multilateral, regional, atau bilateral, yang semuanya mengikat para pihak yang terlibat dan tunduk pada aturan hukum internasional. Hukum kebiasaan internasional, di sisi lain, merupakan praktik yang diakui dan diikuti oleh negara-negara yang berhubungan dalam perdagangan internasional.Dengan adanya dampak positif diatas,tentunya kegiatan Perdagangan Internasional juga mempunyai dampak negatif seperti Ketergantungan ekonomi yang berdampak terhadap fluktuasi pasar global dan kebijakan luar negeri negara-negara mitra perdagangan,Kesenjangan ekonomi yang menimbulkan kesenjangan antara kaya dan miskin dalam suatu negara, terutama jika manfaatnya tidak merata atau tidak didistribusikan dengan adil, Masalah sosial seperti penggunaan buruh anak dan buruh paksa dalam rantai pasok global. Pada jurnal ini saya akan membahas tentang Penanganan penyelundupan barang ke dalam negeri yang sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014,yang dapat menimbulkan kerugian pada Negara.