Yani Alfian
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERANAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGENDALI PROGRAM KELUARGA BERENCANA (UPT PPKB) DALAM UPAYA MENINGKATKAN AKSEPTOR BARU DI KECAMATAN CANGKUANG KABUPATEN BANDUNG Haromin; Yani Alfian
JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 5 No. 2 (2021): Vol. 5 No. 2 (2021): JURNAL JISIPOL VOL. 5. NO. 2, APRIL 2021
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIBBA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.541 KB)

Abstract

Revitalisasi program Keluarga Berencana perlu dilakukan karena dalam lima tahun terakhir pertumbuhan akseptor baru hanya berkisar 0,3 sampai 0,5 persen. Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat berpartisipasi dalam Keluarga Berencana adalah melalui Unit Pelaksana Teknis Pengendali Program Keluarga Berencana. Peranan kepala Unit Pelksana Teknis dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan penggarapan Program KB di lini lapangan terutama di tingkat Kecamatan, salah satunya yaitu meningkatkan pencapaian akseptor baru. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana peranan kepala Unit Pelaksana Teknis Pengendali Program Keluarga Berencana dalam upaya meningkatkan akseptor baru di Kecamatan Cangkuang. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan mengambil fakta berdasarkan subjek penelitian yang berlokasi di Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Data dari penelitian ini berupa data primer dari hasil observasi dan wawancara kepada informan yaitu Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengendali Program Keluarga Berencana Kecamatan dan masyarakat, adapun data yang berupa sekunder diperoleh dari kantor Unit Pelaksana Teknis Pengendali Program Keluarga Berencana Kecamatan Cangkuang. Berdasarkan konsep dan teori Narwoko terkait Peranan kepala Unit PelaksanaTeknis Pengendali Program Keluarga Berencana di Kecamatan Cangkuang dalam upaya meningkatkan akseptor baru dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG PENGEMBANGAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA OLEH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DI KABUPATEN BA Yani Alfian; Dewi Safitri; Intan Indah Sari
JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 8 No. 2 (2024): Jurnal JISIPOL Vol. 8 No. 2 (2024): MEI 2024
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIBBA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini disusun untuk menganalisis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung serta menganalisa hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi proses pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna di Kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan metode kualitati dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Informan yang diambil oleh peneliti adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kelapa Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Tepat Guna serta Posyantek berprestasi sebagai percontohan. Kabupaten Bandung merupakan salah satu kabupaten yang menerapkan Posyantek di 31 (tiga puluh satu) Kecamatan dan Seksi Pengembangan Teknologi Tepat Guna pada Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung bertanggung jawab atas pembinaan Posyantek di Kabupaten Bandung. Penerapan posyantek di Kabupaten Bandung sebagai salah salah satu bentuk pemberdayaan melalui teknologi tepat guna agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Implementasi peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 serta faktor pendukung dan penghambat dari program pemberdayaan masyarakat melalui posyantek di Kabupaten Bandung. Faktor penghambat dalam penelitian ini adalah kurangnya sumber daya manusia pada Dinas PMD Kabupaten Bandung, kurangnya antusias dari Pemerintah Desa terhadap pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan penerapan teknologi di Kabupaten Bandung.
PENGEMBANGAN DESA WISATA DI DESA JATIROKE KECAMATAN JATINANGOR KABUPATEN SUMEDANG PROVINSI JAWA BARAT Rinny Dewi Anggraeni; I Gusti Ayu Ambarawati; Yani Alfian
VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Vol 16 No 2 (2024): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Publisher : Alqaprint Jatinangor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jv.v16i2.1063

Abstract

Hasil PkM tentang pengembangan program desa wisata dalam mewujudkan Desa Mandiri di Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat bahwa program desa wisata oleh pemerintah desa belum dilaksanakan dengan baik sesuai dengan pendapat Hadiwijoyo (2005:72), tentang prinsip-prinsip pengembangan pariwisata. Hal ini dibuktikan dengan masih kurangnya pemerintah desa dalam memberikan dukungan dan mempromosikan desa wisata yang ada di Desa Jatiroke, selain itu pemerintah desa harus selalu melibatkan masyarakat dalam merencanakan dan mengembangkan desa wisata, sehingga keberadaan desa wisata di Desa Jatiroke kurang memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program desa wisata di Desa Jatiroke sebagai potensi meningkatkan pengembangan dan perekonomian desa mengalami beberapa hambatan yaitu pengembangan desa wisata oleh pemerintah Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang antara lain karena kurangnya anggaran dan dukungan masyarakat menyebabkan potensi desa wisata belum dapat dikembangkan. Seperti keberadaan laboratorium pemerintahan dan website desa untuk menunjang keberadaannya, sehingga kurang menarik minat wisatawan untuk datang. Kemudian dukungan fasilitas di desa wisata masih kurang memadai. Strategi yang dilakukan Kepala Desa Jatiroke dalam meningkatkan program desa wisata sebagai objek wisata yang memiliki dan memberikan pemasukan untuk peningkatan ekonomi desa serta peningkatan PAD Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang masih belum terarah, dan belum melibatkan pengelola dan dukungan masyarakat terhadap pengembangan objek wisata, sehingga belum optimal.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN APPLICATION MOBILE FOR LICENSE UMKM DI KABUPATEN MAJALENGKA PROVINSI JAWA BARAT Rinny Dewi Anggraeni; Ajud Tajudin; I Gusti Ayu Ambarawati; Yani Alfian; Stenly Ferdinand Pangerapan
VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Vol 17 No 1 (2025): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Publisher : Alqaprint Jatinangor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jv.v17i1.1367

Abstract

Perizinan menjadi salah satu hal pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat yang ingin mendirikan UMKM. Ada beberapa jenis perizinan yang harus ditempuh disesuaikan dengan jenis UMKM yang ingin didirikan. Terkait dengan permasalahan tingginya biaya untuk mengurus legalitas UMKM yang ingin didirikan. Terkait dengan permasalahan tingginya biaya untuk mengurus legalitas tersebut, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menjelaskan pemberian izin usaha UMKM kini gratis. Hal ini didukung dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2014 yang mengatur tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Dalam aturan tersebut, pemerintah menghapuskan semua biaya perizinan untuk UMKM. Pengurusan perizinan bisa dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan hanya akan memberikan surat keterangan bahwa pelaku usaha yang akan mengurus perizinan tersebut benar-benar UMKM yang sudah memiliki usaha. Surat keterangan diperlukan agar tidak ada penyimpangan dengan mengatasnamakan UMKM. Kemudian, untuk usaha mikro dan kecil skema perizinannya sangat cepat. Pengusaha mikro hanya perlu mengisi satu lembar formulir dan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Perizinan ini bisa dikeluarkan sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil. Prosesnya pun gratis dan tidak diperbolehkan menarik retribusi. Sedangkan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) izin hanya bisa diterbitkan oleh kabupaten atau kota dan harus menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak. Regulasi ini diharapkan dunia usaha akan mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, pendampingan serta kemudahan akses pembiayaan melalui perbankan maupun non-bank.
PERANAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGENDALI PROGRAM KELUARGA BERENCANA (UPT PPKB) DALAM UPAYA MENINGKATKAN AKSEPTOR BARU DI KECAMATAN CANGKUANG KABUPATEN BANDUNG Yani Alfian; Haromin
JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 5 No. 2 (2021): Vol. 5 No. 2 (2021): JURNAL JISIPOL VOL. 5. NO. 2, APRIL 2021
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIBBA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Revitalisasi program Keluarga Berencana perlu dilakukan karena dalam lima tahun terakhir pertumbuhan akseptor baru hanya berkisar 0,3 sampai 0,5 persen. Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat berpartisipasi dalam Keluarga Berencana adalah melalui Unit Pelaksana Teknis Pengendali Program Keluarga Berencana. Peranan kepala Unit Pelksana Teknis dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan penggarapan Program KB di lini lapangan terutama di tingkat Kecamatan, salah satunya yaitu meningkatkan pencapaian akseptor baru. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana peranan kepala Unit Pelaksana Teknis Pengendali Program Keluarga Berencana dalam upaya meningkatkan akseptor baru di Kecamatan Cangkuang. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan mengambil fakta berdasarkan subjek penelitian yang berlokasi di Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Data dari penelitian ini berupa data primer dari hasil observasi dan wawancara kepada informan yaitu Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengendali Program Keluarga Berencana Kecamatan dan masyarakat, adapun data yang berupa sekunder diperoleh dari kantor Unit Pelaksana Teknis Pengendali Program Keluarga Berencana Kecamatan Cangkuang. Berdasarkan konsep dan teori Narwoko terkait Peranan kepala Unit PelaksanaTeknis Pengendali Program Keluarga Berencana di Kecamatan Cangkuang dalam upaya meningkatkan akseptor baru dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG PENGEMBANGAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA OLEH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DI KABUPATEN BA Yani Alfian; Dewi Safitri; Intan Indah Sari
JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 8 No. 2 (2024): Jurnal JISIPOL Vol. 8 No. 2 (2024): MEI 2024
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIBBA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini disusun untuk menganalisis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung serta menganalisa hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi proses pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna di Kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan metode kualitati dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Informan yang diambil oleh peneliti adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kelapa Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Tepat Guna serta Posyantek berprestasi sebagai percontohan. Kabupaten Bandung merupakan salah satu kabupaten yang menerapkan Posyantek di 31 (tiga puluh satu) Kecamatan dan Seksi Pengembangan Teknologi Tepat Guna pada Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung bertanggung jawab atas pembinaan Posyantek di Kabupaten Bandung. Penerapan posyantek di Kabupaten Bandung sebagai salah salah satu bentuk pemberdayaan melalui teknologi tepat guna agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Implementasi peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 serta faktor pendukung dan penghambat dari program pemberdayaan masyarakat melalui posyantek di Kabupaten Bandung. Faktor penghambat dalam penelitian ini adalah kurangnya sumber daya manusia pada Dinas PMD Kabupaten Bandung, kurangnya antusias dari Pemerintah Desa terhadap pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan penerapan teknologi di Kabupaten Bandung.