Salsiah, Lia
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Problematika Konflik Mewaris Di Indonesia Salsiah, Lia; Ika Dewi Sartika Saimima
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Sasana: June 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i1.1924

Abstract

Konflik waris seringkali disebabkan karena ketidakpuasan salah satu pihak. Para ahli waris biasanya bersengketa karena ada rasa tidak puas dalam pembagian waris yang diberikan. Selain itu, konflik waris terjadi dikarenakan kondisi penggunakan hukum waris yang belum memiliki aturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional. Pemilihan sengketa waris masih bergantung pada keputusan ahli waris, apakah diselesaikan melalui pengadilan agama (jika beragama Islam), diselesaikan dengan menggunakan hukum waris barat atau bagi masyarakat adat diselesaikan dengan hukum ada. Artikel ini  dianalis dengan metode yuridis normatif dan dianalis secara kualitatif. Akibat tidak adanya aturan hukum yang berlaku secara nasional tersebut, maka ahli waris yang bersengketa tersebut sangat bergantung pada aturan hukum dan kebiasaan adat yang berlaku di wilayahnya. Hukum waris Indonesia yang bersifat pluralism tersebut sebaiknya kembali dipikirkan oleh pemerintah maupun pemangku adat untuk menerbitkan aturan  yang berlaku secara nasional dan disesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia sehingga dapat dijadikan landasan untuk menyelesaikan konflik waris.
Perjanjian Perkawinan Dan Akibat Hukumnya Atas Harta Bersama Salsiah, Lia; Putri, Elfirda Ade; Saimima, Ika Dewi Sartika
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Sasana: December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i2.3505

Abstract

Perkawinan bagi masyarakat Indonesia dilakukan dengan itikad baik untuk membangun keluarga sepanjang hidup. Perjanjian kawin dikenal oleh masyarakat barat untuk mengatur harta warisan dan hak-hak individu, termasuk dalam perencanaan keuangan dan perlindungan aset. Sesuai perkembangan zaman, kondisi perjanjian perkawinan pun mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Perjanjian kawin yang dilakukan oleh pasangan di Indonesia saat ini merupakan bentuk dari kesepakatan sosial, bahkan ada yang menganggap perjanjian kawin adalah hal yang tidak lazim dilakukan. Selain itu kerangka hukum terkait perjanjian kawin di Indonesia belum memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dianggap tidak wajar melakukan perjanjian perkawinan.  Pada dasarnya perjanjian kawin memiliki potensi besar untuk melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan. Namun, keberhasilannya sangat tergantung pada kesadaran masyarakat, kesetaraan gender, dan dukungan hukum yang kuat. Perjanjian kawin akan sangat menguntungkan pada saat terjadinya perceraian, namun dalam hal terjadinya perceraian karena kematian maka perjanjian kawin tersebut menjadi harta waris bagi keluarga yang ditinggalkan. Penelitian ini fokus pada perjanjian kawin yang berdampak pada harta waris. Mengunakan  metode penelitian normative, penelitian ini melakukan analisis terhadap undang-undang perkawinan, KUH Perdata, Kompilasi Hukum Islam dan peraturan perundangan lainnya yang relevan.  Penelitian ini juga melakukan konsistensi dasar hukum perjanjian dalam hukum perkawinan di Indonesia.
Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Terhadap Kejahatan Pelanggaran Data Di Indonesia Hasibuan, Edi Saputra; Salsiah, Lia
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i3.2072

Abstract

Perlindungan oleh negara saat ini tidak hanya dilakukan secara fisik melalui kegiatan yang terjadi di lapangan, namun sudah harus lebih ditingkatkan, mengingat pelanggaran dan tindakan yang melawan hukum kini sudah berkembang pada suatu ruang yang disebut sebagai cyber space, dengan mengincar informasi mengenai data, kita dihantui dengan kejahatan yang tidak dapat kita lihat secara langsung. Sekarang ini pelanggaran terhadap keamanan data pribadi sudah menduduki tahap yang jauh berkembang, contohnya saja serangan dalam bentuk Malware atau Phising (pengelabuhan) aksi dari pelanggaran ini cenderung menyerang pertahanan dari perbankan dan situs dari pemerintahan, motif dari perbuatan pada peretas itu biasanya didasari oleh 2 hal yaitu ekonomi dan kepuasan juga unjuk gigi, selain itu dapat berupa teguran terhadap kinerja pemerintah, misalnya kasus menjelang pemilihan suara untuk pemilihan presiden baru Indonesia pada tahun 2019 lalu, situs dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak menerima serangan dari para peretas hebat maupun amatir. Berdasarkan hal ini kemudian membuat penulis tertarik untuk menyoroti mengenai betapa pentingnya undang-undang khusus mengenai perlindungan data.