Salah satu produk pangan tradisional yang aslinya berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta yaitu Rempeyek. Produk ini sebagai pelengkap makanan yang menambah makanan menjadi gurih. Dan rempeyek ini dapat dimakan oleh berbagai kalangan mulai dari anak-anak hingga lansia. Dibalik gurihnya rempeyek terdapat khasiat yang baik bagi tubuh. Pelaku usaha UMKM yang dijadikan mitra adalah Ibu Sulasih selaku pelaku usaha Rempeyek. Pemilihan lokasi di Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Produk pangan UMKM ini umumnya melalui proses produksi yang sederhana, dari sisi kemasan dinilai cukup baik (hampir memenuhi standar sanitasi dan kesehatan sesuai ketentuan undang-undang). Namun, Disamping itu, tingkat pengetahuan yang minim membuat pelaku usaha kecil kurang memperhatikan produk pangan yang dihasilkan ini, pengolahan yang dilakukan pun masih sederhana dan manual. Berdasarkan kendala yang dihadapi, maka akan dilakukan kegiatan bertahap mulai dari diskusi mengenai pentingnya pelabelan produk pangan, pembinaan pelabelan pangan, hingga bantuan peralatan sebagai penunjang produksi pangan. Indikator capaian yaitu Peningkatan pengetahuan masyarakat baik dasar hukum dalam memproduksi pangan, pentingnya desain merek dagang maupun teknis produksi dari hasil pangan, kemudian melakukan penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat dengan memanfaatkan keahlian sivitas akademika yang relevan, dan pemanfaatan teknologi tepat guna.