Peningkatan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan pada sektor perikanan sangatlah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Kegiatan penyuluhan dan hasil pengukuran dalam mengevaluasi tingkat keramahan alat tangkap pancing ulur yang digunakan nelayan di Desa Labetawi, berdasarkan kriteria Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF), mengcakup selektivitas alat tangkap, pengurangan bycatch, pengelolaan dampak terhadap habitat laut, keberlanjutan sumber daya perikanan, efisiensi sosial dan ekonomi, serta penerapan prinsip ekonomi biru. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan dan observasi terhadap penggunaan pancing ulur, wawancara dengan nelayan, analisis hasil tangkapan dan dampaknya terhadap lingkungan. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa alat tangkap pancing ulur memiliki tingkat selektivitas yang tinggi, mengurangi bycatch, dan tidak merusak habitat laut seperti terumbu karang dan padang lamun. Selain itu, penggunaan pancing ulur juga mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan dengan hasil tangkapan ikan yang konsisten dan ramah terhadap lingkungan. Dari aspek sosial dan ekonomi, nelayan yang menggunakan pancing ulur mengalami peningkatan pendapatan dan efisiensi operasional, sehingga dapat mendukung prinsip ekonomi biru. Maka disimpulkan bahwa alat tangkap pancing ulur di Desa Labetawi, sangat memenuhi kriteria (CCRF), sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, dengan skor nilai keramahan 33,6 sehingga dapat menjadi model penerapan perikanan berkelanjutan pada wilayah pesisir lainya di Kota Tual, Provinsi Maluku.