Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REFLEKSI MASYARAKAT KEC. KEDUNGADEM KAB. BOJONEGORO DALAM ATURAN BATAS USIA NIKAH burhanatut dyana; Ali Hamdan; Triana Apriyanita; ahmad zaenul mustofa
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (770.056 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1316

Abstract

Perkawinan langkah terbaik terhadap penghalalan sebuah hubungan dengan tujuan menghindari perzinaan serta mengharapkan ridha Allah SWT. Namun pada kenyataanya, tidak sedikit yang menyalahi aturan, sehingga lembaga perkawinan masih banyak mengalami problem yang sulit untuk di selesaikan hingga saat ini, salah satunya adalah perkawinan yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang belum mencapai batas minimal perkawinan, hal ini sesuai aturan undang-undang perkawinan yang tertera pada pasal 7 ayat 1 UU No. 16 Tahun 2019 Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan batasan usia menikah 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan. sehingga dengan adanya ketentuan dan ditingkatkannya batasan usia dalam perkawinan, tidak lain yaitu meningkatkan kesiapan dalam perkawinan baik secara fisik maupun mental. Namun aturan tersebut tidak dilaksanakan denggan baik disisi lain malah berbalik arah yaitu melonjaknya permohonan dispensasi kawin pasca perubahan aturan tersebut. Meskipun sudah begitu jelas dalam aturan, namun tetap ada celah untuk melakukan pelanggaran melalui permohonan dispensasi nikah kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti pendukung yang cukup, Melonjaknya kasus tersebut sama seperti yang terjadi di kedungadem bojonegoro, sehingga perlu adanya langkah untuk meminimalisir dan perlu adanya refleksi bagi para orang tua, anak muda dan seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya refleksi tersebut harapan besar dapat mengurangi problem yang terjadi baik masyarakat maupun lembaga perkawinan
PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA JETAKWANGER MELALUI PEMANFAATAN BUAH MANGGA MENJADI ANEKA OLAHAN Ida Fauziatun Nisa; Ali Hamdan; Farida Isroani
JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT INDONESIA Vol. 1 No. 3 (2022): Oktober : Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : Politeknik Pratama Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jpmi.v1i3.1253

Abstract

Desa Jetakwanger kecamatan Ngawen Kabupaten Blora mempunyai hasil panen buah mangga yang melimpah,karena disetiap rumah warga terdapat pohon mangga yang berbuah lebat namun mereka hanya mengkonsumsi sendiri dan dikonsumsi secara langsung, oleh karena itu buah mangga yang melimpah tersebut tidak ada nilai jualnya. Dalam kegiatan masyarakat ini kami mengadakan pelatihan membuat olahan buah mangga menjadi aneka minuman. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari ibu-ibu PKK dan beberapa pengusaha UMKM, kegiatan ini berlangsung selama satu hari dengan dipimpin oleh satu narasumber, Peserta pelatihan memberikan respon positif terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Peserta pelatihan tampak antusias mengikuti kegiatan. Hal ini ditunjukkan dengan keterlibatan penuh dari semua peserta di setiap sesi kegiatan. Berdasarkan hasil instrumen kepuasan peserta sebagai bahan evaluasi kegiatan, diperoleh hasil bahwa kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan ilmu yang bermanfaat bagi peserta. Peserta juga memberikan kepuasan terhadap pemateri dan keseluruhan kegiatan. Setelah kegiatan ini, sebagian besar peserta akan mempraktekkan ilmu yang diperoleh. Peserta juga tertarik untuk mengikuti acara-acara sejenis dengan topik yang berbeda.