Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

STUDI ETNOGRAFI HUKUM DALAM KAJIAN HUKUM ADAT DAN HUKUM KELUARGA Triana Apriyanita
Al Aqidah (Jurnal Studi Islam) Vol. 3 No. 1 (2022): Al Aqidah (Jurnal Studi Islam)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam AL Aqidah Al Hasyimiyyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Adat dan Hukum Keluarga dalam Kajian studi Etnografi merupakan metode penelitian dalam pendekatan sosio-legal yang saat ini banyak dikaji, studi etnografi merupakan salah satu bentuk penelitian untuk menganalisis suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu pada subjek yang diteliti. Studi metode penelitian etnografi lebih bersifat menggunakan pendekatan sosio-legal Teknik pengumpulan datanya pun dengan metode wawancara mendalam, observasi partisipasi dan tradisi lisan. Berbagai pendekatan penelitian etnografi dipandang sebagai instrument untuk menuntut peneliti agar bertanggung jawab dengan model penelitian yang diambil maupun tujuan pendekatannya, jika dilihat dalam kajian hukum Adat dan Hukum Keluarga kajian etnografi ini sangat bervariatif dengan segala kebudayaan dan suku di Indonesia Keywords: Hukum Adat, Hukum Keluarga, Etnografi
REFLEKSI MASYARAKAT KEC. KEDUNGADEM KAB. BOJONEGORO DALAM ATURAN BATAS USIA NIKAH burhanatut dyana; Ali Hamdan; Triana Apriyanita; ahmad zaenul mustofa
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (770.056 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1316

Abstract

Perkawinan langkah terbaik terhadap penghalalan sebuah hubungan dengan tujuan menghindari perzinaan serta mengharapkan ridha Allah SWT. Namun pada kenyataanya, tidak sedikit yang menyalahi aturan, sehingga lembaga perkawinan masih banyak mengalami problem yang sulit untuk di selesaikan hingga saat ini, salah satunya adalah perkawinan yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang belum mencapai batas minimal perkawinan, hal ini sesuai aturan undang-undang perkawinan yang tertera pada pasal 7 ayat 1 UU No. 16 Tahun 2019 Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan batasan usia menikah 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan. sehingga dengan adanya ketentuan dan ditingkatkannya batasan usia dalam perkawinan, tidak lain yaitu meningkatkan kesiapan dalam perkawinan baik secara fisik maupun mental. Namun aturan tersebut tidak dilaksanakan denggan baik disisi lain malah berbalik arah yaitu melonjaknya permohonan dispensasi kawin pasca perubahan aturan tersebut. Meskipun sudah begitu jelas dalam aturan, namun tetap ada celah untuk melakukan pelanggaran melalui permohonan dispensasi nikah kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti pendukung yang cukup, Melonjaknya kasus tersebut sama seperti yang terjadi di kedungadem bojonegoro, sehingga perlu adanya langkah untuk meminimalisir dan perlu adanya refleksi bagi para orang tua, anak muda dan seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya refleksi tersebut harapan besar dapat mengurangi problem yang terjadi baik masyarakat maupun lembaga perkawinan
Legal Analysis of the Legal Basis for Mediation in Dispute Resolution Efforts in Religious Courts danielalfaruqi; Triana Apriyanita; Ahmad Deski; Marwit Irianto; Habibur Rahman
Jurnal Ragam Pengabdian Vol. 3 No. 1 (Spesial Issue) (2026): "Dharma Samudera"
Publisher : Lembaga Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/pt4swr55

Abstract

Mediation is an important instrument in the Indonesian judicial system, particularly in Religious Courts, as an effort to resolve disputes in line with the principles of simple, fast, and low-cost justice, reinforced by PERMA Number 1 of 2016 and updated by PERMA Number 3 of 2022, which accommodates electronic mediation in response to technological developments and post-pandemic community needs. This study aims to analyze the legal basis and effectiveness of mediation in Religious Courts by comparing the provisions in both regulations, particularly in the settlement of divorce and child support cases. The method used is normative juridical with a qualitative approach through a literature study of primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed descriptively and qualitatively. The results of the study show that mediation has a strong legal basis and plays a role in improving efficiency and access to justice, particularly through the application of electronic mediation. However, its success rate is still influenced by the low level of good faith among the parties, the limited number of certified mediators, the dominant culture of litigation, and the readiness of technological infrastructure. Therefore, it can be concluded that optimizing mediation in Religious Courts requires improving the competence of mediators, strengthening technological facilities and infrastructure, and conducting ongoing outreach so that mediation truly becomes an effective, fair, and humane means of dispute resolution.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Anak Berbasis Deepfake Nanda Afaf Azzahra; Triana Apriyanita
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 3 No. 4 (2026): Agustus
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v3i4.11706

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artficial Intelligence) telah memunculkan bentuk kejahatan siber baru, salah satunya penyebaran konten pornografi anak berbasis deepfake. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum positif Indonesia terhadap penyebaran konten tersebut serta pertanggungjawaban pidana pelakunya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode dekstiptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan terkait penyebaran konten pornografi anak berbasis deepfake dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, regulasi tersebut belum secara khusus mengatur pornografi sintetis berbasis kecerdasan buatan sehingga masih terdapat kekosongan hukum terkait definisi, unsur perbuatan, pembuktian, dan pertanggungjawaban pidana.