Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

GUGATAN WARGA NEGARA (CITIZEN LAW SUIT) DAN JUSTICIABILITY PEMENUHAN HAK ATAS LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT Yustina Niken Sharaningtyas
Kertha Patrika Vol 38 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i01.p03

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengkaitkan model gugatan warga negara (citizen law suit) dan justiciability dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Indonesia di tahun 2015membawa dampak buruk yang luar biasa bagi para warga. Citizen law suit merupakan model gugatan yang tepat untuk menuntut Pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki segala upaya dan kebijakan untuk mengatasi permasalahankebakaran hutan serta lahan. Citizen Law Suit merupakan sarana justiciability dalam pemenuhan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
PERIZINAN TERHADAP ADAPTASI BANGUNAN WARISAN BUDAYA TJAN BIAN THIONG DI KOTA YOGYAKARTA Sumiarni, M. G. Endang; Pudyatmoko, Y. Sri; Sharaningtyas, Yustina Niken
Jurnal Hukum & Pembangunan
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to find out and examine licensing for the adaptation of the Bian Thiong Tjan Cultural Heritage Building in the city of Yogyakarta as well as to assess the background of permits granted even though the adaptation of buildings is contrary to the basic principles of preservation of Cultural Heritage Buildings. The results of the study were permits for the adaptation of the Bian Thiong Tjan Cultural Heritage Building in the city of Yogyakarta, not a permit to adapt but to apply for a building permit to establish a new building in the form of a hotel.
Tradisi Seren Taun berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Adat Kasepuhan (Suatu Kajian Holistik Antropologi Hukum) Emy Handayani; Endang Sumiarmi; Dominikus Rato; Sekhar Candra; Yustika Niken Sharaningtyas
Wijayakusuma Law Review Vol 6, No 1 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/wlr.v6i1.268

Abstract

Abstract Seren Taun is a series of agricultural activities carried out every year by a traditional community in a traditional area which is usually called a traditional traditional ritual, as a form of respect for the ancestors and the Goddess Sri with all forms of rituals and cultural arts performances of the Kasepuhan indigenous community from very from long ago to modern art displayed by indigenous peoples. The rice was brought, paraded, accompanied by everyone present to be stored in the Leuit Si Jimat communal barn. The local wisdom of the Kasepuhan traditional community of Banten Kidul is a community that still upholds and carries out traditions with the supervision of the Abah as the Traditional Leader. Kasepuhan residents are devout followers of the Islamic religion, but in their daily lives they are characterized by mythical and animist beliefs or they still maintain ancestral beliefs such as burning incense, giving offerings, traditional ceremonies, placing fences on doors, and other ancestral beliefs. The Holistic Study of Legal Anthropology illustrates that traditional rituals based on local wisdom are a manifestation of the behavior or actions of indigenous people in an effort to get closer to God. Because rituals are ceremonies carried out by indigenous people throughout their lifetime, they are carried out by every indigenous community in their traditional territory, because they are ceremonies for the life cycle of an individual's life as a member of society (the universal circle of life). Keywords: Seren Taun Tradition, Local Wisdom of the Kasepuhan Indigenous Community, Holistic Study of Legal Anthropology Abstrak Seren Taun adalah rangkaian kegiatan pertanian yang dilaksanakan setiap tahun pada suatu masyarakat adat di suatu wilayah adat yang biasa disebut dengan ritual tradisi adat, sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan Dewi Sri dengan segala bentuk ritual dan pertunjukkan seni budaya warga masyarakat adat kasepuhan dari kesenian yang sangat lama sampai dengan kesenian modern ditampilkan masyarakat adat. Padi dibawa, diarak, diiringi oleh semua orang yang hadir untuk disimpan di lumbung komunal Leuit Si Jimat. Kearifan lokal masyarakat adat kasepuhan Banten Kidul merupakan masyarakat yang masih memegang teguh dan menjalankan tradisi dengan pengawasan abah sebagai Ketua Adat. Warga kasepuhan merupakan pemeluk agama Islam yang taat, akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari diwarnai kepercayaan-kepercayaan bersifat mitos dan animisme atau masih mempertahankan kepercayaan leluhur seperti membakar menyan, memberikan sesajen, upacara-upacara adat, memasang tolakbala di pintu, dan kepercayaan leluhur lainnya. Kajian Holistik Antropologi Hukum menggambarkan bahwa Ritual adat berbasis kearifan lokal merupakan perwujudan tingkah laku atau tindakan masyarakat adat dalam upaya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan NYA. Karena ritual merupakan upacara yang dilakukan masyarakat adat sepanjang masa kehidupan dilaksanakan oleh setiap masyarakat adat di wilayah adat, karena merupakan upacara rangkaian hidup bagi kehidupan seorang individu sebagai anggota masyarakat (lingkaran hidup yang bersifat universal). Kata Kunci: Tradisi Seren Taun, Kearifan Lokal Masyarakat Adat Kasepuhan, Kajian Holistik Antropologi Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GRAPHICAL USER INTERFACE (GUI) DALAM TAMPILAN PANEL ANTARMUKA APLIKASI DI INDONESIA Yustina Niken Sharaningtyas; Thomas Adi Purnomo Sidhi
Seminar Nasional Penelitian dan Abdimas Vol 2 No 1 (2024): Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24002/senapas.v2i1.9443

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap Graphical User Interface (GUI) di Indonesia. GUI merupakan komponen penting dalam perangkat lunak yang memfasilitasi interaksi antara pengguna dan sistem komputer. Meskipun memiliki nilai ekonomi dan kreativitas tinggi, perlindungan hukum GUI di Indonesia masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang ada, mengidentifikasi celah perlindungan, dan merumuskan rekomendasi kebijakan.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan GUI di Indonesia masih terbatas dan terfragmentasi. Undang-Undang Hak Cipta memberikan perlindungan parsial, namun tidak secara eksplisit mencakup GUI. Undang-Undang Desain Industri juga berpotensi melindungi aspek estetika GUI, tetapi implementasinya belum optimal. Penelitian ini merekomendasikan amandemen peraturan untuk mengakomodasi karakteristik unik GUI, harmonisasi antar rezim kekayaan intelektual, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pengembang GUI
PENGUATAN PETANI MILENIAL DALAM INISIASI BUDIDAYA CABAI DI LUAR MUSIM BERBASIS TEKNOLOGI TETES AIR DI PLERET, BANTUL, DIY Jati, A. Wibowo Nugroho; Nindito, Stefanus; Pramono, Suryo Adi; Sharaningtyas, Yustina Niken; Puspita, Benedita Dea
Jurnal Atma Inovasia Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (854.05 KB) | DOI: 10.24002/jai.v2i1.5402

Abstract

Dunia pertanian langka petani muda langka. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usia petani umumnya di atas 40 tahun. Sebab itu BPP Pleret mencoba untuk membangun petani muda dalam dua tahun terakhir: Kelompok Tani Perwira. Oleh karena mereka bukanlah petani yang biasa terjuna ke sawah maka teknologi diperlukan untuk memacu mereka. Koordinator BPP Pleret berinisiatif untuk mendorong mereka dalam budidaya cabai di luar musim dengan menggunakan teknologi tertentu yang memudahkan mereka bertani. Untuk mendukung itu, Tim Pengabdian pada Masyarakat (PPM) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mendukung upaya itu dengan menawarkan metode teknologi tetes air. Tujuan PPM ini adalah mendukung dan mendampingi Tani Perwira menerapkan sistem tetes dan membuat pupuk organik cair. Hamparan bibit cabai yang disemai di dalam greenhouse kemudian ditanam di lahan tanah bermulsa dengan dukungan teknologi tetes. Traktor disediakan untuk mengolah tanah. Tandon air dirancang khusus untuk irigasi tanaman melalui paralon dan selang tetes. Para petani muda (milenial) tinggal memantau tanaman di lahan dan mengatur keran air ketika menyirami tanaman cabai sampai nanti panen. Selama budidaya berlangsung, penyuluh lapangan BPP Pleret mendampingi para petani muda bekerjasama dengan Tim PPM UAJY sesuai dengan tata-kala. Hasilnya, Perwira Tani antusias bertani. Kesimpulan: teknologi mampu mendorong petani muda bersemangat dalam budidaya pertanian
The Concept Of Licensing Authority Of The Architectural Work Modification Of Cultural Heritage Buildings M.G. Endang Sumiarni; Yustina Niken Sharaningtyas; Sefriani; Y. Sri Pudyatmoko
Prophetic Law Review Vol. 4 No. 2 December 2022
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/PLR.vol4.iss2.art2

Abstract

This research aims to identify the licensing authority over architectural works and modification of designated Cultural Heritages. In addition, this research examines the antinomy of legal concepts, including the antinomy of the legal concept of a licensing authority, the antinomy of the legal concept of modification of creation, and the antinomy of the legal concept of cultural heritage. With normative research, this study reveals that there is no legal certainty, between the local and central government, concerning licensing authority to cultural heritage building adaptation. There is no such a unitary system or firm and clear SOPs, which has resulted in the demolition and destruction of cultural heritage buildings. There are differences of opinion regarding the authority to permit the alteration of architectural works of cultural heritage buildings that have been stipulated. Permits for the restoration of cultural heritage buildings are obtained not through a building permit but through BPPM DIY (Licensing and Investment Service). These permits include restoration permits, adaptation permits, and development permits, especially for revitalization and utilization. There is no balance between moral and economic rights of the owner of the cultural heritage building. The preservation is more likely to emphasize moral rights but still overlooking the economic rights of the creator/owner.Keywords: licensing authority, architectural work, adaptation, cultural heritage building. Konsep Otoritas Perizinan Modifikasi Karya Arsitektur Bangunan Cagar Budaya AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kewenangan perizinan atas karya arsitektur dan modifikasi Cagar Budaya yang ditetapkan. Selain itu, penelitian ini mengkaji antinomi konsep hukum, antara lain antinomi konsep hukum otoritas perizinan, antinomi konsep hukum modifikasi ciptaan, dan antinomi konsep hukum warisan budaya. Dengan kajian normatif, kajian ini mengungkapkan bahwa belum ada kepastian hukum, antara pemerintah daerah dan pusat, mengenai kewenangan perizinan terhadap adaptasi bangunan cagar budaya. Tidak ada sistem kesatuan atau SOP yang tegas dan jelas sehingga mengakibatkan pembongkaran dan perusakan bangunan cagar budaya. Terdapat perbedaan pendapat mengenai kewenangan izin perubahan karya arsitektur bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan. Izin pemugaran bangunan cagar budaya diperoleh bukan melalui izin mendirikan bangunan melainkan melalui BPPM DIY (Dinas Perizinan dan Penanaman Modal). Izin tersebut meliputi izin restorasi, izin adaptasi, dan izin pembangunan, terutama untuk revitalisasi dan pemanfaatan. Tidak ada keseimbangan antara hak moral dan ekonomi pemilik bangunan cagar budaya. Pelestarian tersebut lebih cenderung mengedepankan hak moral namun tetap mengabaikan hak ekonomi pencipta/pemilik.Kata Kunci: perizinan, karya arsitektur, adaptasi, bangunan cagar budaya.