Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Anak Agung Dewi Utari; Yusika Riendy; Edi Sofwan
PLEDOI (Jurnal Hukum dan Keadilan) Vol. 1 No. 1 (2022): September
Publisher : Amal Insani Foundation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56721/pledoi.v1i1.30

Abstract

A lease is an agreement whereby one party binds himself to give the other party the enjoyment of an item for a certain period and with payment of a price that the latter party is willing to pay. The rights and obligations of the parties in the lease agreement and the rights of the lessor are the rights that the lessor will receive. The party who rents out has the right to pandbeslag, which is a confiscation carried out by the court at the request of the renter, such as the furniture in the house that is being rented if the tenant is in arrears with the rent for the house to be auctioned if the tenant does not pay off the arrears. The lessor has the right to request cancellation of the agreement and compensation. The lessor's right is to hand over the leased to the lessee to maintain the object being leased so that the object can be used for its intended purpose. The lease agreement ends in default before the expiration of the agreement, i.e., the lease agreement can terminate automatically at a particular time after being terminated by taking into account a certain grace period. Although a lease is a consensual agreement, by law, there is a difference between a written lease and an oral lease.
ANALISIS EPISTEMOLOGI KRITIS TERHADAP METODE PENELITIAN HUKUM PERDATA Ayyub Kadriah; M. Amin El Walad Meuraksa; Yusika Riendy
Jurnal Supremasi Hukum Vol. 1 No. 1 (2026): Jurnal Supremasi Hukum
Publisher : Yayasan Kayyis Mulia Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji disparitas antara keharusan metode positivisme dalam hukum perdata dengan kenyataan bahwa hukum terus berkembang dan dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, dan budaya. Dalam hukum perdata di Indonesia, norma-norma hukum yang bersifat formal sering kali tidak mencerminkan realitas sosial di lapangan, sehingga memunculkan ketidaksesuaian antara aturan hukum tertulis dan praktiknya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-eksplanatoris dengan pendekatan hukum kritis yang berfokus pada dekonstruksi. Pendekatan ini bertujuan untuk membongkar struktur hukum yang dianggap statis dan mengeksplorasi bias-bias kekuasaan yang terkandung di dalamnya.Data dalam penelitian ini terdiri dari data primer berupa artikel jurnal, buku, dan dokumen hukum yang relevan. Melalui analisis normatif, dikaji bagaimana hukum formal diterapkan dalam konteks hukum perdata,  Selanjutnya, pendekatan kritis melalui metode dekonstruksi digunakan untuk menganalisis ketidaksesuaian antara norma-norma hukum formal dengan praktik di lapangan, serta mengungkap bagaimana hukum digunakan untuk mempertahankan kekuasaan dan status quo.Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode penelitian hukum perdata di Indonesia lebih menguntungkan kelompok yang berkuasa, sementara kelompok yang lebih rentan kurang terlindungi. Dengan demikian, diperlukan reformasi dalam metode penelitian hukum yang lebih inklusif dan adil dengan menggunakan metode penelitian empiris yang kualitatif dan peneltian hukum yang kritis terhadap hukum perdata. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa metode hukum kritis, dan kualitatif empiris dapat memberikan perspektif baru dalam memahami hukum perdata dan mendorong perubahan yang lebih responsif terhadap perkembangan sosial di Indonesia
PENGARUH TINDAKAN PERUNDUNGAN TERHADAP KONDISI MENTAL DAN SOSIAL REMAJA Yusika riendy; Asip Suyadi Asip Suyadi
Jurnal Supremasi Hukum Vol. 1 No. 2 (2025): Jurnal Supremacy Of Law
Publisher : Yayasan Kayyis Mulia Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perilaku bullying adalah tindakan seseorang atau kelompok yang dilakukan secara berulang kali dengan tujuan sengaja melukai seseorang meliputi indikator sebagai berikut: 1) mengintimidasi adalah tindakan menakut-nakuti dan menggertakan yang menyebabkan seseorang merasa takut seperti mengucilkan, mengabaikan, mengancam, dan mendiamkan; 2) Penghinaan perasaan tidak berharga adalah tindakan merendahkan seseorang dengan menyerang kehormatan seperti memandang sinis, mempermalukan di depan umum, menghina, merasa tidak pantas dihormati; 3) mengganggu adalah ucapan verbal yang mengandung perilaku seperti mengusik terus-menerus, memanggil nama dengan nama khusus yang menyakitkan, menuduh dengan menjelaskan pada orang lain hal yang tidak benar, menyebarkan fitnah dengan menceritakan tidak sesuai fakta Penghinaan muncul dengan memungkinkan seseorang menyakiti orang lain tanpa merasa empati, iba, atau malu. Contoh penghinaan perasaan tidak berharga seperti siswa berperilaku sinis terhadap teman yang merasa lemah. Adanya dominasi kekuasaan cenderung ada di lingkungan sekolah, antara kakak kelas dengan adik kelas. Adik kelas harus memenuhi keinginan kakak kelasnya, bila tidak dipenuhi akan diancam. Kakak kelas membuat merasa rendah adik kelas yang dapat diperintahkan semaunya saja. Perilaku bullying ringan yang sering dialami yaitu bullying verbal, dimana siswa sering berbicara kasar setiap marah dengan teman sebaya. Adapun terkait bullying terdapat 50 kasus diantaranya menyebutkan nama orang tua, menyebutkan nama pelabelan, menyoraki, menyindir, mengolok-olok, menghina, dan mengancam serta ada yang merusak barang milik orang lain.