Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Pertanggungjawaban Wansprestasi dalam Kontrak Distribusi: Analisis Yuridis terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2864 K/Pdt/2024 Bunga Rosa J. Agnesia Ambarita; Rodiatun Adawiyah; Muhammad Arif Prasetyo
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 1 (Januari 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i1.83184

Abstract

Kontrak distribusi merupakan instrumen hukum vital dalam aktivitas ekonomi yang mengatur hubungan kontraktual antara pemasok dan distributor berdasarkan kesepakatan para pihak. Seiring dengan kompleksitas transaksi bisnis, risiko terjadinya kegagalan pemenuhan kewajiban atau wanprestasi menjadi tantangan nyata yang memerlukan kepastian penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bentuk serta dasar pertanggungjawaban perdata akibat wanprestasi dalam kontrak distribusi melalui tinjauan yuridis terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2864 K/Pdt/2024. Sengketa ini berakar dari hubungan hukum antara CV Agro Makmur Jaya selaku distributor dengan pihak pembeli yang gagal memenuhi kewajiban pembayaran transaksi pembelian barang senilai Rp1.568.887.500,00. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi pertanggungjawaban wanprestasi dalam putusan tersebut didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur dalam Pasal 1243 KUHPerdata, yakni adanya perikatan yang sah, kelalaian debitur, dan kerugian nyata yang diderita kreditur. Mahkamah Agung menegaskan supremasi asas pacta sunt servanda dan memberikan perlindungan hukum bagi distributor melalui penghukuman ganti rugi yang bersifat materiil. Putusan ini memberikan implikasi penting bagi praktisi hukum dan pelaku usaha untuk menyusun klausul kontrak distribusi secara lebih rigid dan preventif guna memitigasi risiko hukum di masa depan. Melalui putusan ini, pengadilan memperkuat kepastian hukum dalam ekosistem distribusi di Indonesia.
Criminal Accountability of Perpetrators of Child Molestation Supreme Court Decision Number 1041/K/Pid.Sus/2020 Muhammad Arif Prasetyo; Rodiatun Adawiyah; Widodo Ramadhana; Hebri Gokman Lumbantungkup
LAW & PASS: International Journal of Law, Public Administration and Social Studies Vol. 1 No. 3 (2024): August
Publisher : PT. Multidisciplinary Press Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47353/lawpass.v1i3.31

Abstract

The crime of molestation is a form of crime against decency, where criminal acts and criminality can be committed by anyone, whether parents, adults, teenagers and children, either directly or indirectly. However, children are very vulnerable to physical or sexual violence because they are powerless creatures who depend on the people who are present in their lives to be able to keep them alive in the world safely. The purpose of this study is to find out how the criminal liability of perpetrators of child molestation and to find out how the legal considerations of judges in handling criminal cases in accordance with the Supreme Court Decision Number 1041 / K / Pid.Sus/2020. The author uses the Normative Legal research method with a Normative Juridical approach. The source of legal material used consists of primary legal material, secondary legal material, and tertiary legal material. In this study, the authors used data collection techniques in the form of literature studies (library search). Data analysis techniques use qualitative data analysis to find out and explore certain phenomena. In this study, the authors examined the Crime of Child Molestation under the age of the defendant Syarifuddin bin Alm, Tayat at the Level of Justice of the Seluma District Prosecutor's Office sentenced the perpetrator to imprisonment, fines and was proven guilty and convincing of the accused crime of molestation based on witness testimony, instructions, evidence, and defendant's statement.