Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Podcast : Penyiaran Atau Layanan Konten Audio Melalui Internet (Over the Top) Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Alvin Daniel Silaban; Muhammad Amirulloh; Laina Rafianti
Jurnal Legalitas Vol 13, No. 02 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.919 KB) | DOI: 10.33756/jelta.v13i02.8325

Abstract

Tujuan Penulisan yang ingin dicapai pada kajian ini adalah untuk menjawab 2 (dua) pertanyaan sebagai rumusan masalah yaitu pertama, bagaimana kualifikasi podcast berdasarkan hukum positif di Indonesia? dan kedua, bagaimana pengaturan podcast sebagai penyiaran berbasis internet berdasarkan hukum positif di Indonesia?. Kedua rumusan masalah ini akan dijawab dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan meneliti bahan kepustakaan serta mengkaji hukum positif yang berhubungan dengan Hukum Teknologi, Informasi dan Komunikasi dan Hukum Penyiaran. Berdasarkan hasil kajian artikel ini menyimpulkan bahwa podcast digolongkan dalam layanan konten audio Over The Top, bukan penyiaran. Karakteristik podcast yang hampir sama dengan radio, tetapi tidak serta merta disebut sebagai suatu penyiaran sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran. Hal ini berimplikasi pada pengaturan podcast yang tidak dapat diatur dalam Undang-undang Penyiaran. Lebih lanjut, Undang-undang ITE tidak dapat menjadi jawaban dalam pengaturan podcast karena tidak mengatur secara rinci teknis dan prosedur dalam penyelenggaraan podcast di Indonesia.
IMPLEMENTASI KETENTUAN COUNTER-OFFER BERDASARKAN PERSPEKTIF UNIDROIT PRINCIPLES ON INTERNATIONAL COMMERCIAL CONTRACTS (2016) DAN BUKU III KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Syifa Adila; Laina Rafianti; Mursal Maulana
Hakim Vol 1 No 3 (2023): Agustus : Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial
Publisher : LPPM Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/hakim.v1i3.1236

Abstract

Sebagai negara anggota UNIDROIT, Indonesia diharapkan untuk dapat membuat kontrak internasional sesuai standar internasional. Mengadopsi standar internasional akan memberikan kemudahan bagi para pihak berkontrak terutama antara pihak Indonesia dengan pihak asing. Seperti yang telah dikodifikasi dalam Unidroit Principles on Internantional Commercial Contracts (2016) (“UPICC”), terdapat tahapan Counter Offer atau Penawaran Balik yang memperbolehkan para pihak untuk membalas Tawaran dengan modifikasi secara materil. Penawaran Balik jelas diatur dalam Pasal 2.1.11 UPICC dan umum dipraktikkan di negara-negara anggota UNIDROIT baik dalam membuat kontrak nasional ataupun kontrak internasional. Sebagai negara anggota UNIDROIT, Indonesia tidak mengatur mengenai prosedur Penawaran Balik. Kekosongan hukum pengaturan Penawaran Balik ini telah menimbulkan miskomunikasi dan kekeliruan dengan pihak asing terkait mekanisme perubahan materil yang benar. Tentunya bagi para pihak asing, kekeliruan yang timbul karena ketidakpahaman Penawaran Balik oleh pihak Indonesia dapat dimanfaatkan secara sepihak. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji dan meneliti data primer yang terdiri atas KUHPerdata dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan data sekunder yang terdiri atas kasus hukum dan literatur yang memuat teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif mengenai pokok permasalahan di atas. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian yang ingin dicapai dalam tulisan ini, adalah adanya implementasi serta pemahaman komprehensif terkait ketentuan Counter Offer terutama dalam membentuk kontrak dengan pihak asing. Peneliti menyarankan agar kontrak yang dibuat dengan pihak asing tidak hanya disesuaikan dengan ketentuan Counter Offer dalam UPICC, tetapi juga disesuaikan dengan aturan Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Disparitas Putusan Pengadilan Niaga Dengan Putusan Mahkamah Agung Terkait Pelindungan Hak Ekonomi Lembaga Penyiaran Maria Aurelia Desviany; Laina Rafianti; Tasya Safiranita
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 11 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i11.1259

Abstract

Menghadapi perkembangan teknologi dengan maraknya platform digital serta layanan Over The Top (OTT), pelaksanaan hak ekonomi Lembaga Penyiaran menurut Undang-undang Hak Cipta nyatanya belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak ekonomi lembaga penyiaran dalam kasus sengketa antara Haji Ukat Sukatma dan PT Indosiar Visual Mandiri, Tbk. Fokus penelitian adalah pada aspek hukum yang berkaitan dengan penggunaan konten ciptaan tanpa izin pencipta oleh lembaga penyiaran. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Niaga memandang hak ekonomi lembaga penyiaran dijamin berdasarkan Undang-undang Hak Cipta, sedangkan Mahkamah Agung membatasi hak tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang Penyiaran. Terkait akibat hukum, pengunggahan konten siaran di YouTube oleh lembaga penyiaran tanpa izin pencipta dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta. Diskusi juga mencakup upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatur lisensi lagu dan/atau musik. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami perkembangan hukum terkait hak ekonomi lembaga penyiaran dalam konteks teknologi digital dan platform OTT.