Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KETERKAITAN PASAL RUKUHPIDANA DENGAN CYBER LAW, SEBAGAI PELAKSANA ASAS LEX POSTERIOR DEROGAT LEGI PRIORI Rian Rahadian
BUANA ILMU Vol 7 No 1 (2022): Buana Ilmu
Publisher : Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/bi.v7i1.5155

Abstract

Asas lex posteriori derogat legi priori dengan pengertian bahwa undang-undang baru itu merubah atau meniadakan undang-undang lama yang mengatur materi yang sama. mengatur masalah yang sama dalam hierarki yang sama. Sebagai pembaruan KUHP yang lama, RUU KUHP, akan mulai berlaku setelah tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, berdasarkan Pasal 624 KUHP. RUU KUHP ada terkaitan dengan cyber law, sebab Banyak mengatur Aktivitas Kejahatan Cyber, atau Cybercrime. Kata Kunci: Asas Lex posterior derogat legi priori, Merubah, meniadakan, Pasal 624 KUHPidana, Kejahatan Cyber. The principle of lex posteriori derogat legi priori means that the new law changes or abolishes the old law which regulates the same matter. organize the same problem in the same hierarchy. As a renewal of the old Criminal Code, the RUU KUHP will come into force after the year from the date of promulgation, based on Article 624 of the Criminal Code. The Criminal Code Bill is related to cyber law, because it regulates a lot of Cybercrime Activities, or Cybercrime. Keywords: The principle of Lex posterior derogat legi priori, Amend, abolish, Article 624 of the Criminal Code, Cyber Crime.
IMPLEMENTASI KAJIAN HUKUM MENGENAI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 PASAL 2 AYAT 1 MENGENAI HUKUM PERNIKAHAN BEDA AGAMA PADA MASYARAKAT KABUPATEN KARAWANG Rizki Mohamad Eka Marsa Sadjat; Rian Rahadian; Yuniar Rahmatiar; Yudi Firmansyah
JURNAL BUANA PENGABDIAN Vol 6 No 2 (2024): JURNAL BUANA PENGABDIAN
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jurnalbuanapengabdian.v6i2.7960

Abstract

Sumber-sumber hukum yang murni dan tidak bisa dirubah dengan dihubungkan dengan aspek manfaat untuk pengetahuan masyarakat, dimana melalui pengabdian ini bertujuan memberikan wawasan terhadap masyarakat Kabupaten Karawang khususnya mengenai hukum pernikahan beda agama berdasarkan pasal 2 ayat 1. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif melalui studi literatur secara murni. Adapun hasil pengabdian bahwa Implementasi Kajian Hukum Mengenai Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pada Pernikahan Beda Agama di Masyarakat dimana pernikahan hanya dianggap sah apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing pasangan
Analisis Perbandingan Hukum Pernikahan Beda Agama Berdasarkan Persfektif Hukumdan Agama Rizki Mohamad Eka Marsa Sadjat; Rian Rahadian; Yuniar Rahmatiar
BUANA ILMU Vol 8 No 2 (2024): Buana Ilmu
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/bi.v8i2.7904

Abstract

Adanya perbedaan persepsi hukum mengenai pernikahan beda agama dari berbagai persfektif, namun pada penelitian ini akan mengkaji hukum pernikahan beda agama berdasarkanhukumdan agama. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif termasuk kualitatif melalui studi literatur, dimana peneliti mengumpulkan literatur sebagai bahan bahasandalammembandingkan hukum pernikahan dari segi hukum positif maupun pandangan agama. Secararegulatif di Indonesia, pernikahan beda agama tidak memiliki kekuatan hukum. Hal ini dikarenakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi HukumIslam sebagai hukum positif melarang pernikahan beda agama. Berdasarkan undang-undangtersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Catatan Sipil tidak akan melakukan pencatatanadministratif atas peristiwa nikah beda agama. Ini berarti bahwa meskipun pernikahanbedaagama mungkin dilakukan secara adat atau kepercayaan pribadi, secara hukumnegara, pernikahan tersebut tidak diakui dan tidak memiliki akibat hukum yang sah.
IMPLEMENTASI KAJIAN HUKUM MENGENAI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 PASAL 2 AYAT 1 MENGENAI HUKUM PERNIKAHAN BEDA AGAMA PADA MASYARAKAT KABUPATEN KARAWANG Rizki Mohamad Eka Marsa Sadjat; Rian Rahadian; Yuniar Rahmatiar; Yudi Firmansyah
JURNAL BUANA PENGABDIAN Vol. 6 No. 2 (2024): JURNAL BUANA PENGABDIAN
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jurnalbuanapengabdian.v6i2.7960

Abstract

Sumber-sumber hukum yang murni dan tidak bisa dirubah dengan dihubungkan dengan aspek manfaat untuk pengetahuan masyarakat, dimana melalui pengabdian ini bertujuan memberikan wawasan terhadap masyarakat Kabupaten Karawang khususnya mengenai hukum pernikahan beda agama berdasarkan pasal 2 ayat 1. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif melalui studi literatur secara murni. Adapun hasil pengabdian bahwa Implementasi Kajian Hukum Mengenai Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pada Pernikahan Beda Agama di Masyarakat dimana pernikahan hanya dianggap sah apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing pasangan