Putu Suwantara
Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sanksi Bagi Notaris Dalam Hal Terjadinya Pelanggaran Ketentuan Pembuatan Akta Autentik Nyoman Arya Kusuma Wardana; Anak Agung Istri Agung; Putu Suwantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.1.6734.85-90

Abstract

Notaris dapat melakukan tindakan yang melanggar hukum ketika menjalankan tugas dan kewajibannya, salah satunya adalah pelanggaran ketentuan pembuatan akta autentik. Studi ini menjawab pertanyaan ini dengan pendekatan konseptual dan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu akta notaris dapat dikatakan otentik apabila memenuhi tata cara dan kebiasaan yang telah ditetapkan oleh UUJN. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat menimbulkan kerugian hukum dan dapat mengakibatkan empat macam sanksi bagi notaris yaitu teguran, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 40/Pid.B/2013/PN-LSM, notaris terbukti memalsukan isi surat atau dokumen tersebut. autentik dapat dijatuhi hukuman penjara selama 2 bulan. Hukuman tersebut dapat dikurangi jika Notaris tersebut telah menjalani masa penahanan.
Kekuatan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime) I Komang Sudawirawan; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Putu Suwantara
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.2.6798.184-189

Abstract

Perkembangan zaman teknologi di berbagai era tentunya membawa hal negatif dan hal positif. Pertambahan penduduk dalam hal ini disertai peningkatan perekonomian, maka taraf perkembangan zaman ataupun teknologi akan meningkat juga. Beranjak dari konflik norma dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) disebutkan bahwa alat bukti yang sah ada 5, Tindak pidana cybercrime ini tidak sesederhana seperti yang ketahui lebih dalam mengenai penegakan sanksinya, dan UU cyber crime tersebut. Pengendalian teknologi elektronik serta bagaimana pengaturan yang dikendalikan oleh UU No. 19 tahun 2016 perubahan atas UU angka 11 tahun 2008. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan alat bukti digital dalam membuktikan tindak pidana cybercrime dan Bagaimanakah kekuatan alat bukti dokumen digital dalam membuktikan tindak pidana kejahatan teknologi informasi cybercrime. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian setiap bukti digital dapat dibilang untuk alat bukti digital di mata aturan selama dicari dengan cara yang tidak melanggar aturan dan dapat dijadikan sebagai alat bukti di hadapan hukum.