Putu Suwantara
Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kekuatan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime) I Komang Sudawirawan; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Putu Suwantara
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.2.6798.184-189

Abstract

Perkembangan zaman teknologi di berbagai era tentunya membawa hal negatif dan hal positif. Pertambahan penduduk dalam hal ini disertai peningkatan perekonomian, maka taraf perkembangan zaman ataupun teknologi akan meningkat juga. Beranjak dari konflik norma dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) disebutkan bahwa alat bukti yang sah ada 5, Tindak pidana cybercrime ini tidak sesederhana seperti yang ketahui lebih dalam mengenai penegakan sanksinya, dan UU cyber crime tersebut. Pengendalian teknologi elektronik serta bagaimana pengaturan yang dikendalikan oleh UU No. 19 tahun 2016 perubahan atas UU angka 11 tahun 2008. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan alat bukti digital dalam membuktikan tindak pidana cybercrime dan Bagaimanakah kekuatan alat bukti dokumen digital dalam membuktikan tindak pidana kejahatan teknologi informasi cybercrime. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian setiap bukti digital dapat dibilang untuk alat bukti digital di mata aturan selama dicari dengan cara yang tidak melanggar aturan dan dapat dijadikan sebagai alat bukti di hadapan hukum.
Sanksi Bagi Notaris Dalam Hal Terjadinya Pelanggaran Ketentuan Pembuatan Akta Autentik Nyoman Arya Kusuma Wardana; Anak Agung Istri Agung; Putu Suwantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris dapat melakukan tindakan yang melanggar hukum ketika menjalankan tugas dan kewajibannya, salah satunya adalah pelanggaran ketentuan pembuatan akta autentik. Studi ini menjawab pertanyaan ini dengan pendekatan konseptual dan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu akta notaris dapat dikatakan otentik apabila memenuhi tata cara dan kebiasaan yang telah ditetapkan oleh UUJN. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat menimbulkan kerugian hukum dan dapat mengakibatkan empat macam sanksi bagi notaris yaitu teguran, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 40/Pid.B/2013/PN-LSM, notaris terbukti memalsukan isi surat atau dokumen tersebut. autentik dapat dijatuhi hukuman penjara selama 2 bulan. Hukuman tersebut dapat dikurangi jika Notaris tersebut telah menjalani masa penahanan.
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang IDA AYU NGURAH KEMENUH; I Nyoman Putu Budiartha; Putu Suwantara
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.207-213

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah, yang dimaksudadalah lelang hak atas tanah menjadi sarana bagi pihak penjual dan pembeli tanah dalam penguasaan dandimanfaatkannya peruntukan tanah tersebut kepada yang akan membeli secara sah pada saat pembayaran,seperti lelang eksekusi dan lelang non eksekusi. Menggunakan jenis Penelitian hukum normatife. Adapunmasalah yang di rumuskan adalah Apakah pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang dapat memberikankepastian hukum Serta Bagaimana pemindahan hak atas tanah melalui lelang. Mengenai Risalah Lelang suatubukti secara otentik yang dibuat dengan adanya dasar aturan hukum dan dibuat oleh penjabat lelang yangdiberikan kewenangan khusus dalam melaksanakan penjualan barang secara lelang, adanya kesempurnaandalam pembuktian yaitu dengan adanya akta otentik yang dimiliki setelah lelang dengan berita acara sehinggadapat memberikan kepastian hukum dengan mendaftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota setempatkarena pendaftaran tanah mempunyai sifat terbuka diatur pada Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997pada Pasal 41 mengenai Syarat Sah dan mekanisme agar tidak terjadi kendala dalam administrasi pertanahan.