Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : LEX ADMINISTRATUM

PERAN JURUSITA PAJAK DALAM PENAGIHAN PAJAK YANG TERLEWAT MELALUI PENYELESAIAN SECARA HUKUM PERPAJAKAN Norima Riang Paskah Gea; Fonnyke Pongkorung; Frits Marannu Dapu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan yang timbul dalam pelaksanaan penagihan pajak dengan surat paksa dikantor pelayanan pajak, dan untuk bisa memberikan solusa dalam menangani hambatan yang timbul dalam pelaksanaan penagihan pajak. Kesimpulan yang didapat sebagai berikut:1. Sebagai mana Undang-Undang No.28 Tahun 2007 mengatakan. Pajak adalah kontribusi wajib negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga dalam hal ini suatu penagihan pajak tidak dapat luput dari suatu hambatan dalam proses penagihan pajak dengan menggunakan surat paksa. 2. Adapun dalam hal ini hambatan yang diterima memiliki solusi dan jalur penyelesaian yakni pemeriksaan kembali pajak terhutang, melakukan tindakan pendekatan, berdasarkan Pasal 9 UU nomor 19 Tahun 2000 tentang cara menghadapi hambatan diluar kekuasaan pejabat. Kata Kunci : Peran Juru Sita Pajak Dalam Penagihan Pajak yang Terlewat.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN OBJEK WISATA DI KABUPATEN TORAJA UTARA1 Anthon Pabendan; Fonnyke Pongkorung; Vonny Anneke Wongkar
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata serta untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan oleh pemerintah daerah melalui kebijakan dalam pengelolaan objek wisata situs megalitikum bori kalimbuang di Kabupaten Toraja Utara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata diatur dalam UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan kepariwisataan di Indonesia juga berdasarkan atas kewenangan yang diatur dalam UU No. 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah. Daerah diberikan kewenangan dalam mengatur dan mengurus jalannya roda pemerintahan di daerahnya masing-masing berdasarkan pada asas otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 UUD 1945, salah satunya yaitu dalam hal mengelola dan menjalankan tugas di bidang kepariwisataan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. 2. Pelaksanaan kewenangan oleh pemerintah daerah melalui kebijakan dalam pengelolaan objek wisata Situs Megalitikum Bori Kalimbuang di Kabupaten Toraja Utara diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara No. 11 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2030. Pelaksanaan kewenangan melalui kebijakan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata di Kabupaten Toraja Utara salah satunya Situs Megalitikum Bori Kalimbuang agar dapat menjadi objek wisata yang maju dan berkembang sesuai dengan harapan masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara. Kata Kunci: Pelaksanaan Kewenangan, Pemerintah Daerah, dan Objek Wisata.