Muchamad Huzaeni
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggungjawab Atas Beban Risiko Pemilik Kapal Yang Karam Karena Kecelakaan Dalam Pelayaran di Laut Indonesia Hendra Yulis Priyanto; Achmad Hasan Basri; Muchamad Huzaeni
Kertha Patrika Vol 45 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2023.v45.i01.p03

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji terkait terbentuknya ikatan hukum antara para pihak dalam penyelengaraan pelayaran dan tanggung jawab beban risiko bagi pemilik kapal atas penyingkiran kerangka kapal yang karam akibat kecelakaan dalam pelayaran di laut Indonesia. Kajian ini mamanfaatkan bentuk penelitian normatif yang memanfaatkan pendekatan melalui Undang-Undang, serta pendekatan kasus. Hasil penelitian terbentuknya ikatan hukum dalam penyelenggaraan angkutan melalui laut terdiri dari dua pertama bersifat privat atau perdata menjadikan pondasi norma bagi pihak pada janji angkutan yang lahir dari kesepakatan. Kedua bersifat umum merupakan sandaran hukum yang berlaku dan bermanfaat bagi semua komponen yang terkait pada penyelenggaraan angkutan laut akan terikat berdasarkan hukum yang menyangkut kepentingan umum. Pembagian beban risiko dapat dilakukan melalui risk retention, risk sharing dan risk transfer. Bagi pemilik kapal yang tidak mengalihkan tanggung jawabnya atas penyingkiran badan kapal yang karam akibat kecelakaan dalam pelayaran di laut Indonesia dapat dimintai pertanggung jawaban secara mutlak akibat melanggar hukum berdasarkan beban risiko yang ditanggung sendiri (risk retention).
Kriteria Pembelaan Seimbang dalam Pembelaan Terpaksa pada Sistem Hukum Pidana Indonesia Laila Wafiyatur Rahmah; Muchamad Huzaeni
Journal of Law and Islamic Law Vol. 4 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Aspirasi Masyarakat Intelektual Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis makna, kriteria, dan konsep pengaturan pembelaan seimbang dalam pembelaan terpaksa (noodweer) pada hukum pidana Indonesia. Isu hukum dalam penelitian ini muncul karena Pasal 49 KUHP mengakui pembelaan terpaksa sebagai alasan penghapus pidana, tetapi tidak menjelaskan secara eksplisit indikator pembelaan yang seimbang. Kekaburan norma tersebut menimbulkan perbedaan penafsiran hakim dalam beberapa putusan mengenai pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelaan seimbang dalam Pasal 49 KUHP harus dimaknai sebagai pembelaan yang perlu, wajar, dan setara dengan serangan melawan hukum yang sedang atau segera terjadi. Kriterianya meliputi adanya serangan melawan hukum, sifat serangan yang seketika, kepentingan hukum yang dilindungi, keseimbangan antara serangan dan pembelaan, serta tidak berubah menjadi tindakan pembalasan. Hukum pidana Indonesia masih belum memberikan indikator proporsionalitas secara eksplisit apabila dibandingkan dengan Penal Code Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, pengaturan ke depan perlu merumuskan batasan pembelaan seimbang secara lebih jelas untuk memperkuat kepastian hukum, keadilan, dan konsistensi putusan hakim.