Penerapan prinsip akuntabilitas dalam organisasi gereja sangat penting untuk menjamin pertanggungjawaban pengelolaan keuangan lembaga yang jujur, transparan dan berintegritas. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi akuntabilitas secara vertikal dan horisontal berdasarkan dimensi transparansi, konsekwensi, pengendalian, responsibilitas dan responsivitas di Gereja Galang Ning Sabda Cica-Badung. Metode studi menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan interpretif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, studi dokumentasi dan wawancara kepada para informan seperti : Pendeta selaku Ketua Jemaat, Bendahara dan Anggota serta Tokoh Jemaat. Penelitian ini mengungkapkan hasil bahwa Akuntabilitas pengelolaan keuangan Gereja Galang Ning Sabda Cica-Badung secara Vertikal sudah dilakukan melalui pengelolaan keuangan dengan takut akan Tuhan, Jujur dan bertanggung jawab dimana penggunaan anggaran selalu beroreantasi pada azas kemanfaatan dan mendukung program Tri Panggilan Gereja yaitu : Persekutuan, Kesaksian dan Pelayanan yang dibuktikan dengan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan keuangan Jemaat dalam bentuk tindakan fraud yang merugikan Lembaga. Sedangkan Akuntabilitas Horizontal diimplementasikan melalui pertanggungjawaban Keuangan Jemaat oleh Bendahara Jemaat GKPB Galang Ning Sabda Cica kepada seluruh Anggota Jemaat dan juga Lembaga Mitra Gereja melalui Warta Keuangan Mingguan, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Bulanan dan Tahunan, Laporan Realisasi Anggaran Tahunan, Laporan phisik Kas dan Bank Bulanan serta Laporan Tahunan Inventaris Jemaat. Untuk lebih memaksimalkan Kinerja Sistem Keuangan Jemaat secara terintegrasi, GKPB Galang Ning Sabda perlu mengadopsi aplikasi keuangan berbasis software bagi organisasi nirlaba dengan implementasi ISAK 35 sebagai jawaban atas beberapa keterbatasan aplikasi EXEL yang saat ini diterapkan.