Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : PAX HUMANA

Demokrasi dan Hukum dalam Bingkai Wawasan Kebangsaan Christina Maya Indah
PAX HUMANA Vol 2, No 3 Sep (2015)
Publisher : Yayasan Bina Darma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.479 KB)

Abstract

Democracy need law supremacy that guarantee of equality, respect for human right, justice, protection, and respect for civil and political right in the frame of unity in diversity perspective. Nation perspective intent to be a culture in democracy and law as the institution of multicultural society. Democracy refuses destructive harmonization in the perspective of nation. Monoculturalism politic, domination, hegemony, radicalism, stereotype, discrimination, majority and minority dichotomy with support by law of sectarian are an anomaly of democracy in multiculturalization condition. The respect of dignity human being in law only can be built as long as no relation sectarianism in group ideology with politic af?iliation, and politics of recognition of multiculturalism according Pancasila as the source of source of law. In the frame of nation perspective, democracy will be characterized of law which agree with peace building. Revitalization of nation perspective can be done through dissemination of peace education in order to reach solidarity and tolerancy as the public awareness. Keywords: Democracy, Law, Nation, Perspective
MODAL SOSIAL DALAM KEBIJAKAN HUKUM UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 Christina Maya Indah
PAX HUMANA Vol 7, No 2 (2020)
Publisher : Yayasan Bina Darma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Problematika hukum dan sosial merupakan persoalan interaksi hukum dalam masyarakat.  Secara normatif, hukum ditetapkan sebagai ukuran dalam penyelesaian persoalan. Namun secara sosial, hukum mengalami persoalan dalam pemberlakukan sosiologis atau empirisnya dalam masyarakat . Sistem hukum adalah sistem sosial, oleh karenanya, persoalan represivitas hukum bisa  menuai resistensi dalam tatanan masyarakat, manakalah hukum itu dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hukum membutuhkan nilai kesadaran hukum masyarakat sebagai salah satu modal sosial. Modal sosial perlu dibangun utnuk menjadi sinergitas dalam pemberlakuan hukum, tidak hanya secara pemberlakukan  juridis, namun juga secara pemberlakuan secara sosiologis yakni nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Hasil penelitian teoretik ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan hukum pencegahan penyebaran Covid 19 melalui fungsionalisasi komponen lembaga dan pranata hukum juga harus didukung oleh komponen budaya hukum yang memuat modal sosial berupa  daya adaptasi dan pertumbuhan  kesadaran hukum masyarakat terhadap perubahan yang berlangsung. Hal ini berarti modal sosial yang dibangun adalah  membudayakan kesadaran hukum masyarakat termasuk pengembanan hukum dalam birokrasi untuk menegakkan hukum yang bukan hanya secara normatif, namun juga menginsersi secara kultural masyarakat. Harmonisasi antara hukum dan masyarakat akan menjadi modal sosial, yang mengarah pada jawaban atas problematika ketidaktaatan hukum masyarakat,  sehingga modal sosial mendukung efektivitas hukum. Modal sosial kuat akan menumbuhkan adaptasi sikap, integrasi sosial , pandangan serta common goal yang hendak dicapai masyarakat bersama yang mempengaruhi pelaksanaan hukum dalam kebijakan penghentian penyebaran Covid 19.  Modal sosial kuat akan memberikan kohesi sosial masyarakat, mutual understanding dan menumbuhkan shared value untuk pencapaian common goal untuk menjadikan implementasi kebijakan hukum pencegahan penyebaran Covid 19 lebih efektif.  Dengan demikian modal sosial yang kuat akan memasyarakatkan kebijakan hukum .