Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : LEX PRIVATUM

TINJAUAN YURIDIS PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 67 TAHUN 2017 DI DESA TANDENGAN SATU KABUPATEN MINAHASA Kezia Trivena Gosal; Toar Neman Palilingan; Josepus J. Pinori
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan pemberhentian perangkat desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana implementasi mengenai pemberhentian perangkat desa di Desa Tandengan Satu. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pemberhentian Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Pemberhentian harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, dan tidak boleh dilakukan secara sepihak atau tanpa alasan yang kuat. 2. Implementasi Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Tandengan Satu, Kecamatan Eris dalam hal Pasal 5 ayat (1) tentang berkonsultasi dengan camat terkait pemberhentian Perangkat Desa Kepala Desa telah melakukan hal tersebut. Namun berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan maka berdasarkan wawancara tersebut disimpulkan bahwa Kepala Desa memberhentikan Perangkat Desa hanya berdasarkan karena Perangkat Desa sudah tidak sinegritas lagi dengan Kepala Desa, maka pemberhentian yang dilakukan tidak berdasarkan karena terjadi pelanggaran atas larangan-larangan yang tertulis pada Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017. Kata Kunci : pemberhentian perangkat desa, desa tandengan satu kabupaten minahasa
FUNGSI LEGISLASI DALAM PERIODE LAME DUCK SESSION DALAM LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Oksalin Girysvia Ulaan; Dani Robert Pinasang; Josepus J. Pinori
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara yuridis pengaturan fungsi legislasi dalam periode lame duck session secara eksplisit dan implisit; dan untuk mengetahui mengenai bagaimana pelaksanaan fungsi legislasi dalam periode lame duck session Dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis normative atau metode Penelitian Kepustakaan, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan perundang - undangan di Indonesia sampai saat ini belum mengatur secara eksplisit tentang Fungsi Legislasi pada masa transisi pasca pemilihan umum atau dikenal dengan istilah masa transisi lame duck session. Oleh karenanya ketiadaan pengaturan pembatasan legislasi pada masa lame duck session ini berpotensi memberikan keleluasaan kepada lame duck legislature untuk mengenyampingkan sikap kehati-hatian dalam mengambil keputusan sehingga produk undang – undang yang dilahirkan tidak berkesinambungan. selama masa lame duck 2. Pelaksanaan fungsi legislasi dalam periode lame duck session dalam Dewan Perwakilan Rakyat tidak berjalan dengan semestinya, maka perlu dilakukan pembentukan regulasi terhadap masa transisi pemerintahan secara singkat di Indonesia untuk meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terjadi pada sistem pemerintahan yang sedang berjalan. Kata Kunci : Lame Duck Session, Legislasi,Dewan Perwakilan Rakyat
PENGATURAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BERISTRI LEBIH DARI SEORANG DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PNS Immanuela K. D. P.Tumilantouw; Josepus J. Pinori; Toar K.R. Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pengaturan dan kesesuaian ketentuan izin bagi Pegawai Negeri Sipil untuk beristri lebih dari seorang dalam perundang-undangan dan untuk mengetahui apa sanksi yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil yang beristri lebih dari seorang tanpa izin. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis, disimpulkan: 1. Pengaturan mengenai izin bagi Pegawai Negeri Sipil untuk beristri lebih dari seorang terdapat dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Permintaan izin diajukan kepada pejabat melalui saluran hierarki dari instansi yang bersangkutan dan dalam ketentuan ini memungkinkan Pegawai Negeri Sipil pria untuk beristri lebih dari seorang apabila telah memenuhi persyaratan yang ada yaitu sekurang-kurangnya salah satu syarat alternatif dan ketiga syarat kumulatif. 2. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran yaitu beristri lebih dari seorang tanpa izin dijatuhi salah satu jenis Hukuman Disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kata Kunci : PNS, beristri lebih dari seorang
KEWENANGAN BUPATI TERHADAP PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Angelly Griet Excelsis Pelleng; Dani R.Pinasang; Josepus J. Pinori
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Kewenangan Bupati terhadap Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan untuk mengetahui pelaksanaan Kewenangan Bupati terhadap Pengawasan Pengelolaan Dana Desa oleh Bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : Dalam seluruh pelaksanaan Dana Desa baik di selurah Daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara diprioritas untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, Pembangunan sarana dan prasarana desa serta Pengembangan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa, yang pada dasarnya untuk memajukan kesejahteraan umum sesuai dengan Tujuan Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Alinea ke-empat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata Kunci : kewenangan bupati, pengawasan pengelolaan dana desa, kabupaten minahasa tenggara
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 TENTANG PERUBAHAN BATAS USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN Yensi Matdha Datu Lullung; Donald A. Rumokoy; Josepus J. Pinori
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami prosedur pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi dan untuk mengetahui dan memahami implikasi yuridis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Prosedur pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, PMK Nomor 02/PMK/2021 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang, UU No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Undan-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi perlu memperhatikan beberapa hal seperti kewenangan Mahkamah Konstitusi, legal standing pemohon, materi muatan permohonan, dan tahapan jalanya persidangan. Selama proses pemeriksaan perkara, hakim konstitusi haruslah tetap memperhatikan 7 (tujuh) asas dalam hukum acara Mahkamah Konstitusi demi terciptnya keadilan bagi para pihak. 2. Impilikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah terjadinya perluasan makna pada syarat usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang terdapat pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan ini juga berimplikasi pada prinsip open legal policy dalam pengujian batas usia dan bentuk putusan yang bersisfat self exsecuting dan non-self exsecuting yang tidak bersifat mutlak di Mahkamah Konstitusi karena dapat dikesampingkan dalam keadaan tertentu. Kata Kunci : Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN SATUAN TUGAS PENATAAN PENGGUNAAN LAHAN DAN PENATAAN INVESTASI DALAM PENCABUTAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI INDONESIA Daniel Zakawerus; Josepus J. Pinori; Nelly Pinangkaan
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan tugas satuan penataan penggunaan lahan dan penataan investasi di indonesia dan untuk mengetahui kewenangan satuan tugas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi dalam pencabutan izin uzaha di indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi di Indonesia yang diketuai oleh Menteri Investasi, berfungsi untuk memfasilitasi koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga dalam menangani masalah penggunaan lahan dan perizinan investasi secara efisien dan terkoordinasi. 2. Satgas bertanggung jawab memetakan lahan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan, khususnya yang izinnya telah dicabut, guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan tata ruang dan tujuan pembangunan. Satgas menetapkan kebijakan pemanfaatan lahan secara berkeadilan untuk mencegah konflik kepemilikan atau penyalahgunaan lahan. Selain itu, Satgas memfasilitasi peralihan pemanfaatan lahan yang izinnya dicabut kepada pihak yang berhak, seperti Badan Usaha Milik Desa, koperasi, atau usaha kecil dan menengah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : izin usaha pertambangan, satuan tugas
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PUTUSAN FIKTIF NEGATIF DAN FIKTIF POSITIF YANG DIKELUARKAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Seflin Andari Juanisa Naleng; Josepus J. Pinori; Arie Ventje Sendow
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang penyebab adanya Keputusan Fiktif Negatif dan Fiktif Positif yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dan mengetahui bagaimana konstruksi hukum terhadap kasus fiktif negatif dan fiktif positif. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan kasus, dengan kesimpulan yaitu: 1. Konsep dari fiktif negatif diatur dalam pasal 3 undang-undang no 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara. Kemudian undang-undang ini mengalami perubahan oleh no 9 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang no. 5 tahun 1986, tentang peradilan tata usaha negara yang kemudian mengalami perubahan kembali oleh undang-undan no. 51 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 9 tahun 2004 tentang peradilan tata usaha negara. Konsep fiktif negatif kemudian mengalami perubahan makna setelah lahirnya undang-undang no. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Perubahan tersebut kemudian mengubah konsep fiktif negatif menjadi konsep fiktif positif. Konsep dari keputusan fiktif positif ini diatur dalam pasal 53 undang-undang no. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. 2. Baik konstruksi hukum fiktif negatif maupun positif memiliki tujuan untuk menjaga kepastian hukum, meskipun keduanya melibatkan situasi yang tidak mencerminkan kenyataan secara langsung. Konstruksi fiktif negatif digunakan untuk mengatur keadaan yang sebenarnya tidak terjadi agar hukum tetap memberikan perlindungan, sedangkan konstruksi fiktif positif mengakui atau memvalidasi keadaan atau peristiwa yang secara faktual tidak ada agar memberikan kejelasan hukum dalam hubungan antar pihak yang terlibat. Keduanya adalah alat untuk mencapai keadilan dan keteraturan dalam sistem hukum, meskipun keduanya beroperasi dengan cara yang berbeda. Kata Kunci : Fiktif Negatif, Fiktif Positif, Pengadilan Tata Usaha Negara