Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

IMPLEMENTASI KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN DI INDONESIA Enjelina Venesia Mokaliran; Cornelis Dj. Massie; Caecilia J.J Waha
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diskriminasi terhadap tenaga kerja perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagaimana ditetapkan dalam instrumen internasional seperti DUHAM, ICESCR, ICCPR, CEDAW dan ILO. Akibat-akibat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap tenaga kerja perempuan terlihat pada kasus-kasus seperti keguguran, tekanan kerja yang tinggi, serta lingkungan kerja yang kurang kondusif yang dibuat oleh perusahaan. Hasil penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif akhrinya menyimpulkan bahwa, pengaturan internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan telah di tetapkan oleh instrumen hukum internasional seperti DUHAM, ICESCR, ICCPR, CEDAW dan ILO. DUHAM sebagai dasar hukum bagi setiap negara untuk membuat kebijakan perlindungan terhadap hak-hak perempuan . Indonesia telah mengeluarkan berbagai undang-undang sebagai bentuk implementasi untuk mempromosikan kesetaraan gender dan mencegah diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja. Kata kunci : Konvensi Internasional, Diskriminasi, Tenaga Kerja Perempuan
PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL DI WILAYAH LAUT INDONESIA SEBAGAI KEJAHATAN TERHADAP KEDAULATAN NEGARA Fernando Oktaviardy; Cornelis Dj. Massie; Imelda Tangkere
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penangkapan ikan secara ilegal, merupakan kejahatan terhadap kedaulatan negara. Penangkapan ikan secara ilegal tersebut bertentangan dengan konvensi hukum laut Internasional UNCLOS 1982, dan Undang-undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas undang-undang no. 31 tahun 2004 tentang perikanan beserta peraturan lainya. Beberapa peristiwa hukum yang terjadi di wilayah perairan yang merupakan kedaulatan di Indonesia seperti kasus penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal asing yang berasal dari negara tetangga yang di perairan Natuna, perairan Sulawesi Utara, perairan Arafura, dan perairan Maluku. Oleh karena itu penelitian yang menggunakan metode yuridis normative, dengan bahan-bahan hukum penunjang lainya, akhirnya menyimpulkan bahwa negara dapat melaksanakan penegakan hukum sebagai implementasi kedaulatan, dan hak-hak berdaulat terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan teritorial, perairan pedalaman, hingga ke perairan Zona Ekonomi Eksklusif, berdasarkan hukum internasional yaitu UNCLOS. Sedangkan penegakan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal berdasarkan UU Perikanan, dapat dilakukan dengan menenggelamkan, meledakkan, dan membakar kapal pencurian ikan secara ilegal. Kata kunci: Penangkapan ikan Ilegal, Wilayah Laut, Kejahatan, Kedaulatan Negara.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TRANSPARANSI PEMERINTAH DALAM PENYELESAIAN KASUS HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI INDONESIA Novita Maria Ticoalu; Cornelis Dj. Massie; Josepus J. Pinori
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transparansi (keterbukaan) pemerintah adalah salah satu dari prinsip-prinsip atau karakteristik kepemerintahan yang baik atau Good Governance yang dimana merupakan prinsip yang menjadi akses kebebasan keterbukaan informasi bagi setiap orang untuk memperoleh informasi dari penyelenggaraan pemerintahan. Pemenuhan hak asasi bagi setiap warga merupakan salah satu ciri negara demokratis. Maka dalam setiap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia, pemerintah memegang peran penting dalam penyelesaiannya, secara adil dan transparan. Transparansi pemerintah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dapat dilihat melalui keterbukaan penyampaian informasi kepada masyarakat, mulai dari bagaimana pelanggaran itu terjadi sampai penyelesaiannya sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyelesaian kasus HAM di Indonesia dan bagaimana transparansi dari pemerintah dalam penyelesaian kasus HAM di Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang diperoleh adalah sebagai berikut: 1. Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia dapat diselesaikan melalui 2 (dua) cara penyelesaian yaitu In Court System (melalui sarana pengadilan) dan Out Court System (di luar pengadilan). 2. Keterbukaan (transparansi) dari pemerintah dalam penyampaian informasi publik, merupakan salah satu bentuk pemenuhan dari hak asasi manusia, yang mana perlindungan dan penjaminan terhadap hak asasi manusia adalah salah satu ciri negara hukum. Kata Kunci : Transparansi Pemerintah, Hak Asasi Manusia (HAM)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Johsua A. H. Roring; Cornelis Dj. Massie; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mendalami tentang perlindungan terhadap tenaga medis dalam konflik bersenjata antar negara dan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana perlindungan dan pertanggungjawaban negara-negara peserta konflik bersenjata dalam perlindungan terhadap tenaga medis. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 adalah payung hukum dan juga konsep agar supaya para peserta konflik bersenjata tidak membabibuta dalam melakukan penyerangan. Ada pihak-pihak yang tidak boleh dijadikan sebagai sasaran tembak dalam konflik bersenjata antar Negara. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 secara khusus melindungi orang yang tidak mengambil bagian dalam permusuhan (warga atau penduduk sipil, pekerja kesehatan dan pekerja bantuan kemanusiaan) dan mereka yang tidak lagi terlibat dalam permusuhan, seperti tentara yang terluka, sakit dan kapalnya karam dan tawanan perang. 2. Kedudukan tenaga medis dalam konflik bersenjata melalui beberapa instrumen hukum humaniter internasional dan aturan-aturan di dalam hukum humaniter internasional kebiasaan. Kata Kunci : perlindungan tenaga medis, konflik bersenjata.
KONSEKUENSI HUKUM BAGI PENYIMPANGAN TERHADAP KEWAJIBAN PERSETUJUAN LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT DENGAN PERIZINAN BERUSAHA Melisa Purgianto; Cornelis Dj. Massie; Roosje M. S. Sarapun
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pemenuhan persyaratan terhadap persetujuan lingkungan hidup dan untuk mengetahui dan memahami konsekuensi hukum bagi penyimpangan pelaksanaan kegiatan terhadap kewajiban pada Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pemenuhan persyaratan persetujuan lingkungan hidup merupakan hal yang penting dalam upaya melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), konsultasi publik, izin lingkungan, evaluasi ahli, dan rencana pengelolaan lingkungan. Studi AMDAL menjadi landasan penting dalam proses persetujuan lingkungan hidup, karena melalui studi tersebut, dampak potensial suatu proyek terhadap lingkungan dapat diidentifikasi, dianalisis, dan mitigasi yang tepat dapat dirumuskan. 2. Konsekuensi hukum bagi penyimpangan pelaksanaan kegiatan terhadap kewajiban pada persetujuan lingkungan dalam perizinan berusaha, kepada mereka dikenakan sanksi pidana berupa denda atau hukuman penjara, tergantung pada tingkat keseriusan pelanggaran, pencabutan izin dan pemulihan lingkungan. Kata Kunci : persetujuan lingkungan, perizinan berusaha
PEMBERIAN SUAKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1999 TENTANG HUBUNGAN LUAR NEGERI Andrew Hizkia Lengkey Lihu; Cornelis Dj. Massie; Decky Paseki
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem pemberian suaka di Indonesia merupakan menjadi suatu hal yang harus diperhatikan. Naiknya jumlah pencari suaka Indonesia yang memenuhi Rudenim Kalideres mengakibatkan perlunya untuk mengetahui sistem pemberian suaka dikarenakan Indonesia belum memiliki payung hukum untuk menangani para Pencari Suaka akibat dari tidak di ratifiksinya Konvensi Wina 1951 dan Protokol 1967. Hasil Penelitian yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif menyimpulkan bahwa pemberian suaka kepada orang asing di lakukan oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan menteri seperti yang tercantum dalam Undang-undang nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri serta pengaturan perundang-undangan lainnya. Kata kunci : Suaka, Suaka Kepada Orang Asing.
ANALISI YURIDIS DISKRIMINASI RASIAL MENURUT HAK ASASI MANUSIA (STUDI KASUS AMBRONCIUS NABABAN) Indri Ribka Siregar; Caecilia J.J Waha; Cornelis Dj. Massie
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan hukum tentang diskriminasi rasial menurut hak asasi manusia dan penegakan hukum terhadap diskriminasi rasial menurut hak asasi manusia dalam kasus Ambroncius Nababan. Metode penelitian yang di gunakan dalam penulisan ini adalah metode pendekatan Normatif Empiris, dan kesimpulan yang di dapat: 1. Pengaturan hukum tentang diskriminasi rasial menurut hak asasi manusia telah disahkan oleh DPR-RI dalam UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis juga diatur dalam ketentuan pidana atas Tindakan diskriminasi ras dan etnis yang diatur pada pasal 15-17, 2. Penegakan hukum terhadap diskriminasi rasial menurut hak asasi manusia dalam kasus Ambroncius Nababan atas ujaran kebencian dan tindakan rasisme di media sosial yang dilakukannya, maka AN Dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Kata Kunci : Diskriminasi rasial, Rasisme, Hak Asasi Manusia, Ras dan Etnis, Ambroncius Nababan.
KEDUDUKAN ORGANISASI FORUM KERJASAMA EKONOMI G-20 (GROUP OF TWENTY) DITINJAU DARI ASPEK HUKUM INTERNASIONAL WAILAN JOHANES MAILANGKAY; Cornelis Dj. Massie; Feiby S Mewengkang
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk Untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembentukan organisasi internasional dari aspek hukum internasional dan Untuk mengetahui bagaimana kedudukan forum kerjasama ekonomi G-20 (Group of Twenty) menurut hukum internasional. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Dasar pembentukan organisasi internasional adalah Vienna Convention on the Law of the Treaties 1969, dimana dalam Pasal 5 menjelaskan : Konvensi ini berlaku untuk setiap perjanjian yang merupakan instrumen konstituen dari suatu organisasi internasional dan untuk setiap perjanjian yang diadopsi dalam suatu organisasi internasional tanpa mengurangi aturan yang relevan dari organisasi tersebut. Dengan unsur-unsur pembentukanya oleh negara sebagai para pihak (contracting state), berdasarkan perjanjian tertulis dalam satu, dua atau lebih instrument, untuk tujuan tertentu, dilengkapi dengan organ dan berdasarkan hukum internasional. 2. Group of Twenty (G-20) sebagai forum kerjasama ekonomi global dalam perspektif hukum internasional mempunyai kedudukan hukum untuk digolongkan sebagai organisasi internasional, berdasarkan Pasal 5 Convention on the Law of the Treaties 1969, dengan unsur-unsur pembentukanya dimana beranggotakan 19 negara dan Uni Eropa, berlandaskan perjanjian internasional lewat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), Berfungsi sebagai forum utama kerjasama ekonomi dalam lingkup internasional dalam membahas masalah keuangan dan sosial ekonomi, Struktur internal G-20 melibatkan Menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara anggota G-20, memiliki Presidensi yang bertanggung jawab dengan periode 1 tahun dan berdasarkan hukum internasional yang berlaku. Kata Kunci : Kedudukan, G-20, Aspek Hukum Internasional
Perlindungan Hukum terhadap Korban Error in Persona Warga Negara Indonesia di Luar Negeri menurut Hukum Internasional Natasya Christy Blessie Sampul; Cornelis Dj. Massie; Djolly Alfrits Sualang
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum internasional terhadap warga negara asing yang menjadi korban salah tangkap dan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap warga negara Indonesia di luar negeri, yang dengan metode penelitian normatif dapat disimpulkan bahwa :1. Perlindungan hukum merupakan suatu konsep universal dari negara hukum. Ketika terjadi pelanggaran atas hak-hak yang diakui secara internasional ini, terutama hak atas kemerdekaan dan kesetaraan di depan hukum, maka pihak berwenang harus memberikan perlindungan pada korban.2. Hukum internasional memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat internasional. Tanpa adanya ketentuan-ketentuan hukum internasional, dunia tidak mungkin mencapai kemajuan dan kehidupan yang harmonis, tanpa adanya kehidupan yang harmonis antar negara tidak mungkin pula tercapai perdamaian dan keamanan yang dibutuhkan bagi kesejahteraan umat manusia.3. Pengaturan hukum internasional terhadap korban salah tangkap mengacu pada serangkaian peraturan dan prinsip yang bertujuan untuk melindungi hak-hak korban yang ditangkap atau ditahan secara salah oleh negara asing: Universal Declaration of Human Rights 1948, International Covenant on Civil and Political Rights 1966, International Convention of the Protection of the Right of Migrant Workers and Members of Their Family 2003.4. Indonesia merupakan negara hukum yang mana di dalam negara hukum selalu ada pengakuan dan perlindungan terhadap hak1 Artikel Skripsi.2 Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, NIM: 19071101254.3 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum.4 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum.asasi manusia. Semua manusia akan mendapat perlakuan yang sama kedudukannya dalam hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan.Pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara. Aktor utama yang dibebani tanggung jawab untuk memenuhi, melindungi dan menghormati hak asasi manusia adalah negara melalui aparatur pemerintahannya. Di Indonesia, kewajiban negara ini diakui secara tegas pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaKata Kunci : Perlindungan Hukum; Error in Persona; Warga Negara Indonesia.
KEDUDUKAN HUKUM PENERBITAN COVERNOTE DALAM PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT OLEH NOTARIS Annisa Pakaya; Cornelis Dj. Massie; Feiby S Mewengkang
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Covernote merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh notaris untuk kebutuhan debitur.yang dimana surat keretangan tersebut tidak diatur didalam undang-undang walaupun covernote bukan sebagai produk Notaris secara peraturan Perundang-Undangan, namun digunakan sebagai alat dalam mencairkan kredit dan juga sebagai alat untuk memenuhi kelengkapan berkas yang belum diperoleh pada pengajuan proses ijin pada suatu instansi, dan dalam keadaan itulah yang menjadi alasan diangkatnya judul ini, yang bertujuan mengisi dan melengkapi pengatahuan penulis dan peneliti tentang Kedudukan Hukum Penerbitan Surat Keterangan (covernote) Oleh Pejabat Notaris Berdasarkan Praktik Kenotariatan di Indonesia serta Tanggung Gugat Pejabat Notaris Terhadap Surat Keterangan (covernote) Dalam Proses Pengurusan Sertifikat, penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Kata Kunci : Covernote, Notaris, Sertifikat