Dewasa ini, bangsa Indonesia sedang dihadapkan oleh berbagai persoalan. Salah satunya ialah tantangan Pancasila yang harus dihadapi oleh generasi milenias Indonesia saat ini tepatnya di ledakan era digital. Penurunan nilai moral juga tak terbendung mengingat ini menjadi masalah serius bagi pemerintah dan publik, namun di era digital seperti sekarang ini tren era informasi sulit dihentikan. Nilai-nilai Pancasila milai tergerus oleh aktivitas teknologi digital. Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk mempermudah akses informasi dan memanfaatkan potensi teknologi digital secara bebas. Namun seperti dua sisi mata uang, efek negatif juga muncul sebagai ancaman kejahatan, didorong oleh perilaku non-normatif dan melukai semangat generasi muda. Pancasila dapat selaras dengan perubahan dan perkembangan IPTEK dengan mempertimbangkan gairah keinginan masyarakat. Kemampuan ini menjadi makna bahwa Pancasila benar-benar dapat mengubah nilai-nilai inti yang dikandungnya, namun lebih menekankan pada kemampuan mengekspresikan nilai dalam kegiatan dunia nyata saat problem solving. Nilai-nilai Pancasila sangat mendorong dan mendukung perkembangan IPTEK yang terarah. Dengan nilai-nilai Pancasila tersebut, timbul rekognisi umum bahwa untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia, masyarakat perlu memiliki prinsip dan tekad yang kuat, menjaga dan bersendikan nilai-nilai Pancasila dari awal.