Restorasi terhadap hutan mangrove yang telah terdegradasi tidak mudah dilakukan, karena disamping membutuhkan biaya yang besar dan tenaga, juga dibutuhkan waktu yang lama. Mukherjee et al. (2014) membagi restorasi hutan mangrove berdasarkan waktu, yaitu jangka panjang (>20 tahun) dan jangka pendek (20 tahun. Untuk itu, sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar terhadap kawasan hutan mangrove, maka perlu dilakukan usaha restorasi. Masyarakat lokal yang hidup di wilayah pesisir merupakan ujung tombak dalam melakukan restorasi hutan mangrove. Disamping mereka membutuhkan keberadaan hutan mangrove yang lestari untuk memenuhi kebutuhan, mereka juga memiliki kearifan lokal yang telah teruji sekian lama dalam menjaga keberlanjutan kawasan tersebut. Menurut Eddy et al. (2016) masyarakat lokal yang mengandalkan sumber daya hutan mangrove untuk kehidupannya memiliki pengetahuan botani dan ekologi tentang hutan mereka. Mengingat penyebab utama kerusakan ekosistem hutan mangrove adalah karena pengaruh antropogenik, maka sudah selayaknya peran serta masyarakat lokal sangat diperlukan dalam upaya restorasi hutan mangrove yang telah terdegradasi. Kegiatan PKM mitra dilakukan bersama kelompok “Peduli Mangrove”. Pendampingan kepada kelompok “Peduli Mangrove” akan bersasar pada permasalahan-permasalahan yang dialami yakni tata kelola pengorganiasasian kelompok, restorasi serta pengembangan potensi hutan bakau. Tim PKM Kemitraan bersama kelompok “Peduli Mangrove” akan berusaha memprakarsai PKM tata kelola organisasi kelompok dalam mendukung restorasi bakau yang berorientasi mendorong dan melindungi masyarakat Desa Tindekinde dari berbagai dampak langsung dan tidak langsung. Dua solusi yang ditawarkan antara lain: (1) Pendampingan mitra terkait tata kelola pengorganisasi kelompok masyarakat menuju kelompok yang mandiri termasuk pengembangan dempot pembibitan mangrove. (2). Pendampingan mitra terkait akasi penanaman bakau sebagai bentuk praktik nyata. Artikel ini membahas upaya restorasi melalui pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Desa Tendakinde, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo. Dengan dukungan pendanaan dari Dana TERRA yang merupakan program Kerjasama antara BPDLH dan Ford Foundation dengan tujuan Meningkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat dalam upaya mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai target NDC 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan memberikan dukungan keuangan kepada masyarakat adat atau kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan hutan sekitarnya untuk membantu mereka mengembangkan praktik pembangkitan pendapatan berkelanjutan yang melindungi hutan dan pada saat yang sama mengurangi kemiskinan.Kegiatan PKM yang dilakukan berupa penanaman 6.000 anakan mangrove di Teluk Kaburea, Desa TendaKinde, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, pada tanggal 24 Januari 2024. Program ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui kerjasama antara pemerintah, organisasi non-profit, dan masyarakat lokal, program PKM ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Langkah-langkah konkret ini penting dalam menjaga keanekaragaman hayati laut dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat, sambil menjaga keseimbangan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.