Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS TANAH YANG SERTIFIKAT HAK MILIKNYA DIBATALKAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Prima Risma; Darmini Roza; Philips A. Kana
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.552

Abstract

In human life, land is a very important need because almost all human activities take place on land. Provisions regarding land rights are regulated in Law no. 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Regulations. Among the land rights are regarding Building Use Rights and Property Rights. And for this reason, it is necessary to register and upgrade from Building Use Rights to Property Rights. Building use rights have a limited period of time and should be upgraded to property rights in order to have legal certainty for the right holders. The increase in Building Use Rights to become permanent property rights must be registered at the Land Office where the object is located. The specification of this research is descriptive analysis. The approach used in this study is a normative-juridical approach. It is so called because this research is a literature research or document study aimed only at written regulations or other legal materials. Based on the results of the study, it shows that there is no legal protection for holders of Property Rights Certificates that have been canceled by the State Administrative Court Decision. The judge's consideration of the State Administrative Court in canceling land ownership rights is based on existing regulations and efforts made by the owner of the Certificate of Property Rights which has been canceled by the Decision of the State Administrative Court by filing an appeal.
Efektivitas Penyelesaian Secara Diversi Pada Tahap Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak Terhadap Pengulangan Tindak Pidana Gunawan, Mohamat; Philips A. Kana; Fitriati
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/qz31q574

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa pemidanaan seharusnya merupakan jalan terakhir bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga pendekatan pemidanaan pun berubah. Di wilayah hukum Polresta Padang Sat Reskrim Narkoba telah menetapkan penyelesaian Perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak secara Diversi. Namun, pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak masih terjadi di wilayah hukum Polresta Padang. Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah Bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak oleh penyidik di Polresta Padang? Kedua, Bagaimanakah efektivitas bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak secara diversi oleh penyidik terhadap pengulangan tindak pidana di Polresta Padang? Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara. Data yang didapat dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif  analitis. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa Pertama, Bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak oleh penyidik di Polresta Padang adalah diversi dalam hal ini penyerahan kembali kepada orangtua/wali dan meneruskan penyelesaian ke pengadilan (sidik). Kedua, efektivitas bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak secara diversi terhadap pengulangan tindak pidana oleh penyidik di Polresta Padang sangat dipengaruhi oleh sikap orang tua dan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan data pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada anak di Polresta Padang, dapat dikatakan bahwa bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak secara diversi cukup efektif terhadap pengulangan tindak pidana karena angka pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada anak di Polresta Padang cukup kecil.
Implikasi Penyederhanaan Birokrasi terhadap Pelayanan Publik di Pengadilan Agama Koto Baru Kelas II Kabupaten Solok Hidayat, Rahmat; Darmini Roza; Philips A. Kana
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/eqdx5045

Abstract

Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Reformasi birokrasi sebenarnya memberikan peluang yang luas bagi semua institusi dalam melakukan pelayanan publik. Diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilanjutkan dengan turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik diharapkan mampu memberikan kekuatan bagi organisasi publik. Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor 1403.b/DJA/SK/ OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama. Disisi lain kepercayaan masyarakat masih rendah kepada lembaga peradilan dengan alasan birokrasi berbelit-belit, berperkara lama dan biaya mahal. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama, didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi lapangan dengan teknik wawancara dan studi kepustakan. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. 
Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Nagari Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Islam, Fitra; Philips A. Kana
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/5pqkb623

Abstract

Pemerintah Desa memiliki dasar untuk membentuk Peraturan Desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka (7) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berbunyi bahwa Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Sebagian besar desa di sebut dengan nagari di Provinsi Sumatera Barat. Secara kedudukan nagari sama kedudukannya dengan desa, di Kabupaten Padang Pariaman, masih ada nagari yang tidak berkoordinasi dalam pembentukan peraturan nagarinya. Kajian penelitian ini adalah tentang pengaturan evaluasi dan pengawasan peraturan nagari oleh pemerintah kabupaten/kota. Untuk mendapatkan data penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif di dukung pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa peraturan nagari/desa diatur dalam UU No. 6 Tahun 2016 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Tidak semua rancangan Peraturan nagari/desa diatur untuk wajib dilakukan evaluasi, selanjutnya setelah perna/perdes diundangkan pemerintah nagari/desa menyampaikan peraturan nagari/desa untuk dilakukan klarifikasi. Pelaksanaan pengawasan Pemerintahan Daerah Kabupaten terhadap Peraturan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman dilakukan satu pintu pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan Peraturan Bupati dan berkordinasi dengan Bagian Hukum. Pengawasan yang dilakukan berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan. Untuk rancangan peraturan nagari yang wajib evaluasi pada prakteknya dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.