AbstrakFenomena kekerasan dalam rumah tangga mengalami peningkatan dari segi kuantitas dan kualitas, sehingga membutuhkan perhatian yang lebih serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, serta upaya penanggulangannya di Kota Makassar. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris yang berlokasi di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di Kota Makassar adalah penegakan hukum, rendahnya kesadaran hukum, masih kuatnya budaya patriarki, kondisi ekonomi/kemiskinan, lingkungan sosial, dan kebiasaan minuman keras. Upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga di Kota Makassar menempuh upaya preemtif, preventif, dan represif.Kata Kunci: Kekerasan; Rumah Tangga; Kota Makassar.AbstractThe phenomenon of domestic violence has increased in terms of quantity and quality, so it requires serious attention to prevention and prevention. The research aims is to find out and analyze the factors that cause criminal acts of domestic violence and the efforts to prevent crime in domestic violence in the city of Makassar. The research method is used a empirical approach with a qualitative research model that is descriptive analytical by taking research sites in Makassar City. This study uses primary data and secondary data The technique of collecting literature and interview study data , then analyzed qualitatively. The results showed that the factors causing domestic violence in Makassar were law enforcement, low legal awareness, strong patriarchal culture, economic conditions / poverty, social environment, and drinking habits. Efforts to prevent domestic violence in Makassar have taken preemptive, preventive and repressive measures.