Sri Retno Dwi Ariani
Program Studi Pendidikan Kimia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelatihan dan Pendampingan Produksi Minyak Atsiri Lempuyang Emprit (MALE) dan Hand Sanitizer Beradisi MALE serta Pemasaran Produk secara Digital pada UKM Herbal Suti Sehati di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Sri Retno Dwi Ariani; Sri Mulyani; Elfi Susanti VH; Suryadi Budi Utomo; Muhammad Hizbul Wathon; Anastasia Diaz Pramesti; Agustin Wulandari; Aufa Vib Mitsalina
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 3 No 4 (2023): JAMSI - Juli 2023
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.802

Abstract

UKM Herbal Suti Sehati merupakan salah satu UKM di Jawa Tengah yang mampu bertahan walaupun terjadi pandemi Covid-19. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelenggarakan pendampingan di bidang produksi, pengemasan, labelisasi, perhitungan analisis kelayakan usaha, dan tata cara pengurusan ijin edar produk minyak atsiri lempuyang emprit (MALE) dan hand sanitizer beradisi MALE, terhadap UKM Suti Sehati, serta pemasaran produk-produknya melalui digital marketing. Permasalahan yang dihadapi oleh UKM adalah: 1) UKM belum memiliki alat distilasi uap-air guna mengisolasi MALE, 2) UKM belum bisa memproduksi MALE dan hand sanitizer beradisi MALE, 3) UKM perlu pendampingan pemasaran produk-produknya melalui digital marketing. Solusi guna mengatasi permasalahan yang ada di UKM adalah, Tim P2M melaksanakan: 1) pemberian hibah alat distilasi uap-air, 2) pendampingan produksi, pengemasan, labelisasi, perhitungan analisis kelayakan usaha dan tata cara pengurusan perijinan usaha produk MALE dan hand sanitizer beradisi MALE, serta 3) memberikan pelatihan digital marketing. Hasil dari kegiatan pelatihan dan pendampingan produksi minyak atsiri lempuyang emprit (MALE) dan hand sanitizer beradisi MALE serta pemasaran produk secara digital terhadap UKM herbal Suti Sehati adalah terwujudnya pemanfaatan tanaman lempuyang emprit yang banyak tumbuh di lahan milik UKM, menambah jenis produk yang dihasilkan oleh UKM, dan peningkatan pendapatan UKM.
Pendampingan Produksi Jamu Gendong dalam Kemasan Botol Berlabel dan Penyuluhan Teknik Pemasarannya Melalui Aplikasi GoFood pada UKM Herbal Suti Sehati di Nguter Sukoharjo Sri Retno Dwi Ariani; Endang Susilowati; Ari Syahidul Shidiq; Anita Nuraini; Chintya Nurhaliza Hakim; Nadia Indri Safitri
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 3 No 6 (2023): JAMSI - November 2023
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.1019

Abstract

Suti Sehati adalah Usaha Kecil Menengah (UKM) di bidang herbal, dengan owner Ibu Suti dan berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Salah satu produk unggulan UKM Suti Sehati adalah jamu gendong. Permasalahan yang dihadapi UKM Suti Sehati antara lain: (1) Produksi jamu gendong masih menggunakan alat-alat tradisional dan belum higienis, (2) Penjualan produk jamu gendong masih dengan cara dituangkan dalam gelas atau dibungkus kantong plastik, serta (3) Belum mengetahui analisis kelayakan usaha dan teknik pemasaran produk jamu gendong melalui aplikasi GoFood. Solusi dari permasalahan ini adalah perlu dilakukan kegiatan P2M guna meningkatkan produksi dan pemasaran jamu gendong. Pada kegiatan P2Mi, kegiatan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, demonstrasi dan coaching. Luaran program P2M ini adalah: (1) UKM telah mampu memproduksi jamu gendong antara lain: beras kencur, kunyit asam, dan wedang longkrah dengan peralatan modern, proses yang higienis dan dikemas dalam botol berlabel, (2) UKM telah memiliki pengetahuan tentang analisis kelayakan usaha dan pemasaran produk jamu gendong melalui aplikasi GoFood. Hasil akhir program P2M ini adalah terjadinya peningkatan kualitas dan kuantitas produksi dan pemasaran jamu gendong, sehingga terjadi pula peningkatan pendapatan UKM sebesar 10% setelah pendampingan.