Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGISIAN JABATAN ASN TERTENTU OLEH TNI DAN POLRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA I Dewa Gede Herman Yudiawan; Ni Luh Wayan Yasmiati; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 13 UU ASN mengatur bahwa jabatan dalam ASN terdiri dari jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial. Jabatan manajerial berdasarkan Pasal 14 terdiri atas a. jabatan pimpinan tinggi utama; b. jabatan pimpinan tinggi madya; c. jabatan pimpinan tinggi pratama; d. jabatan administrator; dan e. jabatan pengawas. Sedangkan jabatan nonmajerial berdasarkan Pasal 18 terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Pasal 19 ayat (2) menjelaskan Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari: a. prajurit Tentara Nasional Indonesia; dan b. anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dari pasal tersebut bisa dilihat dari kata jabatan ASN tertentu memiliki kekaburan norma yang dimana dalam jabatan ASN hanya dikenal Jabanan menejerial dan non manajerian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengisian jabatan tertentu oleh TNI dan Polri berdasarkan hukum positif di Indonesia. UU No. 20 Tahun 2023 menetapkan beberapa mekanisme dalam pengisian jabatan ASN, mulai dari seleksi terbuka hingga evaluasi kinerja secara berkala. Secara aturan melalui PP 11 2017 telah jelas diatur bahwa jabatan tertentu yang dapat diisi oleh TNI dan Polri merupakan jabatan yang berada di instansi pusat. UU TNI mengatur bahwasannnya jabatan yang dapat diisi adalah jabatan yang telah diatur dalam UU TNI dan dalam UU Polri bagi anggota kepolisian yang menjabat di luar kepolisian dapat dilakukan namun dengan pengaturan mengundurkan diri atau pensiun sebagai anggota kepolisian.
Efektivitas Pembinaan Kemandirian Berbasis Teknologi bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja Ni Putu Ayu Oka pradnyani; I Dewa Gede Herman Yudiawan
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.515

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Singaraja. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada perubahan paradigma pemidanaan di Indonesia dari pendekatan retributif menuju rehabilitatif dan reintegratif yang menekankan kemandirian narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum, mengidentifikasi kendala pelaksanaan, serta merumuskan upaya peningkatan efektivitas pembinaan kemandirian. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis dan perundang-undangan. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan petugas pemasyarakatan serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pembinaan kemandirian telah dilaksanakan melalui pelatihan keterampilan kerja, namun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan relevansi pelatihan dengan kebutuhan pasar. Selain itu, kerja sama dengan pihak eksternal terbukti menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas program. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas pelatihan, serta integrasi kebijakan guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.