Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

WAJIB VAKSIN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KESEHATAN MASYARAKAT BERDASARKAN UU NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Viktoria Blandina Anthonie; Jemmy Sondakh; Eugenius Paransi
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan vaksin resmi menurut UU No 36 Tahun 2009 serta untuk mengetahui bagaimana upaya hukum dan penyelesaian masalah wajib vaksin bagi masyarakat yang tidak mau melaksanakan vaksin. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Vaksin untuk kegiatan biasanya dikirimkan 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan kegiatan. Vaksin alokasi pusat akan dikirimkan berdasarkan permintaan resmi dari dinas kesehatan provinsi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan cq. Direktur Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra dengan melampirkan laporan monitoring vaksin pada bulan terakhir. 2. UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 15 angka (1) Barang siapa dengan sengaja mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp100 juta; angka (2) Barang siapa karena kealpaannya mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 10 juta; angka (3) Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dilakukan oleh suatu badan hukum diancam dengan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha. Kata Kunci : vaksin, perlindungan kesehatan
IMPLEMENTASI HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 2017 Tangka, Verent Magdalena Putri; Audi Helri Pondaag; Eugenius Paransi
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor apa saja yang menghambat keikutsertaan penyandang disabilitas di Kabupaten Minahasa Selatan dan Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hak politik penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Minahasa Selatan. Penyandang disabilitas bukan menjadi halangan dalam keikutsertaan pemilihan umum dan menggunakan hak pilih melalui pemilihan umum yang demokratis sebagaimana untuk mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi yang dianut negara dengan mengikut sertakan seluruh rakyat Indonesia dalam roda ketatanegaraan. Namun, hak politik bagi penyandang disabilitas ini sering dipandang sebelah mata bagi masyarakat luas, bagaimana pun keterbatasan yang ada pada mereka tidak akan dapat membatasi hak mereka dalam berpolitik. Untuk itu sebagai penyelenggara pemilihan umum yang dipercayakan untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia dengan wewenang yang diemban sudah seharusnya mampu menjamin terpenuhnya hak-hak politik untuk setiap warga negara Indonesia termasuk didalamnya penyandang disabilitas tanpa adanya diskriminasi. Asas kesetaraan juga harus dipelihara dalam pelaksanaan pemilihan umum agar menekan adanya diskriminasi bagi penyandang disabilitas yang dimana memiliki hak dalam suatu pemilihan umum. Penyelenggara pemilihan umum juga seharusnya memfasilitasi bagi penyandang disabilitas menyangkut tahap-tahan pemilihan umum, mulai dari persiapan dan pelaksanaanya agar mempermudah untuk menjalankan hak politik mereka dalam pemilihan umum. Sebagai contoh, di Kabupaten Minahasa Selatan sendiri tidak sedikit adanya perlakuan yang kurang baik dalam bermasyarakat dengan menganggap penyandang disabilitas sebagai aib dalam keluarga, sehingga pihak keluarga malu dan beranggapan tidak layak intuk diikutsertakan dalam pelaksanaan pemilihan umum yang ada. Dengan adanya pandangan negatif ini tentu tidak menjamin terpenuhnya hak-hak penyandang disabilitas. Kata kunci: Hak Politik, Disabilitas, Penyelenggaraan Pemilu.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DENGAN CARA NEGOSIASI Ackselnaldo Gibert Takaliuang; Eugenius Paransi; Renny Nansy Koloay
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi dan untuk mengetahui efektifitas penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi dalam undang-undang no 30 tahun 1999, semuanya dikembalikan pada kesepakatan yang di buat oleh para pihak yang bersengketa dilakukan berdasarkan asas itikad baik, asas kontraktual, asas mengikat, asas kebebasan berkontrak, Asas kerahasiaan. Mengenai waktu dan pertemuan yang dilakukan secara langsung ataupun melewati media online semuanya tergantung kesepakatan para pihak yang bersengketa. 2. Sampai saat ini penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi cenderung terus berkembang di dalam masyarakat. Penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi pun berjalan efektif apabila yang bersengketa adalah individu dan individu. Adapun kecenderungan negosiasi menjadi tidak efektif dan berjalan sangat lama adalah subjek yang bersengketa yang tidak seimbang contohnya kelompok masyarakat dengan badan usaha atau kelompok masyarakat dengan pemerintah. Akan tetapi penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi tetap diutamakan. Kata Kunci : sengketa tanah, negosiasi
PEMBERANTASAN KOHABITASI (KUMPUL KEBO) DI INDONESIA DALAM PANDANGAN HUKUM POSITIF Bryan Y. F. Wowor; Eugenius Paransi; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana hukum positif memberantas kohabitasi (kumpul kebo) di Indonesia dan Untuk mengetahui bagaimana kebijakan kriminal (criminal policy) memberantas kohabitasi (kumpul kebo) di Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Perbuatan kohabitasi merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma atau kaidah-kaidah yang berlaku dan hidup dalam kehidupan sosial masyarakat. Perbuatan kohabitasi juga merupakan perbuatan yang dapat menghasilkan begitu banyak permasalahan baik dari segi sosial, psikologis dan juga hukum. namun nyatanya perbuatan kohabitasi masih belum memiliki aturan hukum yang jelas dalam aturan hukum pidana atau Undang-Undang No. 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dikarenakan kekosongan hukum tersebut sehingga perbuatan kohabitasi dapat hampir dapat selalu kita jumpai baik di kota-kota besar maupun di pelosok-pelosok desa, baik kalangan orang dewasa maupun kalangan muda-mudi. 2. Secara yuridis perbuatan kohabitasi tidak diatur dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai hukum positif atau hukum yang berlaku saaat ini, namun bukan berarti perbuatan tersebut menjadi perbuatan yang boleh dan bebas dilakukan. Kohabitasi yang dapat menimbulkan begitu banyak permasalahan yang serius tentunya perlu mendapatkan respon yang serius, guna menjaga, mengatur sertu melindungi masyarakat. Respon tersebut adalah kebijakan kriminal (criminal policy) melalui upaya non penal (di luar jalur hukum pidana) yang oleh aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya melakukan razia-razia ditempat penginapan, rumah kontrakan serta kos-kosan. Kata Kunci : kohabitasi (kumpul kebo, hukum positif dan kebijakan kriminal (criminal policy)
PENERAPAN SANKSI PIDANA TENTANG PENGGUNAAN SENJATA API OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Septhiano Aditya Tiwa; Eugenius Paransi; carlo A Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan tentang penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban bagi anggota Kepolisian yang melakukan penyalagunaan senjata api. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Dasar hukum dari struktur kerja dan kode etik profesi polri terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Kapolri No. 19 Tahun 2012 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian, Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Peraturan Kapolri No. 8 Pasal 48 Huruf B Tahun 2009 Tentang Penggunaan Senjata Api. Untuk mendapatkan izin penguasaan senjata api bukan untuk seterusnya tetapi dilakukan perpanjangan apabila memenuhi syarat. Penguasaan senjata api digunakan oleh aparat kepolisian yang mempunyai tugas-tugas tertentu yang memerlukan penertiban beresiko. Dengan demikian syarat yang penting untuk dipenuhi adalah syarat tugas dan psikologi pemohon (Polisi). 2. Aparat polri yang melakukan penyalahgunaan senjata api dan merugikan pihak lain karena tidak mengikuti prosedur harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara individu dan dapat dituntut secara perdata maupun secara pidana berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Indonesia yang pemutusan pertanggungjwabannya Kata Kunci : sanksi pidana, senjata api, anggota kepolisian