Wiraya Aidiliya Utama
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : YUSTISI

PERGESERAN KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RUMPUN KEKUASAAN EKSEKUTIF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Wiraya Aidiliya Utama; Ardiansah; Yelia Nathassa Winstar
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.18990

Abstract

Penelitian ini membahas pergeseran kedudukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dalam rumpun kekuasaan eksekutif berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pergeseran tersebut telah memunculkan berbagai pandangan mengenai independensi KPK sebagai lembaga negara yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan analisis historis. Data penelitian dikumpulkan melalui studi pustaka yang mencakup peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, serta literatur terkait. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi perubahan yang terjadi pada posisi dan fungsi KPK dalam sistem ketatanegaraan, khususnya setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kedudukan KPK yang kini berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif berimplikasi pada tantangan dalam menjaga independensi dan efektivitasnya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme checks and balances serta jaminan independensi institusional untuk memastikan KPK tetap menjalankan tugasnya secara optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi.