Dirawati Dirawati
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TERHADAP POLITISASI GURU DALAM PILKADA PASCA PENGALIHAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN MENENGAH KE PROVINSI Dirawati Dirawati; Anggriyani Anggriyani; Syarif Hidayatullah
At-Tanwir Law Review Vol 1, No 1 (2021): Februari 2021
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universtitas Muhammadiyah Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.024 KB)

Abstract

Dominasi atas Politisasi itu akan mengalami pergeseran dari level kabupaten/kota ke level provinsi. Oleh karena itu menjadi penting untuk melihat sejauh mana hukum memberikan proteksi profesi guru terhadap adanya politisasi, utamanya dalam pemilihan kepala daerah. Metode penelitian hukum normatif sosiologis ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur sosiologis. Analisis data penelitian ini menggunakan metode analisis diskriptif, agar dapat disusun suatu gambaran komprehensif mengenai seluruh sifat dan karakteristik masyarakat tentang Politisasi Guru Dalam Pilkada Pasca Pengalihan Pengelolaan Pendidikan Menengah ke Provinsi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proteksi hukum yang dapat dilakukan bagi guru dari politisasi dalam Pilkada yaitu guru SMA dan SMK untuk tidak terlibat aktif/pasif dalam politik praktis dalam penyelenggaraan pemilukada. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, apabila guru-guru dipaksa untuk terlibat dalam proses pemenangan dan guru yang dikorbankan pasca pemilu dapat melakukan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Provinsi maupun Panitia Pengawas Pemilu. Kendala hukum yang dialami profesi guru terhadap intervensi politik pilkada bahwa tidak ada kesadaran dalam organisasi profesi guru yang fokus bervisi meningkatkan kualitas guru, lemahnya pemimpin organisasi profesi guru tersebut serta para politisi yang sangat tidak profesional memanfaatkan organisasi profesi guru
Aspek Hukum Dalam Pengendalian Dan Pemanfaatan Ruang Di Kota Kendari Fatmawati Fatmawati; Ahmad Rustan; Dirawati Dirawati; Fatwa Al Yusak
JURNAL RECHTENS Vol. 13 No. 1 (2024): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v13i1.2732

Abstract

Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, mengalami pertumbuhan pesat yang memerlukan pengelolaan tata ruang yang efektif dan efisien. Namun, tantangan seperti pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, konflik kepentingan, dan ketidakpatuhan terhadap regulasi menjadi hambatan dalam penegakan hukum tata ruang di Kota Kendari. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan utama dalam penegakan hukum terhadap tata ruang wilayah di Kota Kendari serta menganalisis upaya yang telah dilakukan untuk mengatasinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek hukum dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah pesisir terdiri dari beberapa aspek yakni pertama, peraturan zonasi, system perizinan yang terintegrasi, hak kepemilikan tanah bagi masyarakat, aspek perlindungan terhadap, aspek penegakan hukum, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan kebijakan. Keywords: Aspek Hukum, Pengendalian, Pemanfaatan, Ruang Abstract Kendari City as the capital of Southeast Sulawesi Province, is experiencing rapid growth which requires effective and efficient spatial management. However, challenges such as uncontrolled growth, conflicts of interest, and non-compliance with regulations are obstacles in enforcing spatial planning laws in Kendari City. This research aims to identify the main problems in law enforcement regarding regional spatial planning in Kendari City and analyze the efforts that have been made to overcome them. This research is normative legal research using a statutory approach and a conceptual approach. The results of the research show that the legal aspects and control of space utilization in coastal areas consist of several aspects, namely first, zoning regulations, an integrated licensing system, land ownership rights for the community, protection aspects, law enforcement aspects, community involvement is very important in the policy making process. Keywords: Legal Aspects, Control, Utilization, Space REFERENCES Arisaputra, M. I. “Penguasaan tanah pantai dan wilayah pesisir di Indonesia”. Perspektif Hukum. 2015 Alfar, Muhammad, et al. "Maladministrasi Dalam Pemenuhan Hak Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum." JURNAL RECHTENS 12.2 (2023): 257-272. Djunarsjah, Eka. “Tinjauan Aspek Hukum Tentang Bangunan Dan Instalasi Laut Di Indonesia Dalam Kaitannya Dengan Sdgs”. 2020. Djuna, Kartika, J. Tjiptabudy, and S. Halmes Lekipiouw. "Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Terhadap Masalah Tata Ruang Kota Ambon." Jurnal Saniri 2.2 (2022): 13-21. Elsha Ersanda, Ahmad Rustan, and Wahyudi Umar, “Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Review Hasil Pemilihan Penyedia Dalam Pengadaan Barang Atau Jasa Oleh Pejabat Pembuat Komitmen” 5, no. 2 (2023): 1859–70, https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.3653 Fitri Hakim, “Konsep Pengembangan Kawasan Wisata Teluk Kendari. Tesis Program Magister Manajemen Pembangunan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya”, (2017). Fainstein, Susan. "Spatial justice and planning." Justice Spatiale/Spatial Justice 1.1 (2009): 1-13. Hudah, Komsih, Ahmad Rustan, and Irwansyah Irwansyah. "Enigma of the Idea from Extending the Village Head Period: Orientation and Implications in a Constitutional Perspective." SASI 29.4 (2023): 740-754. Ilham, Arisaputra, Muhammad. “Penguasaan Tanah Pantai dan Wilayah Pesisir di Indonesia”. Perspektif Hukum, Jurnal 15, No. 1 (2015). Jazuli, Ahmad. "Penegakan hukum penataan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan." Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 6.2 (2017): 263-282. Junef, Muhar. "Penegakkan Hukum Dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan." Jurnal Penelitian Hukum P-ISSN 1410 (2021): 5632. Katiandagho, Febrianto Gabriello Owen. "Aspek Hukum Pengelolaan Pembangunan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Terluar Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil." Lex Et Societatis 8.1 (2020) Riza Salman, Tebang Pilih Bisnis di Ruang Terbuka Hijau Teluk Kendari, 31 Maret 2023. https://www.ekuatorial.com/2022/05/tebang-pilih-bisnis-di-ruang terbuka-hijau-teluk-kendari Simamora, Janpatar, and Andrie Gusti Ari Sarjono. "Urgensi Regulasi Penataan Ruang Dalam Rangka Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia." Nommensen Journal of Legal Opinion (2022): 59-73. Sunyowati, Dina. “Penataan Ruang Laut Berdasarkan Integrated Coastal Management”. Penataan ruang, Jurnal 20, No. 3, (2008): 436. Sherlock Halmes Lekipiouw, 2012. Hukum Agraria Dalam Penataan dan Pengembangan Wilayah. https://fh.unpatti.ac.id/hukum-agraria-dalam-penataan-dan-pengembangan-wilayah/ Trinanda, Tommy Cahya, Pengelolaan Wilayah Pesisir Indonesia Dalam Rangka Pembangunan Berbasis Pelestarian Lingkungan, Matra Pembaruan, Jakarta Pusat, 2017, Hlm. 80 Surya, S. M., & Apriyandi, H. “Pemanfaatan Ruang Untuk Bangunan Resort Pariwisata Yang Berada Di Atas Laut Di Kepulauan Derawan”. Notary Journal, 1. Ubaidillah, Amri. “Penguasaan Tanah Reklamasi tanpa Alas Hak atas Tanah”. Lentera Hukum, Jurnal 5, No 1 (2018): 161-162. Wahyudi, Adi Imam, Luky Adrianto, and Syamsul Bahri Agus. "User Fee System Sebagai Bentuk Implementasi Kebijakan Tata Ruang Wilayah Pesisir Teluk Kendari." JSIP (JURNAL SAINS DAN INOVASI PERIKANAN) (JOURNAL OF FISHERY SCIENCE AND INNOVATION) 7.2 (2023) Yanuari, Fira Saputri Yanuari, and Daffa Prangsi. "Kajian Yuridis Efektivitas Penegakan Hukum Pidana Dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang." Padjadjaran Law Review 8.2 (2020): 27-40.