Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Dasar dan Teknik Penyiaran Radio Winda Kustiawan; Abdul Rahman; Dimas Siswanda; Emya Kampina; Reydho Febriansyah; Syahraini Puspa Daulay
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lahirnya dunia penyiaran bermula dari adanya radio, sejatinya radio pada tahun 90an memiliki kepopuleran yang kuat bagi remaja dalam mengungkapkan ekspresi mereka. Sangat menyenangkan Ketika mendengarkan radio untuk menemani aktivitas, namun bukan hanya untuk menghibur dan sebagai teman dalam melakukan aktivitas radio juga menyiarkan berita dan banyak program didalamnya, Pada awal mulanya radio pun dibuat untuk menyampaikan informasi kampanye pada tahun 1915. Didalam dunia penyiaran, bukan hanya isi, acara atau informasi saja yang harus menarik, tetapi seorang penyiarnya juga, apalagi jika siaran itu mengenai berita yang mungkin formal atau informal yang memungkinkan membuat pendengar akan jenuh jika penyiarnya monoton. Seorang penyiar dituntut setidaknya harus memahami hal-hal apa saja yang menjadi dasar-dasar dalam penyiaran radio. Para penyiar juga dituntut utuk menguasai berbagai Teknik dalam menyiarkan, disini penulis menjelaskan tentang dasar dan Teknik reading. Dalam melakukan penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian. Tujuan penelitian demi memahami apa saja dasar dalam penyiaran radio serta bagaimana cara atau Teknik membaca berita yang baik seorang penyiar radio.
Pengaruh Qawaid Fiqhiyyah Dalam Menjawab Problematika Investasi Syariah Kontemporer Muhammad Ridho; Nurhalita Wulandari; Abdul Rahman
An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah Vol. 7 No. 1 (2026): An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51339/nisbah.v7i1.4652

Abstract

Perkembangan investasi syariah modern seperti pasar modal syariah, fintech syariah, dan aset digital menghadirkan berbagai permasalahan baru. Beberapa masalah yang sering muncul antara lain perubahan Daftar Efek Syariah (DES), praktik spekulatif dalam transaksi, risiko gagal bayar pada fintech syariah, serta ketidakjelasan hukum terhadap instrumen investasi digital tertentu. Kondisi ini menimbulkan keraguan bagi investor Muslim dalam memastikan kesesuaian investasi dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh Qawaid Fiqhiyyah dalam menghadapi berbagai masalah yang muncul pada investasi syariah modern. Perkembangan instrumen keuangan seperti pasar modal syariah, fintech syariah, dan aset kripto tidak hanya membuka peluang baru bagi investor Muslim, tetapi juga menghadirkan tantangan seperti perubahan Daftar Efek Syariah (DES), praktik spekulatif, risiko gagal bayar pada fintech, hingga ketidakjelasan hukum terhadap instrumen digital tertentu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka dengan mengkaji literatur fiqh muamalah, fatwa DSN-MUI, serta regulasi OJK yang terkait dengan pasar modal syariah dan fintech. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qawaid Fiqhiyyah, seperti al-yaqīn lā yuzālu bi al-syakk, aldharar yuzāl, al-‘ādah muhakkamah, al-masyaqqah tajlibu al-taysīr, dan sadd aldzarā’i, memiliki peran penting dalam memberikan solusi dan batasan terhadap berbagai isu tersebut. Penelitian ini menegaskan bahwa hukum Islam bersifat fleksibel dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi keuangan selama tetap menjaga nilai keadilan, kejelasan akad, dan perlindungan terhadap masyarakat.
KAIDAH FIQHIYYAH DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM AKAD JUAL BELI SYARIAH: ANALISIS TERHADAP PRAKTIK BISNIS DI ERA DIGITAL Hewa Angriani Saragih; Alda Widyana; Khairunnisa Salsabilah Putri; Abdul Rahman
Jotika Research in Business Law Vol. 5 No. 1 (2026): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam praktik bisnis, termasuk dalam sistem jual beli berbasis syariah. Namun, dinamika ini juga menimbulkan tantangan baru terhadap perlindungan konsumen Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi dan penerapan kaidah fiqhiyyah dalam menjaga prinsip keadilan, kejujuran, dan keamanan dalam transaksi jual beli online berbasis syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah library research, dengan mengkaji literatur klasik dan kontemporer berupa kitab fiqih, jurnal ekonomi Islam, fatwa DSN-MUI, serta regulasi perlindungan konsumen. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip fiqhiyyah seperti “al-yaqin la yazulu bisy-syak” (keyakinan tidak hilang karena keraguan), “al- ghurmu bil ghun” (risiko sebanding dengan keuntungan), dan “la dharar wa la dhirā” (tidak boleh membahayakan diri dan orang lain) menjadi dasar dalam perlindungan konsumen Muslim. Dengan penerapan kaidah tersebut, praktik bisnis digital dapat diarahkan agar tetap sesuai dengan maqāṣid al-syarī‘ah, yaitu menjaga harta (hifz al-māl) dan keadilan dalam muamalah.
Content Analysis of Gerindra's Tiktok as a Political Communication Medium For Students of the Faculty of Dakwah and Communication Abdul Rahman; Winda Kustiawan
Syiar: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol. 5 No. 1 (2025): Syiar: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam
Publisher : STAI Publisistik Thawalib Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54150/syiar.v5i1.787

Abstract

There is a lack of research on using TikTok by political parties in Indonesia, particularly regarding its impact on university students' political perceptions and participation as the young voter generation. This study analyses the political communication strategies employed by the Gerindra Party through the TikTok platform and its influence on the political perceptions of students at the Faculty of Dakwah and Communication, State Islamic University of North Sumatra. Employing a qualitative case study approach, the research utilises content analysis of Gerindra's TikTok videos and in-depth interviews with students, applying data triangulation to comprehensively understand digital political communication and its effects. The findings indicate that the Gerindra Party employs diverse political communication strategies on TikTok, including informative, persuasive, entertaining, and responsive content to engage a young audience. Prabowo Subianto, as the principal figure, prominently features in the content, with videos lasting 30-60 seconds being the most effective in increasing engagement, averaging 1.2 million views. Content showcasing informal moments of political figures elicited higher responses than formal content. However, TikTok presents limitations in delivering in-depth political issues, and the study also found low digital literacy among students in verifying information. These findings highlight the effectiveness and challenges of digital political communication via TikTok. The study concludes that it is essential to integrate digital citizenship education in higher education institutions to enable students to analyse political content critically, and political parties should develop effective multi-platform communication strategies
Reconstruction of the Restorative Justice Paradigm  in the Indonesian Criminal Justice System: A Standardized Formulation Based on Sharia Maqashid Abdul Rahman; Watni Marpaung; Arifuddin Muda Harahap
Lentera: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies Vol 8 No 2 (2026): Lentera: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies
Publisher : Program Pascasarjana IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/lentera.v8i2.15350

Abstract

The implementation of restorative justice within the Indonesian criminal justice system has developed significantly as a shift from a retributive approach toward a justice paradigm oriented toward recovery. However, its implementation still faces fundamental problems, including fragmented regulations, inconsistent standards among law enforcement institutions, and the absence of a comprehensive national framework that ensures legal certainty and uniform application. This study aims to analyze the problems of restorative justice implementation and formulate a reconstruction of restorative justice standardization within the Indonesian criminal justice system based on maqashid syariah. This research employs normative legal research using statutory, conceptual, and philosophical approaches. The findings demonstrate that restorative justice standardization is essential to integrate the principles of legal certainty, victim protection, offender accountability, and social restoration. The maqashid syariah perspective provides a philosophical foundation that restorative justice should be directed toward achieving public benefit (maslahah), preventing harm (mafsadah), and protecting fundamental human values. The contribution of this research lies in proposing a national restorative justice standardization model that integrates modern criminal justice objectives with substantive justice principles based on maqashid syariah as a direction for criminal justice reform in Indonesia. Theoretically, this model expands the conceptual foundation of restorative justice by integrating maqashid syariah with contemporary principles of criminal justice, particularly in balancing legal certainty, victim-oriented justice, accountability, and social restoration. Practically, the proposed standardization can serve as a reference for law enforcement institutions in developing consistent procedures and criteria for restorative justice implementation while strengthening victim protection and offender accountability. From a policy perspective, the findings support the development of an integrated national framework for restorative justice that harmonizes regulations and institutional practices across the Indonesian criminal justice system, thereby promoting greater consistency, legal certainty, and substantive justice.