Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimasi Koordinasi Rele Arus Lebih Menggunakan Metode Algortima Kunang Kunang Pada Penyulang Pantry Gardu Induk Cipinang Muhammad Rizky Kurniawan; Hasna Satya Dini
Sutet Vol 13 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH SUTET
Publisher : Sekolah Tinggi Teknik - PLN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pantry Feeder reconfiguration at the Cipinang substation requires readjusting its relay parameters so it can work fast, selectively, and sensitively. The conventional relay parameter calculation method requires a manually iterative process, which may result in inaccuracy. To avoid this error, the parameters of the main relay (Relay CBO E146) and the backup relay (Relay Incoming Feeder) at the Pantry Feeder are set using the metaheuristic method, in this case the Firefly Algorithm. This algorithm's goal is to find the shortest relay coordination time given the relay working time limits and coordination time intervals. The optimization results obtained were validated using the ETAP application and compared with the results of conventional parameter calculation at four different fault points. The Firefly algorithm method can produce faster yet still selective relay coordination with a coordination time interval are 0.273; 0.349; 0.389; 0.456 seconds, while the conventional method is 1.072; 1.162; 1.302; 1.482 seconds.
Perlindungan Hukum bagi Korban Pinjaman Online Ilegal di Indonesia Erwan Ramdan Hidayat; Farahdinny Siswajanthy; Nandang Kusnadi; Muhamad Iqbal Zur'ain; Muhammad Rizky Kurniawan
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3657

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia pada tahun 2025 serta mengevaluasi mekanisme perlindungan hukum bagi para korbannya. Di tengah pesatnya inovasi teknologi keuangan, pinjol ilegal muncul sebagai ancaman serius yang menjerat masyarakat melalui bunga tinggi yang tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang disertai intimidasi dan kekerasan psikologis. Menggunakan pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengkaji kerangka regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun instrumen hukum telah tersedia, implementasi perlindungan hukum masih menghadapi kendala signifikan dalam aspek koordinasi antarlembaga, pelacakan pelaku lintas yurisdiksi, dan rendahnya literasi keuangan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal bersifat multidimensi, mencakup kerugian ekonomi, tekanan psikologis, hingga isolasi sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi korban saat ini masih bersifat reaktif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui pembentukan aturan khusus perlindungan korban kejahatan finansial digital, percepatan penegakan hukum siber yang progresif, serta peningkatan literasi digital nasional secara terpadu untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkeadilan.