Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLIKASI PASAL LIVING LAW DALAM UNDANG- UNDANG KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA TERBARU TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT Anisa Fitri Wibowo; Azriel Viero Sadam; Muhammad Ramadavin
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 9 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di setiap negara pasti akan selalu ada hukum untuk mengatur dan mendasarisemua kegiatannya. Salah satu hukum yang umum di suatu negara adalahhukum pidana. Hukum pidana di Indonesia sendiri dikenal sebagai KUHPyang kemudian baru-baru ini ada kodifikasi KUHP terbaru yang mengandungperubahan dan penambahan pasal pidana di dalamnya. Salah satunya adalahpasal 2 RKUHP yaitu pasal Living Law. Pasal ini nantinya akan berdampaksecara luas pada kehidupan masyarakat dikarenakan adanya perluasan asaslegalitas di dalamnya
Keamanan Siber (Cybersecurity) pada Sistem Perbankan Digital di Indonesia Berdasarkan Hukum Siber Indonesia Muhamad Amirulloh; Tri Handayani; Azriel Viero Sadam
Jurnal Inovasi Global Vol. 3 No. 5 (2025): Jurnal Inovasi Global
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jig.v3i5.323

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi dalam sistem perbankan di Indonesia, dengan semakin banyaknya layanan perbankan berbasis digital. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan baru, khususnya dalam aspek keamanan siber (cybersecurity). Ancaman seperti peretasan, pencurian data, dan serangan siber lainnya semakin meningkat, sehingga menuntut adanya regulasi yang efektif untuk melindungi data nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keamanan siber pada sistem perbankan digital di Indonesia berdasarkan hukum siber yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kebijakan terkait lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengkaji implementasi regulasi keamanan siber serta tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dalam menerapkannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi, seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya keamanan siber, keterbatasan teknologi pengamanan, serta meningkatnya kompleksitas serangan siber. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas teknologi, serta kolaborasi antara regulator, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan keamanan sistem perbankan digital di Indonesia.