Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

KESIAPAN INFRASTRUKTUR HUKUM DALAM PENERBITAN SUKUK (SURAT BERHARGA SYARIAH) SEBAGAI INSTRUMEN PEMBIAYAAN DAN INVESTASI UNTUK MENDORONG PERTUMBUHAN PASAR MODAL SYARIAH INDONESIA Lastuti Abubakar; Tri Handayani
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4348

Abstract

Pasar Modal Syariah merupakan bagian dari pasar modal Indonesia yang mempunyai peran penting sebagai alternatif pembiayaan bagi dunia usaha dan pemerintah, serta sarana bagi pemilik modal untuk memperoleh return melalui instrumen-intrumen investasi yang ditawarkan di pasar modal. Salah satu instrumen pasar modal syariah yang mempunyai potensi besar dalam menyerap dana masyarakat pasca krisis  adalah Sukuk (surat berharga syariah). Indonesia dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi pasar sukuk, mengingat populasi muslim yang besar serta besarnya pinjaman lintas negara. Namun demikian, pertumbuhan sukuk sebagai alternative pembiayaan dan investasi belum berkontribusi secara signifikan dalam mendorong pertumbuhan pasar modal syariah serta pembangunan ekonomi nasional secara umum. Salah satu isu strategis dalam pengembangan sukuk Indonesia adalah kesiapan infratruktur hukum yang belum optimal, sehingga dalam praktik masih menimbulkan mispersepsi terhadap sukuk yang seringkali dipadankan dengan obligasi, mengakibatkan sukuk belum dianggap sebagai instrumen alternatif yang menarik baik bagi dunia usaha maupun investasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa regulasi sukuk di Indonesia masih bersifat parsial dan tersebar dalam berbagai aturan, sehingga mengakibatkan rendahnya pemahaman pelaku usaha dan investor terhadap kerangka hukum sukuk, serta jaminan kepastian hukum bagi pemegang sukuk. Regulasi sukuk yang terintegrasi merupakan syarat utama untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.  Indonesia, khususnya regulator perlu mengupayakan keberagaman jenis sukuk baik akad maupun underlying assets nya agar investor dapat memilih jenis-jenis sukuk yang sesuai dengan harapan. Selain itu, diperlukan kebijakan yang bersifat top down dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sukuk negara dengan membuat kebijakan bagi BUMN untuk berinvestasi pada sukuk.
Kepastian Hukum Dalam Penyelenggaraan Layanan Dompet Elektronik Dalam Sistem Pembayaran Dikaitkan Dengan Prinsip Lancar, Aman, Efisien, Dan Andal Berdasarkan PBI Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik Elsa Debora Manurung; Lastuti Abu Bakar; Tri Handayani
Jurnal Jurisprudence Vol 10, No 1 (2020): Vol. 10, No. 1, Juni 2020
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v10i1.10226

Abstract

Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip efisien, lancar, aman, dan andal serta mengetahui penerapan aspek kepastian hukum dalam penyelenggaraan dompet elektronik ditinjau dari PBI tentang Uang Elektronik, PBI tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan PBI tentang Penyelengaraan Teknologi Finansial.Metodologi : Metode yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang mengkaji dan meneliti data sekunder berupa bahan hukum primer berdasarkan PBI tentang Uang Elektronik.Temuan : Adanya PBI tentang Uang Elektronik, PBI tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan PBI tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial guna menciptakan kelancaran pada sistem pembayaran. Implementasi penyelenggaraan sistem pembayaran dompet elektronik telah memenuhi prinsip lancar, aman, efisien, dan andal sesuai dengan amanat dalam PBI tentang Uang Elektronik, PBI tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan PBI tentang Penyelengaraan Teknologi Finansial. Penerapan aspek kepastian hukum pada penyelenggaraan dompet elektronik sudah terpenuhi dengan penyelesaian permasalahan  praktik penyelenggaraan dompet elektronik yang belum memiliki izin untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dengan merujuk pada PBI tentang Uang Elektronik yaitu kewajiban kerja sama dengan penyelenggaraan dompet elektronik yang memiliki izin uang elektronik dan memindahkan saldo pengguna dompet elektronik ke dompet elektronik yang telah memiliki izin uang elektronik dari Bank Indonesia.Kegunaan : Penelitian ini bermanfaat baik bagi regulator maupun konsumen dalam penyelenggaraan dompet elektronik dengan menerapkan prinsip lancar, aman, efisien, dan andal serta menerapkan aspek kepastian hukum.Kebaruan/Orisinalitas : Penerapan prinsip lancar, aman, efisien, dan andal serta aspek kepastian hukum akan tetap dapat terpenuhi dalam mengatasi permasalahan praktik penyelenggaraan dompet elektronik yang belum memiliki izin yaitu izin penyelenggaraan dompet elektronik yaitu dengan jalan keluar melakukan kerja sama dan pemindahan saldo pengguna dompet elektronik terhadap dompet elektronik yang telah memiliki izin dari Bank Indonesia.  Keywords: Teknologi Finansial, Dompet Elektronik, Uang Elektronik  
Perlindungan Hukum Terhadap Investor Pemegang Obligasi Atas Gagal Bayar Yang Dilakukan Oleh Emiten Selama Pandemi Covid-19 Humaira Nadhifa; Lastuti Abubakar; Tri Handayani
Widya Yuridika Vol 5, No 1 (2022): Widya Yuridika: Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Widya Gama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/wy.v5i1.3081

Abstract

The development of the Indonesian Capital Market is currently running very rapidly. The rapid development Indonesian Capital Market can’t be separated from the role of Investors and Issuers as the main actors in the capital market. Bond as one of the investment instrument in Indonesian Capital Market which currently circulating in line with high demand among investor considering bond have lower risk than other capital market instruments. However, investing in bond is not without risk, because Issuer may fail to pay their obligation. The Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pandemic has caused bond default rates to increase. Such condition can lead to a crisis of Investors confidence in Indonesian Capital Market. Therefore, this study aims to find out and understand the form of legal protection for Investors who suffer losses due to default during Covid-19 Pandemic and the legal actions that can be taken by Investors for losses arising from default. The research method used is normative juridical with descriptive analytical research specification. Based on the Indonesian Civil Code and Indonesian Capital Market Law, it can be concluded that the Issuer who issue bond is responsible for paying bond interest and returning the principal of the bond loan on the maturity date to Investors. Bond default give Investors the right to demand the return of their rights to bond interest and to the principal of maturing bond through the Trustee. Legal actions that can be taken by bondholders are internal dispute settlement, external dispute settlement through Integrated Alternative Dispute Resolution Institution, or through litigation.
Peran Perbankan Dalam Pengawasan Pembiayaan Korporasi (Sektor Hijau) Tri Handayani; Wanodyo Sulistyani; Nella Sumika Putri
Warta Pengabdian Vol 17 No 1 (2023): Warta Pengabdian
Publisher : LP2M Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/wrtp.v17i1.37046

Abstract

Perbankan memiliki peranan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu OJK mengupayakan agar kegiatan usaha bank menjadi selaras dengan Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024 yaitu diantaranya adalah membangun lingkungan hidup, mengingkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim Kegiatan pengabdian pada masyarakat adalah salah satu cara untuk memberikan satu pemahaman bahwa untuk membangun awareness terhadap pelestarian lingkungan saat memberikan kredit maupun pembiayaan terhadap calon debitur, khususnya korporasi. Kegiatan PKM ini dilaksanakan secara hybrid melalui sarana zoom meeting. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari pihak perbankan. Luaran lain yang dihasilkan berupa buku saku (handbook) dan poster yang dicetak, diperbanyak dan di serahkan kepada khalayak sasaran.
Keamanan Siber (Cybersecurity) pada Sistem Perbankan Digital di Indonesia Berdasarkan Hukum Siber Indonesia Muhamad Amirulloh; Tri Handayani; Azriel Viero Sadam
Jurnal Inovasi Global Vol. 3 No. 5 (2025): Jurnal Inovasi Global
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jig.v3i5.323

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi dalam sistem perbankan di Indonesia, dengan semakin banyaknya layanan perbankan berbasis digital. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan baru, khususnya dalam aspek keamanan siber (cybersecurity). Ancaman seperti peretasan, pencurian data, dan serangan siber lainnya semakin meningkat, sehingga menuntut adanya regulasi yang efektif untuk melindungi data nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keamanan siber pada sistem perbankan digital di Indonesia berdasarkan hukum siber yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kebijakan terkait lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengkaji implementasi regulasi keamanan siber serta tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dalam menerapkannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi, seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya keamanan siber, keterbatasan teknologi pengamanan, serta meningkatnya kompleksitas serangan siber. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas teknologi, serta kolaborasi antara regulator, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan keamanan sistem perbankan digital di Indonesia.
Impact of Personal Data Protection (PDP) Law and Enforcement Authority Body for PDP Failure in Banking Industry Ignatius Widhianto; Lastuti Abubakar; Tri Handayani
International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Vol. 6 No. 3 (2026)
Publisher : CV. RADJA PUBLIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/ijerlas.v6i3.5287

Abstract

Personal Data Protection law (PDP) as enacted on 17th October 2022 is create new dimension in Indonesia legal system. PDP law not only “cherry on top” of the previous regulation, but also to perfection the law that focus on protection of the personal or individual rights, especially if that person is bank customer. Financial services is one of the most highly regulatory industry, banking industry as the part of financial services industry have holy grail obligation to protect as we called bank secrecy. PDP law is to complement bank secrecy regulation, since PDP provide specific and strict regulation regarding personal data processing activities in banking. Until February 2026, PDP law not have an implementation regulation and specific regulator as mentioned before at law, this condition can raise the challenge for the banking industry to comply. Banking industry is an industry that process personal data in large number, this industry shall to response the situation carefully, since Bank DNA must compliance with the prevailing law and regulations, unfortunately the regulation not yet enough regulate personal data protection in detail. Moreover, PDP law mandates the creation of a special intuitions related to the regulator and enforcement of PDP Law infringement. The creation of this institution can raise dualism for banking industry, considering that banking is already regulated and supervised by the Financial Services Authority (OJK).
The Legal Basis for The Emergence of Civil Liability of The Beneficial Owner in Agreements That Harm Third Parties Khairul Hidayat; Elisatris Gultom; Tri Handayani
Eduvest - Journal of Universal Studies Vol. 6 No. 6 (2026): Eduvest - Journal of Universal Studies
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/eduvest.v6i6.53261

Abstract

This research examines the civil liability of beneficial owners in contractual relationships when third parties suffer losses. The issue arises because beneficial owners may substantially control corporate decisions and receive economic benefits without being formally recorded as shareholders, directors, or commissioners. This research uses a normative juridical method with a descriptive-analytical specification, supported by literature study and interviews with legal experts. The findings show that civil liability may be imposed based on the form of control exercised by the beneficial owner. If the beneficial owner is also a controlling shareholder, liability may be imposed through the doctrine of piercing the corporate veil under Article 3 paragraph (2) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. Meanwhile, hidden beneficial owners may be held liable under Article 1365 of the Indonesian Civil Code if factual control, bad faith, unlawful conduct, and a causal relationship with third-party losses can be proven. This study concludes that civil liability for beneficial owners is necessary to prevent misuse of corporate legal personality and strengthen legal protection for harmed third parties.