Pengembangan sistem informasi desa berbasis digital, sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa, yang berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan efisien secara pengerjaan dan waktu. Agar segala bentuk perkembangan tersebut di atas, dapat terlaksana di pemerintahan desa, tergantung pada kesediaan sumber daya manusiayang memiliki skill dan kompetensi, dalam mengoperasikan sistem informasi berbasis digital. Sistem informasi desa berbasis digital, merupakan aplikasi berbasis web yang dapat mengelola data kependudukan serta tersedianya pelayananadministrasi kependudukan desa seperti, pembuatan surat keterangan lahir, surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, dan surat keterang-keterangan lainnya. Di samping itu juga, sistem informasi desa berbasis digital, menyediakanpelayanan permohonan pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Sehingga membantu percepatan pelayanan desa. Desa Bandar Pulau Pekan Kabupaten Asahan, merupakan salah satu desa yang masih menggunakan atau menerapkan sistem informasi desa secara manual. Sehingga sering terjadi keterlambatan waktu, dalam pengurusan surat-surat kependudukan yang diperlukan masyarakat. Di samping itu juga, pengarsipan desa masih bersifat konvensional, sehingga perangkatan desa yang ada di Desa Bandar Pulau Pekan, mengalami kesulitan untuk mencari arsip yang dibutuhkan masyarakat, dengan waktu yang sudah lama waktunya. Maka dari itu, perlunya pendampingan untuk dapat mewujudkan sistem informasi desa berbasis digitalisasi, sebagai upaya dalam upaya mewujudkan smart village.