Masalah penjualan material sisa proyek merupakan bagian penting dalam manajemen proyek dan akuntansi yang memerlukan pengawasan yang bertanggung jawab oleh mandor. Konsep akuntansi yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti yang disarankan oleh Wahbah Az-Zuhaili dalam konteks Islam, membangun dasar etika untuk manajemen yang selaras dengan ajaran Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pertanggungjawaban mandor atas penjualan material sisa menurut Wahbah Az-Zuhaili. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Metodologi penelitian menggunakan jenis penelitian lapangan, yaitu peneliti langsung turun ke lokasi yang akan diteliti. Lokasi penelitian berada di Proyek Pembangunan Villa Mentari Kempinski, Jalan Seksama Simpang Limun Medan. Waktu penelitian dilaksanakan dari bulan Maret hingga April 2024. Untuk teknik pengumpulan data, penulis melakukan studi pustaka (library research) dan wawancara langsung dengan Mandor Proyek mengenai penjualan material sisa proyek. Setelah data dikumpulkan, penulis menganalisis dan menarik kesimpulan dari data yang terkumpul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah meneliti kerugian pada proyek pembangunan Mentari Kempinski, berbagai alasan yang menyebabkan kerugian tersebut dapat diketahui. Kesalahan mungkin terjadi dalam memperkirakan kebutuhan bahan bangunan, yang mengakibatkan kelebihan kayu dan bambu. Menurut Az-Zuhaili, mandor harus bertanggung jawab atas tindakannya, baik di dunia dengan menerima sanksi sesuai dengan kebijakan perusahaan, maupun di akhirat di mana dia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas pelanggaran amanah. Pertanggungjawaban ini mencakup pengembalian barang atau uang yang diperoleh dari penjualan ilegal, serta menunjukkan penyesalan dan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.Kata Kunci: Etika, Manajemen, Material Proyek, Pertanggungjawaban, Wahbah Az-Zuhaili The problem of selling project waste materials is an important part of project management and accounting that requires responsible supervision by the foreman. The concept of sharia-compliant accounting, as suggested by Wahbah Az-Zuhaili in the context of Islam, builds an ethical foundation for management that is in line with Islamic teachings. The purpose of this study is to determine the foreman's accountability for the sale of Wahbah Az-Zuhaili's waste materials. This type of research is a type of field research. The research methodology uses a type of field research, namely the researcher goes directly to the place to be studied. Research location in the project The research location is at the Villa Mentari Kempinski Building Project, Jalan Seksama Simpang Limun Medan, The research time was carried out from March to April 2024. For data collection techniques, the author conducted a literature study (library research) and direct interviews with the Project Foreman regarding the sale of remaining project materials. After the data was collected, the author analyzed and drew conclusions from the collected data. The results of the study found that after examining the losses in the Mentari Kempinski construction project, various reasons that contributed to the losses could be determined. Errors may have occurred in estimating the need for building materials, leading to excess wood and bamboo. According to Az-Zuhaili, the foreman must be responsible for his actions, both in the world by accepting sanctions in accordance with company policy, and in the afterlife where he will be held accountable by Allah SWT for violating the mandate. This accountability includes returning goods or money obtained from illegal sales, as well as showing regret and commitment not to repeat similar actions.Kata Kunci: Ethics, Management, Project Materials, Accountability, Wahbah Az-Zuhaili