Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penggunaan Whatsapp Yang Digunakan Untuk Mengakses dan Menyebarluaskan Pornografi Ahmad Novaldi; Sukmareni Sukmareni; Syaiful Munandar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.3077

Abstract

Studi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang aturan penyalahgunaan penyebaran konten pornografi, dan pertimbangan jaksa dan hakim terhadap pertanggungjawaban terdakwa dalam Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/2019/PN.Sgn. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis-normatif, hasil penelitian ini menunjukan bahwa jaksa dan hakim kurang teliti atau tidak menjalankan tugasnya secara baik dan meyeluruh karena melupakan hal lainnya seperti UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, Sehingga penuntut umum hanya merumuskan dakwaan tunggal yaitu Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan hakim juga memutus perkara tersebut dengan mengadili terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tranksasi Elektronik.
ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA MAKSIMAL KEPADA MUSMAWARDI : STUDI TERHADAP KASUS MUSMAWARDI (PUTUSAN NOMOR 73/PID.B/2022/PN SLK) Dany Asman Ramadhana; Sukmareni Sukmareni
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22731

Abstract

Pembunuhan merupakan tindak pidana yang melanggar norma sosial dan hukum, serta mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Menurut Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembunuhan diartikan sebagai perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam pertimbangan yuridis menyatakan unsur Pasal 338 KUHP terpenuhi berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan terdakwa. Namun, analisis penulis menyimpulkan bahwa putusan hakim belum sepenuhnya sesuai Pasal 44 KUHP, mengingat terdakwa mengalami gangguan jiwa episodik yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Apabila majelis hakim memiliki pendapat lain dan meyakini keterangan ahli psikologi bahwa terdakwa benar-benar menderita gangguan jiwa periodik, namun tetap terbukti dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, maka hakim dapat mempertimbangkan untuk menjatuhkan pidana yang lebih ringan dari ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kata kunci: pembunuhan, pertimbangan hakim, gangguan kejiwaan, Pasal 338 KUHP, Pasal 44 KUHP
ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA MAKSIMAL KEPADA MUSMAWARDI : STUDI TERHADAP KASUS MUSMAWARDI (PUTUSAN NOMOR 73/PID.B/2022/PN SLK) Dany Asman Ramadhana; Sukmareni Sukmareni
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22731

Abstract

Pembunuhan merupakan tindak pidana yang melanggar norma sosial dan hukum, serta mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Menurut Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembunuhan diartikan sebagai perbuatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam pertimbangan yuridis menyatakan unsur Pasal 338 KUHP terpenuhi berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan terdakwa. Namun, analisis penulis menyimpulkan bahwa putusan hakim belum sepenuhnya sesuai Pasal 44 KUHP, mengingat terdakwa mengalami gangguan jiwa episodik yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Apabila majelis hakim memiliki pendapat lain dan meyakini keterangan ahli psikologi bahwa terdakwa benar-benar menderita gangguan jiwa periodik, namun tetap terbukti dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, maka hakim dapat mempertimbangkan untuk menjatuhkan pidana yang lebih ringan dari ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kata kunci: pembunuhan, pertimbangan hakim, gangguan kejiwaan, Pasal 338 KUHP, Pasal 44 KUHP