Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Interpretasi Hukum

Tindak Pidana Memperniagakan Trenggiling dalam Perspektif Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Fiqih Jinayah Nurhabibah Siregar; Zaid Alfauza Marpaung
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.3.7887.392-400

Abstract

Trenggiling merupakan satwa yang di lindungi oleh pemerintah, sebagimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1990 yang menyebutkan bahwa beberapa jenis flora dan fauna yang di lindungin diantaranya adalah trenggiling. Fenomena memperniagakan trenggiling marak terjadi di kota Medan. Penyidik dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berhasil menggagalkan kegiatan perdagangan trenggiling yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp. 2,5 Milyar. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tindak pidana memperniagakan tringgiling Ditinjau Perspektif UU No.5 Tahun 1990 dan Perspektif fiqih jinayah. Metode penelitian yang dipergunakan yuridis normatf. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindak pidana mempernigakan trenggiling dalam perspektif Undang-Undang No.5 tahun 1990 dirumuskan dalam Pasal 40 yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang dijelakan dalam pasal 19 ayat (1) dan pasal 33 ayat (1), diancam pidana 10 tahun dan denda maksimal Rp. 200.000.000,00. Sedangkan menurut fiqih jinayah Sanksi dalam memperniagakan satwa dikategorikan sebagai jarimah ta’zir dimana perbuatan pidana yang bentuk hukumannya ditentukan penguasa (hakim).
Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif Terhadap Balap Burung Dara di Desa Kramat Jati Wahyu Erian; Zaid Alfauza Marpaung
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.3.7927.441-451

Abstract

Perlombaan balap burung dara adalah suatu permainan yang dilakukan oleh masyarakat di desa Kramat Jati untuk mengisi waktu luang mereka, namun dengan seiringnya waktu, praktek perlombaan balap burung dara yang dilakukan ternyata mengandung adanya unsur perjudian didalamnya bahkan dijadikan sebagai mata pencarian sehari-hari. Setiap perlombaan akan dimulai para pemilik burung akan mendaftarkan burung daranya minimal 5 sampai 10 pasang ekor burung untuk diperlombakan terlebih dahulu dan jika perlombaan sudah dimulai biasanya ada penonton yang akan bertaruh sendiri atau bersama teman -temannya diluar ring perlombaan yang biasa disebut main pinggiran (cari samping), setiap perlombaan dimulai pasti ada saja penonton yang akan bermain pinggiran, jika burung yang diperlombakan adalah burung yang sering juara (gacokan) mereka akan bermain pinggiran dengan nominal yang fantastis. Maraknya fenomena perjudian melalui balap burung dara seperti yang ada di desa Kramat Jati yang dimana membuat resah beberapa masyarakat disana. Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana praktek perlombaan balap burung dara di desa Kramat Jati Kecamatan Percut Sei Tuan, Di Tinjau dari Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. Metode penelitian yang dipergunakan Yuridis Empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) permainan judi lomba balap burung dara di Desa Kramat Jati termasuk dalam permainan judi seperti bagaimana yang disebutkan dalam pasal 303 KUHP, pasal 303 bis KUHP dan dalam al-Qur’an dan Hadits. 2.) Adapun sanksi menurut pasal 303 ayat (1) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp. 25.000.000; (dua puluh juta rupiah) bagi penyedia tempat dan pasal 303 bis KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000; (sepuluh juta rupiah) bagi pelaku 3.) adapun sanksi menurut kepastian hukum pidana islam bahwa hukuman bagi pelaku tindak pidana perjudian tersebut dapat diancam dengan hukuman ta’zir atau merupakan hak Ulil Amri dengan standar ukurannya dapat melihat beberapa asas yang sudah ditetapkan dalam al-Quran dan Hadis.