Salah satu fungsi utama sistem proteksi adalah mengisolasi area yang mengalami gangguan dengan segera untuk memastikan area lain yang tidak terdampak tetap beroperasi dan menjaga aliran energi listrik. Di Jember, kebutuhan listrik dipenuhi melalui beberapa Gardu Induk (GI), termasuk Gardu Induk Tanggul yang dilengkapi dengan 3 Transformator Daya ber-tegangan 150/22 kV. Transformator Daya III dilengkapi dengan sistem proteksi rele arus lebih yang bertujuan untuk mendeteksi arus gangguan yang melebihi setting arus yang ditentukan. Rele Arus Lebih ini memiliki dua pola koordinasi, yaitu koordinasi pola kaskade dan pola non-kaskade, dengan pola non-kaskade dianggap lebih optimal karena mampu memutus gangguan dengan lebih cepat. Dalam pola koordinasi kaskade, waktu pemutusan trip pada PMT incoming saat terjadi gangguan di penyulang mlokorejo adalah 1,111 detik, sedangkan pada gangguan di penyulang mojomulyo, waktu pemutusan trip PMT incoming adalah 1,7 detik. Namun, dalam koordinasi pola non-kaskade, jika terjadi kegagalan trip, CBF akan mengirim sinyal pemutusan ke rele arus lebih sisi masukan 22 kV agar bekerja dengan setelan waktu pada sisi penyulang. Akibatnya, saat terjadi gangguan di penyulang mlokorejo, PMT incoming akan trip dalam waktu total 0,594 detik, dan saat gangguan terjadi di penyulang mojomulyo, PMT incoming akan trip dalam waktu total 0,766 detik. Dengan menggunakan pola non-kaskade PMT incoming akan bekerja dengan setelan waktu pada sisi penyulang, menghasilkan waktu trip yang lebih cepat dibandingkan dengan pola kaskade sehingga keamanan transformator daya lebih terjaga.