Articles
Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kecamatan Salamekko Kab. Bone
Jumra Jumra;
Rika Damayanti
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 1 No. 5 (2022): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59188/jcs.v1i5.243
Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada kalangan perempuan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terhadap hak perlindungan dari kekerasan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kecamatan Salamekko Kab.Bone. Kegiatan pengabdian ini juga mengedukasi masyarakat bentuk pencegahan serta menyadarkan masyarakat agar pro aktif dalam pencegahan tindak kekerasan agar dapat meminimalisir jatuhnya korban. Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah penyuluhan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab secara mendalam. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan semakin baik. Sikap masyarakat juga semakin baik karena tidak lagi menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai aib yang harus ditutupi. Masyarakat juga sudah paham tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan. Dengan penyuluhan yang diberikan masyarakat sangat teredukasi dan terbuka pandangannya tentang dampak kekerasan, masayarakat diberi konsolidasi serta motivasi yang kuat agar mau terbuka dan berani untuk bersama mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Faktor Penyebab Kekerasan Terhadap Perempuan di Kecamatan Salamekko Kab.Bone
Jumra Jumra;
Rika Damayanti
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kekerasan pada perempuan diakui sebagai masalah kesehatan publik dan pelanggaran HAM. Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sangat bervariasi, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga. Faktor penyebab kekerasan pada perempuan yaitu rendahnya kesadaran hukum, ekonomi yang rendah / kemiskinan, dan dugaan adanya perselingkuhan. Tujuan penelitian ini adalah Mengetahui faktor penyebab kekerasan pada perempuan di Kec. Salamekko Kab.Bone. Metode Penelitian menggunakan metode deskriptif-analitik. Populasi semua korban kekerasan pada perempuan yang telah menikah dengan Jumlah 25 sampel, metode purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan kuisioner dan analisa menggunakan analisa univariat. Hasil Penelitian menunjukkan penyebab kekerasan pada perempuan adalah kesadaran hukum sebanyak 15 responden (60%), kemiskinan sebanyak 18 responden (72%), dan perselingkuhan sebanyak 11 responden (44%). Kesimpulan faktor tersering menyebabkan kekerasan pada perempuan yaitu faktor kesadaran hukum, kemiskinan dan perselingkuhan. Jenis tindak kekerasan sebagian besar mengalami jenis tindak kekerasan fisik. Diharapkan masyarakat menjadikan hasil penelitian ini sebagai penambah wawasan dan membuat masyarakat menjadi lebih tanggap jika ada tindak kekerasan pada perempuan yang terjadi di sekitar.
Pengaruh Minuman Keras Terhadap Terjadinya Penganiayaan
Jumra Jumra;
Rika Damayanti
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengaruh minuman keras ilegal dapat berdampak mengganggu ketertiban umum dan terjadinya kriminalitas. Polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum memiliki peran untuk memelihara ketertiban masyarakat. Salah satu yang dapat dilakukan oleh Polisi dalam penanganan tindak pidana minuman keras adalah melakukan diskresi demi terjaminnya penegakan hukum. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengkaji lebih lanjut tentang Pengaruh Minuman Keras Terhadap Terjadinya Penganiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh minuman keras terhadap terjadinya penganiayaan di Kabupaten Bone dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan akibat pengaruh minuman keras. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Pengumpulan data dengan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Pengaruh dari minuman keras terhadap timbulnya kejahatan dikarenakan pelaku yang meminum minuman keras tidak dapat mengendalikan diri sehingga mudah melakukan suatu kejahatan. Hal ini dapat diketahui degan yang terjadi di Kabupaten Bone. Minuman keras diyakini tidak saja membahayakan pemakainya, tetapi juga membawa dampak yang sangat buruk di lingkungan masyarakat pemakai. Penyimpangan perilaku negatif pada khususnya kebiasaan mengonsumsi minuman keras secara berlebihan hingga menyebabkan hilangnya kontrol pada diri sendiri, atau sering dikatakan mabuk, yang pada akhirnya melahirkan pelanggaran atau bahkan tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat. Sehingga minuman keras dikambinghitamkan sebagai sumber dari tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum yang berlaku baik itu, kecelakaan lalu lintas, pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan, perkelahian antar kampung, marak juga terjadi aksi panah wayer bahkan sampai pada tindak kekerasan dalam keluarga. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan-undangan. Pengumpulan data melalui studi pustaka, dan wawancara serta analisis data secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian mengenai pengaruh minuman keras terhadap terjadinya penganiayaan di Kabupaten Bone.
PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TIMBULNYA KEJAHATAN DI KELURAHAN MACCOPE KECAMATAN AWANGPONE KABUPATEN BONE
Jumrah Jumrah;
Rika Damayanti
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kejahatan yang dilakukan seseorang dalam keadaan mabuk yang diatur dalam pasal-pasal dalam Buku III KUHP mengenai Pelanggaran, dijelaskan tidak menjadikan seseorang dikurangi masa hukumannya. Malahan seseorang yang mabuk bisa mendapatkan ancaman dengan pasal KUHP lainnya jika terbukti dalam keadaan mabuk dan melakukan kejahatan. Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada kalangan masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terhadap penyalahgunaan minuman keras sehingga menimbulkan kejahatan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kelurahan Maccope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Kegiatan pengabdian ini juga mengedukasi masyarakat sebagai bentuk pencegahan serta menyadarkan masyarakat agar pro aktif dalam pencegahan tindak kejahatan dari pengaruh minuman keras agar dapat meminimalisir jatuhnya korban. Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah penyuluhan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab secaraefektif sehingga masyarakat benar-benar memahaminya. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengaruh minuman keras terhadap timbulnya kejahatan semakin baik. Sikap masyarakat juga semakin baik karena tidak lagi menganggap minuman keras sebagai pelarian. Dengan penyuluhan yang diberikan masyarakat sangat teredukasi dan terbuka pandangannya tentang dampak minuman keras, masayarakat diberi konsolidasi serta motivasi yang kuat agar mau terbuka dan berani untuk bersama mencegah timbulnya kekerasan akibat pengaruh minuman keras.
Pengaruh Minuman Keras Terhadap Terjadinya Penganiayaan
Jumrah Jumrah;
Rika Damayanti
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengaruh minuman keras ilegal dapat berdampak mengganggu ketertiban umum dan terjadinya kriminalitas. Polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum memiliki peran untuk memelihara ketertiban masyarakat. Salah satu yang dapat dilakukan oleh Polisi dalam penanganan tindak pidana minuman keras adalah melakukan diskresi demi terjaminnya penegakan hukum. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengkaji lebih lanjut tentang Pengaruh Minuman Keras Terhadap Terjadinya Penganiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh minuman keras terhadap terjadinya penganiayaan di Kabupaten Bone dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan akibat pengaruh minuman keras. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Pengumpulan data dengan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Pengaruh dari minuman keras terhadap timbulnya kejahatan dikarenakan pelaku yang meminum minuman keras tidak dapat mengendalikan diri sehingga mudah melakukan suatu kejahatan. Hal ini dapat diketahui degan yang terjadi di Kabupaten Bone. Minuman keras diyakini tidak saja membahayakan pemakainya, tetapi juga membawa dampak yang sangat buruk di lingkungan masyarakat pemakai. Penyimpangan perilaku negatif pada khususnya kebiasaan mengonsumsi minuman keras secara berlebihan hingga menyebabkan hilangnya kontrol pada diri sendiri, atau sering dikatakan mabuk, yang pada akhirnya melahirkan pelanggaran atau bahkan tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat. Sehingga minuman keras dikambinghitamkan sebagai sumber dari tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum yang berlaku baik itu, kecelakaan lalu lintas, pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan, perkelahian antar kampung, marak juga terjadi aksi panah wayer bahkan sampai pada tindak kekerasan dalam keluarga. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan-undangan. Pengumpulan data melalui studi pustaka, dan wawancara serta analisis data secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian mengenai pengaruh minuman keras terhadap terjadinya penganiayaan di Kabupaten Bone.
The Role of Customary Law in Regarding Theft Offenses by Minors
Muh. Bakri;
Rika Damayanti;
Gustika Sandra;
Andi Arfyan Priatama Amar
Journal La Sociale Vol. 4 No. 3 (2023): Journal La Sociale
Publisher : Borong Newinera Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37899/journal-la-sociale.v4i3.847
In accordance with the provisions in the articles of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, it can be said that customary law is recognized for its existence or existence as long as the customary law is still alive and in accordance with the development of society and the principles of the Unitary State of the Republic of Indonesia. This research method uses a descriptive research method using a sociological empirical research approach, namely research carried out through field research at the Palakka District police office, as a provider of justice for every problem that occurs in the community, especially in cases of criminal acts. Child theft which was resolved according to custom. This research uses a normative juridical research type, namely research that uses library methods to produce secondary data as main data and basic data, while primary data is in conservative form and interviews as complementary data. So the obstacle encountered by investigators is the very short time factor for the examination process. Of course, with this the problem arises that actually uncovering cases of theft with violence committed by children is quite difficult, especially if the perpetrator carries out the action not alone but in a group. External obstacles are generally technical obstacles, for example because the residence of the perpetrator and witnesses is far from the place of investigation. If in this case there is more than one perpetrator, whose residence is different, then investigators must also often adjust the investigation time.
Factors that Cause the Occurrence of Violent Crimes Against Children
Rika Damayanti;
Muhammad Bakri;
Nurmisari Nurmisari
Journal La Sociale Vol. 4 No. 3 (2023): Journal La Sociale
Publisher : Borong Newinera Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37899/journal-la-sociale.v4i3.863
This research aims to investigate factors that cause the occurrence of violent crimes against children. The data obtained in this research analyzed qualitatively using a descriptive approach (descriptive research) to describe the data obtained, then interpretation and conclusions provided. The results of the research found that Lack of supervision by parents, lack of awareness of children to resolve problems through deliberation, many groups of children are emerging. Meanwhile, efforts made by the police to tackle violent crimes against children in Bone Regency include: Guidance, Peace Efforts, Counseling, Patrols. Providing education to families about the importance of monitoring children so that their children do not become victims of crime or perpetrators of crime. Providing continuous legal education considering the important role of society in preventing crime, especially violent crimes against children.
An Analysis of the Criminal Act of Granting Business Permits by Officials Without Completed Environmental Permits
Gustika Sandra;
Tarmizi;
Jumra;
Rika Damayanti;
Muh. Bakri;
Asia A. Pananrangi;
Mukhawas Rasyid;
A. Arfyan Pratama;
Sakti Yadi
IJCS: International Journal of Community Service Vol. 1 No. 2 (2022): IJCS: International Journal of Community Service
Publisher : PT Inovasi Pratama Internasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (412.872 KB)
|
DOI: 10.55299/ijcs.v1i2.223
Between humans and their environment there is a dynamic relationship. Changes in the living environment will cause changes in the physical and psychological conditions of humans to adapt to new conditions. Changes in the human condition will in turn cause changes in the environment. Thus, it can be said that not only the environment can affect humans, but humans can also be the main and dominant factor influencing the environment, so that human awareness is needed for their own environment. This is done in order to obtain a good environment and in accordance with human needs, so that the dynamic relationship between humans and their environment will be maintained. The method of this community service is the counseling method in the form of direct presentation of lecture material to 5 respondents using leaflets and browser media. This community service as a whole is very effective, so that an increase in knowledge is obtained after counseling on the Criminal Act of Granting Business Permits by Officials Without Completed Environmental Permits.
PENGABDIAN MASYARAKAT PERANAN HUKUM ADAT DALAM MEMINIMALISIR TINDAK PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR
Muh.Bakri;
Gustika Sandra;
Rika Damayanti
J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 4 No. 8: Januari 2025
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hukum adat merupakan salah satu sumber hukum positif yang ada di Indonesia saat ini. Setiap daerah di Indonesia memiliki hukum adat sendiri. Setiap daerah juga memiliki identitas tersendiri yang mewakili daerahnya. Namun perbedaan tersebut tidak menjadi pemecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Anak memiliki sistem penilaian kanak-kanak yang menampilkan martabat anak sendiri dan kriteria norma tersendiri, sebab sejak lahir anak sudah menampakkan ciri-ciri dan tingkah laku karateristik yang mandiri. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak terutama karna faktor perekonomian keluarganya yang rendah, terlantar, pengaruh pergaulan yang buruk atau karena putus sekolah. Tujuan pengabdian ini dilakukan sebagai sarana untuk memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang peran hukum Adat sebagai bentuk upaya mencegah dan meminimalisir serta menanggulangi kejahatan atau tindak pidana Anak dibawah Umur. Hukum adat pada dasarnya merupakan sebagian dari adat istiadat masyarakat. Adat istiadat mencakup konsep yang sangat luas.sehingga perlu diketahui oleh Masyarakat mempunyai peranan dalam membina Anak dibawah umur. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilakukan dengan mengerakkan Masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan kejahatan dan tindak pidana diantaranya kejahatan kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini dilakukan 3 Tahap yaitu Fokus Grup Discusion ( FGD ), sosialisasi kebijakan hukum kekerasan pada anak dibawah umur dan kesepakatan dalam komitmen bersama guna membina Masyarakat untuk patuh pada Hukum Adat Hasil pengabdian ini menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah untuk menghasilkan suatu Keputusan yang tidak bertentangan dengan Hukum Adat.