Peredaran produk kosmetik ilegal yang menggunakan label BPOM palsu di media sosial semakin menimbulkan kekhawatiran karena berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura memiliki peranan penting dalam mengawasi dan melindungi masyarakat dari distribusi produk ilegal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk perlindungan hukum yang dijalankan oleh BBPOM Jayapura terhadap penyebaran kosmetik ilegal berlabel palsu dimedia sosial serta tantangan-tantangan yang muncul dalam implementasinya. Fakta tanggung jawab orang terhadap anak pasca perceraian di Kota Jayapura, ayah sering mengabaikan kewajiban menafkahi anak, sehingga ibu sebagai pemegang hak asuh menanggung seluruh kebutuhan anak. Alasan ayah meliputi masalah ekonomi, pernikahan baru, psikologis, dan anggapan bahwa ibu mampu. Dan Analisis hukum menunjukkan bahwa hak-hak anak pasca perceraian diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, yang mewajibkan orang tua, khususnya ayah, untuk menanggung biaya anak hingga dewasa. Namun, banyak orang tua yang bercerai tidak memenuhi tanggung jawab tersebut, melanggar Pasal 14 Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur hak anak dan tanggung jawab orang tua setelah perceraian. Hak-hak anak pasca perceraian diatur dalam hukum, namun banyak orang tua bercerai tidak memenuhi tanggung jawabnya, melanggar ketentuan perlindungan anak.