Kementerian Kesehatan telah menerapkan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanggulangan, dan kesiapsiagaan dalam penanganan krisis kesehatan. Salah satu masalah utama yang dihadapi setelah bencana adalah dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menetapkan prinsipprinsip pemulihan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 17 Tahun 2010. Peraturan tersebut mencakup prinsip-prinsip kesehatan mental, yang sangat penting dalam penanggulangan bencana. Fokus pemerintah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) termasuk meningkatkan sistem kesehatan masyarakat dan akses ke layanan kesehatan. Pembangunan sektor kesehatan untuk SDGs bergantung pada peran aktif semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, parlemen, dunia usaha, media massa, lembaga sosial kemasyarakatan, organisasi profesi dan akademisi, mitra pembangunan serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses ke layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional. Ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas semua negara dalam sistem peringatan dini dan langkah-langkah pengurangan risiko. Karena pertanyaan ini secara khusus berkaitan dengan Indonesia, penting untuk dicatat bahwa ada beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi cara Indonesia menangani krisis kesehatan. Ini termasuk kepadatan penduduk, geografi (sebagai negara kepulauan), efek perubahan iklim seperti bencana alam atau wabah penyakit akibat perubahan lingkungan. Selain itu, stabilitas politik juga dapat berperan dalam seberapa efektif kebijakan diterapkan.