Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hukuman Terpidana Kasus Narkoba Tanpa Menentang Hak Asasi Manusia Berdasarkan Undang-Undang Citra Ayu Deswina Maharani; Suryaningsi Suryaningsi
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v1i10.525

Abstract

Narkoba adalah obat/zat/tumbuhan bersifat alamiah, sintetis/semi sintetis yang menjadi penimbul penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang yang dipakai untuk menyenangkan hati dan bersenang-senang. Kesalahgunaan narkotika menjadi kejahatan serius di Indonesia sehingga permasalahan ini diatur dalam Undang-undang0No.35 tahun.2009. Artikel ini dibuat bertujuan agar pembaca dapat menambah wawasan dan membujuk orang-orang tidak memakai narkoba karena bahayanya. Artikel ini dibuat menggunakkan metode penelitian.normative, yakni berdasarkan data.yang.akurat digabung dengan penelitian.langsung. Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini menghasilkan pembahasan mengenai hukuman-hukuman yang patut diterima oleh. terpidana. kasus. narkotika. tanpa. menentang. Hak. Asasi. M.anusia. Kesimpulannya manusia harus hidup di tempat yang tidak terdapat hal mengganggu agar mereka dapat melangsungkan kehidupan sesuai dengan Undang-Undang0No. 110tah.un 20090mengenai kesejahteraan0sosial. Oleh karena itu, terbentuk0undang-undang No.350tahun 20090yang mengatur permasalahan0narkotika. Secara praktis berdasarkan penelitian yang dilakukan dinyatakan bahwa hukuman0mati untuk kejahatan luar biasa yang salah satunya tindak.narkotika tak melawan Hak Asasi Manusia.
Dampak Hukum Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Samarinda Citra Ayu Deswina Maharani; Abdul Kadir Sabaruddin; Rini Apriyani
UNES Law Review Vol. 8 No. 3 (2026)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/9jcr4y91

Abstract

Permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A mencapai 951 permohonan selama 5 tahun terakhir merupakan satu isu hukum yang berpotensi menimbulkan dampak buruk. Karena itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berfokus dampak hukum yang buruk dari permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikabulkannya permohonan dispensasi kawin Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A karena hampir 90% permohonan dispensasi kawin yang masuk disebabkan oleh pergaulan bebas. Hal ini dijadikan alasan mendesak sebab Hakim berpendapat bahwa jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, maka dampak buruk yang timbul akan lebih besar. Terdapat empat alasan masuknya permohonan dispensasi kawin, yakni sebesar 60% permohonan diajukan karena pihak perempuan sudah dalam keadaan hamil, sebesar 40% permohonan diajukan karena kekhawatiran orang tua (pemohon) terhadap anaknya yang melanggar aturan syariat agama Islam, menjaga nama baik keluarga dan perjodohan dari orang tua. Pencegahan oleh Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A supaya dampak buruk permohonan dispensasi kawin tidak terjadi ialah dengan melakukan kompleksitas persyaratan administrasi pengajuan permohonan dispensasi kawin dengan menambahkan dua dokumen tambahan, yakni Surat Rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda dan Surat Keterangan Sehat dari Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah supaya hanya pasangan yang memiliki kesiapan ekonomi, kesehatan dan sosial yang dapat melangsungkan perkawinan.