Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Hukuman Terpidana Kasus Narkoba Tanpa Menentang Hak Asasi Manusia Berdasarkan Undang-Undang Citra Ayu Deswina Maharani; Suryaningsi Suryaningsi
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v1i10.525

Abstract

Narkoba adalah obat/zat/tumbuhan bersifat alamiah, sintetis/semi sintetis yang menjadi penimbul penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang yang dipakai untuk menyenangkan hati dan bersenang-senang. Kesalahgunaan narkotika menjadi kejahatan serius di Indonesia sehingga permasalahan ini diatur dalam Undang-undang0No.35 tahun.2009. Artikel ini dibuat bertujuan agar pembaca dapat menambah wawasan dan membujuk orang-orang tidak memakai narkoba karena bahayanya. Artikel ini dibuat menggunakkan metode penelitian.normative, yakni berdasarkan data.yang.akurat digabung dengan penelitian.langsung. Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini menghasilkan pembahasan mengenai hukuman-hukuman yang patut diterima oleh. terpidana. kasus. narkotika. tanpa. menentang. Hak. Asasi. M.anusia. Kesimpulannya manusia harus hidup di tempat yang tidak terdapat hal mengganggu agar mereka dapat melangsungkan kehidupan sesuai dengan Undang-Undang0No. 110tah.un 20090mengenai kesejahteraan0sosial. Oleh karena itu, terbentuk0undang-undang No.350tahun 20090yang mengatur permasalahan0narkotika. Secara praktis berdasarkan penelitian yang dilakukan dinyatakan bahwa hukuman0mati untuk kejahatan luar biasa yang salah satunya tindak.narkotika tak melawan Hak Asasi Manusia.
Dampak Hukum Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Samarinda Citra Ayu Deswina Maharani; Abdul Kadir Sabaruddin; Rini Apriyani
UNES Law Review Vol. 8 No. 3 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/9jcr4y91

Abstract

Permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A mencapai 951 permohonan selama 5 tahun terakhir merupakan satu isu hukum yang berpotensi menimbulkan dampak buruk. Karena itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berfokus dampak hukum yang buruk dari permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikabulkannya permohonan dispensasi kawin Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A karena hampir 90% permohonan dispensasi kawin yang masuk disebabkan oleh pergaulan bebas. Hal ini dijadikan alasan mendesak sebab Hakim berpendapat bahwa jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, maka dampak buruk yang timbul akan lebih besar. Terdapat empat alasan masuknya permohonan dispensasi kawin, yakni sebesar 60% permohonan diajukan karena pihak perempuan sudah dalam keadaan hamil, sebesar 40% permohonan diajukan karena kekhawatiran orang tua (pemohon) terhadap anaknya yang melanggar aturan syariat agama Islam, menjaga nama baik keluarga dan perjodohan dari orang tua. Pencegahan oleh Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A supaya dampak buruk permohonan dispensasi kawin tidak terjadi ialah dengan melakukan kompleksitas persyaratan administrasi pengajuan permohonan dispensasi kawin dengan menambahkan dua dokumen tambahan, yakni Surat Rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda dan Surat Keterangan Sehat dari Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah supaya hanya pasangan yang memiliki kesiapan ekonomi, kesehatan dan sosial yang dapat melangsungkan perkawinan.
Kebijakan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Mewujudkan Keamanan Hakim dan Pengadilan Citra Ayu Deswina Maharani; Intan Hudzaifah Nur Rahma
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 2 (2024): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v4i2.2288

Abstract

Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) seringkali mencoreng nama baik seorang Hakim yang merupakan pejabat yang diberikan wewenang untuk mengadili, memutuskan perkara-perkara serta memimpin jalannya persidangan. Seringkalinya perbuatan PMKH ini dilakukan, tetapi masih jarang laporan diterima oleh Komisi Yudisial (KY). Hal ini dapat dilihat dari informasi yang termuat bahwa selama 8 tahun hanya terdapat 118 kasus PMKH yang terlapor atau telah populer pada kalangan masyarakat yang telah ditangani. Dalam hal ini ketika mendapatkan perbuatan PMKH, Hakim cenderung tidak ingin melaporkan lalu hanya memaafkan pelaku sehingga bisa fokus pada pekerjaannya saja. Minimnya laporan yang berasal dari Hakim sendiri inilah yang menyebabkan penegakkan dari aturan PMKH belum bisa dilakukan secara maksimal. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini ialah mengkaji bagaimana implementasi regulasi terkait penegakan hukum PMKH di kalangan hakim saat ini serta bagaimana upaya penegakan hukum PMKH sebagai wujud jaminan keamanan hakim dan pengadilan.
Menjaga Kepercayaan Konsumen Melalui Sertifikasi Halal oleh Pelaku Usaha di Samarinda Citra Ayu Deswina Maharani; Lida Khalisa Budhaeri
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 3 (2024): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v4i3.2290

Abstract

Dalam kegiatan perdagangan di Indonesia penting bagi pelaku usaha untuk memastikan kehalalan produknya melalui terbitnya sertifikasi halal untuk produk mereka. Sertifikasi halal di sini berperan sangat penting dalam memastikan kehalalan produk karena sertifikasi Halal merupakan adalah legalitas atau izin beredarnya sebuah produk yang sudah diakui kehalalannya dengan pembuktian berupa sertifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kepercayaan konsumen akan produk yang di perdagangkan oleh pelaku usaha dan mengetahui mengenai faktor yang dapat menghambat pelaku usaha dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal serta bentuk solusi dalam mengatasi faktor – faktor yang menghambat dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal guna menjaga kepercayaan konsumen. Dalam penelitian penulis melakukan wawancara dengan lima Pelaku usaha guna mengetahui apakah kelima pelaku usaha telah memiliki bentuk kesadaran dan telah melakukan permohonan sertifikasi halal yang dimana sertifikasi halal digunakkan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Pengaturan Reklamasi Tambang Batubara Dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup di Samarinda Citra Ayu Deswina Maharani; Mai Lidya; Ni Kadek Dwita Suardianti; Muhammad Yasri Faudzil; Revan Rachmad Ramadhan
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v4i4.2291

Abstract

Provinsi Kalimantan Timur, terutama Kota Samarinda adalah pusat kegiatan pertambangan batubara di Indonesia. Meskipun aktivitas ini memberikan dampak positif pada sosial dan ekonomi masyarakat, seperti meningkatnya pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri. Namun, dampak negatif terhadap lingkungan hidup juga signifikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau doktrinal. Dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas sektor pertambangan antara lain menurunkan produktivitas lahan, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya pergeseran tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat, serta perubahan iklim mikro. Oleh karena itu, praktik reklamasi tambang menjadi sarana yang krusial untuk memitigasi dampak tersebut. Reklamasi pertambangan sendiri adalah kegiatan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya Dalam tulisan ini, penulis mempertanyakan bagaimana pengaturan reklamasi tambang batubara dalam menjaga lingkungan hidup dan ingin mengetahui apakah sudah terimplementasi pengaturan reklamasi tambang batubara tersebut di kota Samarinda.