Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS KASUS KEBAKARAN DI KAWASAN LAHAN GUNUNG BROMO DALAM PENGGUNAAN FLARE SAAT FOTO PRE-WEDDING DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM Fira Firnayah Rozani; Firda Nuroktaviany; Imam Nurjaman; Ilham Aidil Fajar; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 2 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i2.1439

Abstract

Kronologi kebakaran lahan di Kawasan Gunung Bromo pada 6 September 2023, yang dipicu oleh penggunaan flare saat pemotretan prewedding di Bukit Teletubbies yang melibatkan enam orang, termasuk manajer wedding organizer, yang ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian dalam penggunaan flare dan kurangnya izin memasuki kawasan konservasi. Dampak kebakaran mencakup kerugian ekonomi dan lingkungan senilai Rp 8,3 miliar, dengan konsekuensi serius terhadap ekosistem, jasa wisata, flora, dan fauna langka. Kebakaran juga menyebabkan krisis air bersih dan berdampak kepada 600 jiwa. Proses rehabilitasi flora membutuhkan waktu 3-5 tahun dengan metode alamiah dan penanaman pohon. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat kerugian negara sebesar Rp 89,7 miliar, termasuk tidak adanya pembelian karcis dan pengeluaran wisatawan selama penutupan 13 hari. Langkah-langkah pencegahan melibatkan aturan area, pemantauan, kepatuhan panduan, kerjasama, laporan pengunjung, dan keberadaan pemadam kebakaran di area rawan. Kasus ini sangat menarik untuk dibahas dari sudut pandang Hukum pidana Islam, yakni meliputi penanganan hukum pidana Islam terhadap pembakaran, dan relevansi konsep al-jarhu al-khata’ dalam perkara kealpaan. Hukuman pidana Islam juga diakui dalam kasus ini, dengan sanksi diyat sebagai akibat dari kelalaian/ kealpaan terhadap tingkat kerugian yang diakibatkan.
Konsep Penyelesaian Sengketa Pekerja dalam Sektor Informal melalui Laporan Aduan ke Pengawas Ketenagakerjaan Fira Firnayah Rozani; Ine Fauzia; Lena Ishelmiany Ziaharah
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 5, No 1 (2026): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v5i1.2830

Abstract

ABSTRACTInformal workers dominate the labor force structure in Indonesia, accounting for approximately 57.75% of the totallabor force; however, this dominance has not been accompanied by adequate legal protection. This study aims to examine legal protections for workers in the informal sector as well as mechanisms for resolving disputes arising in employment relationships. The novelty of this study lies in its subject matter, as no previous research has addressed the resolution of labor disputes in the informal sector. This study employs a descriptive-analytical method with a juridical-empirical approach through a case study of workers at a laundry business in Bojongsoang Subdistrict, Bandung Regency, who faced problems due to misinterpretations of their employment agreements, resulting in the non-payment of their overtime wages. The results of the study indicate that informal workers who meet the criteria of work, wages, and instructions are included in an employment relationship as regulated in Article 1, paragraph 15 of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower, and are therefore entitled to legal protection. Furthermore, disputes regarding overtime pay rights can be resolved through a complaint mechanism with labor authorities, which will be handled by labor inspectors. This study is expected to contribute to the development of labor law research, particularly regarding the protection of workers in the informal sector. This study is important for fostering legal awareness among both workers and employers in the informal sector. ABSTRAKPekerja informal mendominasi struktur ketenagakerjaan di Indonesia dengan proporsi sekitar 57,75% dari total angkatan kerja, akan tetapi dominasi tersebut belum diiringi dengan perlindungan hukum yang maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pekerja sektor informal serta mekanisme penyelesaian sengketa yang timbul dalam hubungan kerja. Kebaruan penelitian ini terletak pada objek kajiannya, di mana pada penelitian terdahulu belum ada yang membahas terkait penyelesaian sengketa pekerja dalam sektor informal. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis-empiris melalui studi kasus pada pekerja unit usaha laundry di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang mengalami permasalahan akibat misinterpretasi perjanjian kerja, hingga menyebabkan tidak terpenuhinya upah lembur mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja informal yang memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah termasuk dalam hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga berhak memperoleh perlindungan hukum. Selain itu, sengketa terkait hak upah lembur dapat diselesaikan melalui mekanisme pengaduan kepada instansi ketenagakerjaan, yang akan ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja sektor informal. Penelitian ini penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum dikalangan sektor usaha informal baik pekerja maupun pemberi kerja.