Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENGABAIAN HAK-HAK ISTRI PASCA CERAI TALAK BERDASARKAN PERTIMBANGAN HAKIM NOMOR 252/PDT.G/2022/PA.TMK Dimas Yupi Hilmi; Siti Nur Fatoni; Lena Ishelmiany Ziaharah
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1383

Abstract

Pengabaian hak-hak istri pasca cerai talak masih sering terjadi dalam praktik peradilan agama, khususnya pada perkara yang diputus secara verstek, sehingga menimbulkan persoalan mengenai perlindungan hukum bagi perempuan setelah perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengabaian hak-hak istri dalam Putusan Nomor 252/Pdt.G/2022/PA.Tmk, mengkaji dasar pertimbangan hukum hakim, serta meninjau putusan tersebut dalam perspektif hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan teori maqashid syari’ah dan teori keadilan substantif sebagai landasan analisis dalam menilai pemenuhan hak-hak perempuan pasca perceraian. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual, dengan sumber data berupa putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan cerai talak berdasarkan pembuktian perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, namun tidak menetapkan hak-hak istri seperti nafkah iddah dan mut’ah. Putusan tersebut menunjukkan bahwa aspek legal formal perceraian lebih diutamakan dibandingkan perlindungan terhadap hak ekonomi dan sosial perempuan pasca perceraian. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, pengabaian hak-hak tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan maqashid syari’ah yang menekankan perlindungan terhadap perempuan. Oleh karena itu, optimalisasi kewenangan ex officio hakim diperlukan guna menjamin terpenuhinya hak-hak istri dalam setiap putusan perceraian.
Transformasi Perilaku Keuangan Syariah: Refleksi Kritis Kaum Muda Terhadap Investasi Saham Syariah Muhammad Zein Fitri; Lena Ishelmiany Ziaharah
ISLAMICA Vol 9 No 1 (2025): ISLAMICA
Publisher : STAI Siliwangi Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59908/islamica.v9i1.158

Abstract

Transformasi perilaku keuangan kaum muda di era digital telah menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam ranah investasi. Fenomena meningkatnya minat terhadap saham syariah menjadi refleksi penting dari kesadaran kaum muda akan nilai-nilai keislaman dalam aktivitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis bagaimana kaum muda memahami, merespons, dan mengadopsi prinsip-prinsip keuangan syariah dalam keputusan investasinya, khususnya pada saham syariah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan fokus pada penelitian studi kepustakaan (library research) yang mengkaji perilaku keuangan kaum muda terhadap investasi saham syariah, di mana transformasi perilaku keuangan syariah dipengaruhi oleh tiga faktor utama: pemahaman religius, literasi keuangan digital, dan pencarian identitas finansial yang etis. Penelitian ini menemukan bahwa investasi saham syariah bagi kaum muda bukan hanya sarana finansial, melainkan juga ekspresi moralitas dan identitas religius. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan reflektif-kritis terhadap subjektivitas keuangan syariah dari perspektif kaum muda dan kontribusinya dalam memperkaya literatur mengenai keuangan Islam kontemporer. Hasil penelitian memberikan implikasi praktis bagi lembaga keuangan syariah dan regulator dalam merancang strategi literasi dan produk keuangan yang relevan dan inklusif bagi segmen muda Muslim.
LEGALITAS DAN IMPLEMENTASI PERJANJIAN PRA NIKAH DALAM PERLINDUNGAN HARTA PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM Widya Firgina; Riyan Ramdani; Lena Ishelmiany Ziaharah
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 1 (2026): Januari
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/501k4e73

Abstract

Prenuptial agreements are legal instruments used to regulate the status and management of marital assets, particularly amidst the increasing complexity of modern household economies. Despite having a clear normative basis, their legality and implementation still face several obstacles, including a lack of public understanding and disparate interpretations in judicial practice. This study aims to examine the legal basis, validity according to Islamic law, and the implementation of prenuptial agreements in protecting marital assets. The approach used is normative juridical research with a qualitative analysis of laws and regulations, the Compilation of Islamic Law (KHI), fiqh literature, and religious court decisions. The results show that prenuptial agreements have strong legitimacy in positive law through Article 29 of the Marriage Law and Constitutional Court Decision No. 69/PUU-XIII/2015, and are based on sharia through the principles of al-wafā’ bil ‘uqūd and maqāṣid al-syarī‘ah. Their implementation includes regulating the separation of inherited assets, mechanisms for managing joint assets, protecting family assets, and regulating financial responsibility. The challenges that arise relate to social resistance and a lack of unified interpretation among legal authorities. This research's original contribution lies in formulating a harmonized framework between the concept of agreements in Islamic law and Indonesian positive law as a basis for strengthening mechanisms for protecting marital property.
Penyelesaian Hukum Non Litigasi Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Syariah Oyo Sunaryo Mukhlas; Lena Ishelmiany Ziaharah
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2 (2025): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v2i2.2064

Abstract

Meningkatnya kasus pembiayaan bermasalah pada lembaga keuangan syariah menimbulkan kebutuhan akan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan sesuai prinsip syariah. Litigasi di pengadilan seringkali dianggap tidak efektif karena memakan biaya, waktu, dan berisiko merusak hubungan baik antara nasabah dan lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan efektivitas penyelesaian hukum non litigasi, di antaranya mediasi, arbitrase syariah, dan peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) dalam menangani pembiayaan bermasalah. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan dukungan studi kasus pada beberapa bank syariah di Indonesia, melalui analisis peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, serta data praktik penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jalur non litigasi mampu mempercepat penyelesaian sengketa sekaligus menjaga prinsip keadilan dan kemaslahatan, meskipun masih terkendala pada sosialisasi, kapasitas mediator, dan pemahaman nasabah. Kebaruan penelitian ini terletak pada kajian kritis terhadap peran LAPS Syariah sebagai institusi yang relatif baru dalam sistem keuangan syariah Indonesia, yang berpotensi menjadi instrumen utama penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Kontribusi penelitian memberikan rekomendasi penguatan kelembagaan dan regulasi LAPS Syariah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian pembiayaan bermasalah secara non litigasi.
Konsep Penyelesaian Sengketa Pekerja dalam Sektor Informal melalui Laporan Aduan ke Pengawas Ketenagakerjaan Fira Firnayah Rozani; Ine Fauzia; Lena Ishelmiany Ziaharah
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 5, No 1 (2026): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v5i1.2830

Abstract

ABSTRACTInformal workers dominate the labor force structure in Indonesia, accounting for approximately 57.75% of the totallabor force; however, this dominance has not been accompanied by adequate legal protection. This study aims to examine legal protections for workers in the informal sector as well as mechanisms for resolving disputes arising in employment relationships. The novelty of this study lies in its subject matter, as no previous research has addressed the resolution of labor disputes in the informal sector. This study employs a descriptive-analytical method with a juridical-empirical approach through a case study of workers at a laundry business in Bojongsoang Subdistrict, Bandung Regency, who faced problems due to misinterpretations of their employment agreements, resulting in the non-payment of their overtime wages. The results of the study indicate that informal workers who meet the criteria of work, wages, and instructions are included in an employment relationship as regulated in Article 1, paragraph 15 of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower, and are therefore entitled to legal protection. Furthermore, disputes regarding overtime pay rights can be resolved through a complaint mechanism with labor authorities, which will be handled by labor inspectors. This study is expected to contribute to the development of labor law research, particularly regarding the protection of workers in the informal sector. This study is important for fostering legal awareness among both workers and employers in the informal sector. ABSTRAKPekerja informal mendominasi struktur ketenagakerjaan di Indonesia dengan proporsi sekitar 57,75% dari total angkatan kerja, akan tetapi dominasi tersebut belum diiringi dengan perlindungan hukum yang maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pekerja sektor informal serta mekanisme penyelesaian sengketa yang timbul dalam hubungan kerja. Kebaruan penelitian ini terletak pada objek kajiannya, di mana pada penelitian terdahulu belum ada yang membahas terkait penyelesaian sengketa pekerja dalam sektor informal. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis-empiris melalui studi kasus pada pekerja unit usaha laundry di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang mengalami permasalahan akibat misinterpretasi perjanjian kerja, hingga menyebabkan tidak terpenuhinya upah lembur mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja informal yang memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah termasuk dalam hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga berhak memperoleh perlindungan hukum. Selain itu, sengketa terkait hak upah lembur dapat diselesaikan melalui mekanisme pengaduan kepada instansi ketenagakerjaan, yang akan ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja sektor informal. Penelitian ini penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum dikalangan sektor usaha informal baik pekerja maupun pemberi kerja.