Balai Guru Penggerak atau BGP Provinsi Bengkulu mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. Fungsi dari BGP Provinsi Bengkulu antara lain : 1, Pelaksanaan pemetaan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, pengawas sekolah; 2, Pengembangan model peningkatan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, pengawas sekolah; 3, Pelaksanaan fasilitas peningkatan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, pengawas sekolah; 4, Pelaksanaan supervisi peningkatan kompetensi guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, pengawas sekolah; 5, Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengembangan dan pemberdayaan guru pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, pengawas sekolah; 6, Pelaksanaan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, pengawas sekolah; 7, Pelaksanaan urusan administrasi;. Tujuan dari BGP Provinsi Bengkulu adalah program yang dibuat pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru. Adanya program ini diharapkan mampu menggerakan komunitas belajar. Program ini memiliki prinsip yang sama dengan kurikulum merdeka, yaitu menggunakan metode yang lebih fleksibel