This Author published in this journals
All Journal JURNAL EKSEKUTIF
Nayoan, Herman
Sam Ratulangi University

Published : 20 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

Peran Kapitalau Dalam Pembuatan Peraturan Desa (Suatu Studi Di Desa Apelawo Kecamatan Siau Timur Kabupaten Siau Tagulandang Biaro) Kedale, Dianti Enjels; Nayoan, Herman; Undap, Gustaf
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTujuan Penelitian ini untuk mendeskripsikan Peran Kapitalau dalam Pembuatan Peraturan Desa Apelawo. Didesa apelawo hanya ada 2 peraturan desa yaitu RPJMDes dan APBDes, Peran Kapitalau dalam Pembuatan Peraturan Desa masih kurang optimal, disebabkan Karena kurang/jarang menghadiri rapat-rapat dalam penyusunan peraturan desa, tapi lebih didelegasikan kepada perangkatnya terlebih khusus kepada sekretaris desa, dan Pemerintah desa/kapitalau belum mengakomodir keinginan dari masyarakat yaitu untuk membuat peraturan desa seperti larangan, dan pencegahan penyakit demam berdara yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman warga akan pentingnya menjaga kebersihan terlebih pada bak penampungan air yang hampir dimiliki oleh setiap rumah tangga yang ada karena kesulitan untuk memperoleh air bersih.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dari hasi penelitian terlihat bahwa peran dari Kapitalau dalam pembuatan peraturan desa belum maksimal dari tahan perencanaan sampai pada tahap pengesahan serta pembuatan peraturan desa belum mengakomodir kebutuhan masyarakat.Kata Kunci : Peran, Kapitalau, Peraturan Desa.
PERAN LEMBAGA ADAT RATUMBANUA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA TATURAN KECAMATAN GEMEH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD Umbase, Aprelia; Nayoan, Herman; Kumayas, Neni
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakDalam masyarakat adat/primodial atau tradisional, untuk menggerakkan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat perkotaan, masyarakat dapat digerakkan dengan adat setempat, adat setempat adalah adat yang hidup dan berkembang,diikuti dan dipelihara masyarakat setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran lembaga adat Ratumbanua dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Taturan, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud, hasil penelitian menujukkan bahwa peran lembaga adat Ratumbanua dalam hal ini sudah terlaksana baik, terlihat dari tetap dilaksanakannya kegiatan adat, upacara adat dan hal-hal yang menyangkut kebiasaan lainnya, kemudian ada beberapa adat kebiasaan yang secara langsung dan serta merta memberdayakan masyarakat salah satunya dengan memotivasi masyarakat untuk becocok tanam demi pemenuhan kebutuhan pangan setiap hari maupun untuk di perdagangkan sehingga menghasilkan keuntungan dari segi materi. Namun ada hal-hal yang mengenai peran Lembaga Adat Ratumbanua yang belum dilaksanakan dengan baik. Lembaga Adat Ratumbanua yang merupakan pengatur dan pengurus adat istiadat kurang memperhatikan dan mengingatkan tentang adat eha yang sejak dulu sudah dilaksanakan ini berdampak pada kurangnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda khususnya mengenai adat eha tersebut.Kata Kunci : Peran, Lembaga Adat Ratumbanua, Pemerintahan
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN PERTANAHAN DALAM PENGELOLAAN TANAH EKS HAK ERPACHT DI DESA SOAKONORA KECAMATAN JAILOLO KABUPATEN HALMAHERA BARAT Muluwere, Vrenky; Nayoan, Herman; Undap, Gustaf
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakKekuasaan negara itu terdapat pada kewenangan membuat peraturan untuk kelancaran jalan ekonomi, peraturan yang melarang pula penghisapan orang yang lemah oleh kaum bermodal. Disisi lain kelembagaan yang mempunyai tugas di bindang pertanahan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 20 Tahun 2015 yaitu Badan Pertanahan Nasional yang melaksanakan tugas Pemerintah di bidang pertanahan. Badan Pertanahan Nasional diharapkan memegang kendali perumusan kebijakan nasional yang berpihak kepada rakyat untuk pemberdayaan masyarakat dan mengedepankan keadilan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang sejalan dengan program pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan surat keputusan menteri Negara agraria / kepala Badan Pertanahan Nasional tahun 1997 tentang penegasan tanah Negara sebagai obyek pengaturan penguasaan tanah/landreform yang berada di desa Soakonora Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Badan Pertanahan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6-VI-1997 untuk pengelolaan tanah eks hak erpacht No 38 terletak di Desa Soakonora sebagai obyek pengaturan penguasaan tanah/landreform yang menegaskan redistribusi tanah kepada petani/penggarap seluas ± 57,9191 Ha tidak terlaksana sebagaimana mestinya dikarenakan tidak tersedianya data-data pendukung tentang tanah eks hak erpacht No 38 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat sebagai implementator kebijakan.Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Badan Pertanahan, Pengelolaan Tanah.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANANIZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MANADO Bidara, Arfandy Wichers; Nayoan, Herman; Pioh, Novie Revlie
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTujuan Negara Republik Indonesia dalam UUD 1945 alinea ke empat antara lain adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut tentunya menjadi tolak ukur kepada abdi Negara untuk menjalankan pelayanan publik. Pelayanan merupakan tugas yang paling hakiki dari seorang aparatur abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini sudah dicatat dalam UUD 1945 alinea ke empat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejhatraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado serta apa kendala yang terjadi dalam Mengimplementasikan Kebijakan Pelayanan IMB di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado. Implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan olehh individu-individu atau pejabat-pejabat atau kelompok kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan.Implementasi Kebijakan adalah sebuah tahapan yang dilakukan setelah aturan hukum yang ditetapkan melalui proses politik). Pelayanan publik adalah pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yaitu izin yang diberikann kepada masyarakat atau orang pribadi untuk mengatur, mengawasi serta mengendalikan terhadap setiap kegiatan membangun, memperbaiki, merombak/merobohkan bangunan supaya sesuai dengan tata ruang yang berlaku dan juga supaya menimbulkan keselarasan, ketertiban, kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya maupun linkungan sekitar. Pemerintah Kota Manado berusaha untuk meningkatkan kemajuan daerahnya melalui pelaksanaan Pelayanan yang baik dan tidak berbelit. Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait IMB. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Kualitatif . Dalam implementasi IMB Kota Manado juga membutuhkan peran aktif aktor pelaksana implementasi salah satunya Pemerintah. Yang terjadi di lapangan adalah pemerintah sebagai aktor pelaksana dalam implementasi kebijakan pelayanan IMB masih belum optimal dan di pandang belum sesuai dengan yang seharusnya, pada ketetapan pelaksanaan dalam impelementasi pelayanan IMB di Kota Manado terkait pelayanan dan biaya dapat dilihat pertama mengenai pelayanan masih belum berjalan dengan baik, banyak ketidak jelasan dalam meberikan pelayanan misalnya mengenai prosedur yang tidak sesuai dengan perda dan sangat berbelit-belit sehingga jasa calo pun menjadi pilihan utama bagi masyarakat.Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, IMB, BP2T
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PENEGASAN STATUS TANAH PULAU LEMBEH Nanangkong, Ingrityana; Nayoan, Herman; Liando, Markus Daud
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakStatus Pulau Lembeh yang telah diduduki oleh masyarakat yang terdiri dari dua kecamatan sampai dengan saat ini telah menimbulkan konflik yang diakibatkan dengan diterbitkannya sertifikat hak atas tanah kepada sebagian masyarakat sesuai dengan hak yang diakibatkan ketidakjelasan lokasi peruntukkan penggunaan tanah sesuai dengan surat keputusan Departemen Agraria 170/DJA/1984, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan tentang penegasan status tanah pulau Lembeh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum optimalnya implementasi kebijakan penegasan status tanah pulau Lembeh terkait isi SK.170/DJA/1984 belum dilaksanakan secara keseluruhan karena kalau dilaksanakan akan menimbulkan konflik dimasyarakat sehingga disarankan melakukan peninjauan kembali/revisi atau mengeluarkan kebijakan yang baru dengan memperhatikan situasi sosial dan kondisi saat ini dan faktor penghambat implementasi kebijakan tentang penegasan status tanah pulau Lembeh adalah: faktor komunikasi, faktor sumber daya (SDM), faktor struktur birokrasi (kelembagaan),dan faktor disposisi (sikap dari pelaksana kebijakan) sehingga disarankan untuk melakukan pertemuan bersama/berkoordinasi antara pihak yang mengeluarkan SK (BPN pusat), pihak yang menjalankan SK (Pemerintah Provinsi Sulawesi utara dan Pemerintah Kota Bitung) untuk membicarakan kembali SK.170/DJA/1984, pemerintah lebih bertanggung jawab dan lebih berantusias dalam menjalankan SK ini dengan memperhatikan setiap tupoksi yang diatur dalam perundang-undangan, semua lembaga yang terkait dengan SK ini lebih mengoptimalkan kewenangan masing-masing lembaga sebagaimana dalam perundang-undangan yang ada agar pengurusan tanah pulau Lembeh ini terarah dengan baik dan mendapatkan langkah akhir yang baik, dan hendaknya pemerintah ataupun pihak-pihak yang menjalankan SK ini memliki sikap, karakter, serta komitmen dan kemauan yang tinggi dalam melaksanakan SK.170/DJA/1984.Kata Kunci : Kebijakan Publik, Implementasi, Pertanahan.
KOORDINASI PEMERINTAH KECAMATAN DALAM MENCEGAH TAWURAN ANTAR KAMPUNG (Studi Kasus Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu) Bambuena, Merdika Putra; Nayoan, Herman; Egeten, Maxi
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPada penelitian ini, penulis meneliti tentang Koordinasi Pemerintah Kecamatan Dalam Mencegah Tawuran Antar Kampung (Studi Kasus Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu). Kedudukan, Tugas dan Wewenang Camat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, pasal 15 ayat (b) yaitu mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Koordinasi Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan yang bersifat vertikal dan horizontal dalam mencegah tawuran antar kampung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Analisis data menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi tawuran antar kampung diantaranya faktor dendam, faktor ketersinggungan kelompok, faktor minuman keras, faktor ekonomi, faktor usia, faktor keluarga, faktor sekolah, dan faktor lingkungan. Dampak dari tawuran Kelurahan Mongondow dan Desa Poyowa Kecil yaitu adanya kerugian fisik dan kerugian psikis. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah akademik sebagai bahan untuk mengembangkan wawasan pengetahuan khususnya di bidang Ilmu Pemerintahan.Kata Kunci : Koordinasi, Camat, Tawuran
PELAKSANAAN HAK INISIATIF DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2009-2015 Likuajang, Rafli; Gosal, T.A.M.Ronny; Nayoan, Herman
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakDalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 107 dikatakan bahwa Anggota DPRD Provinsi mempunyai hak : mengajukan Rancangan Perda Provinsi. Ini berarti bahwa DPRD memiliki hak inisiatif yaitu hak untuk mengajukan rancangan peraturan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 23 tahun 2014 yang menyatakan bahwa: Pemerintahan daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut azas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan, dituntut memiliki kualitas yang baik untuk dapat menunjang berjalannya suatu pemerintahan, dengan hak-hak yang dimiliki serta fungsi-fungsi yang diembankan kepada mereka, maka sepatutnya kualifikasi seorang anggota harus berkualitas baik. Sejauh ini dari beberapa fenomena, banyak anggota dewan yang tidak mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai anggota dewan. Penelitian ini mencoba mengkaji mengenai pelaksanaan hak inisiatif anggota dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan hak inisiatif anggota dewan provinsi Sulawesi Utara periode 2009-2015 belum berjalan secara efektif.Kata Kunci : Hak Inisiatif, DPRD, Perda
PERAN HUKUM TUA DALAM PENDAFTARAN PERTAMA KALI HAK ATAS TANAH DI DESA TOMPASO II KECAMATAN TOMPASO BARAT Suak, Novelia; Nayoan, Herman; Undap, Gustaf
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPendaftaran tanah merupakan upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah. Peran Hukum Tua ini merupakan tindakan yang dilakukan Hukum Tua sesuai dengan tugas, wewenang, dan fungsi sebagai kepala pemerintahan di desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kenyataannya pendaftaran pertama kali hak atas tanah di Desa Tompaso II Kecamatan Tompaso Barat, masih menemui berbagai permasalahan, seperti ketidakjelasan mengenai batas bidang tanah dan kepemilikan alas hak atas tanah dan kurangnya informasi mengenai status bidang tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Hukum Tua dalam pendaftaran pertama kali hak atas tanah di Desa Tompaso II Kecamatan Tompaso Barat pada pelaksanaan pengukuran dan pemetaan, yang meliputi pembuatan peta dasar pendaftaran, penetapan batas bidang-bidang tanah, pengukuran, pemetaan, dan pembuatan peta pendaftaran, pembuatan daftar tanah, dan pembuatan surat ukur sebagaimana dalam PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penillitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa data model Miles & Huberman (Sugiyono, 2013:246-252) yaitu data reduction, data display dan conclusion drawing/verification. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa Hukum Tua memiliki peran penting dalam kegiatan pendaftaran tanah terutama untuk pendaftaran pertama kali. Hukum Tua berperan memberikan informasi kepada BPN Kabupaten Minahasa mengenai kondisi geografis desa pada pembuatan peta dasar pendaftaran, menghadirkan pihak-pihak yang berbatasan dalam penetapan batas bidang tanah, menginformasikan waktu pelaksanaan pengukuran dan menerima kuasa untuk mewakili pihak yang tidak dapat hadir, memberikan informasi mengenai status hak atas tanah yang akan diukur dan bidang tanah yang berbatasan. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan kajian pengembangan ilmu pemerintahan dan memberikan kontribusi serta masukan bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pendaftaran pertama kali hak atas tanah.Kata kunci: Peran Hukum Tua, Pendaftaran pertama kali
PERANAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DALAM PENEMPATAN JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT Batita, Adrian; Nayoan, Herman; Tompodung, Jones
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakBadan Kepegawaian Daerah atau BKD diarahkan untuk menciptakan calon-calon aparatur yang lebih efisien, efektif, bersih, dan berwibawa serta mampu melaksanakan seluruh tugas pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya, kegiatan penempatan Aparatur Sipil Negara merupakan serangkaian upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah di daerah untuk menempatkan pegawai pada jabatan atau unit kerja sesuai dengan peraturan atau mekanisme yang ada di daerah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk kesesuaian penempatan pegawai dengan ketentuan yang berlaku, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif diharapkan penelitian ini dapat menjawab secara paripurna mengenai masalah yang diteliti, hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Badan Kepegawaian Daerah dalam penempatan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Barat belum semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penempatan pegawai tidak sepenuhnya melalui kajian dan mekanisme yang benar. Hal ini dapat di lihat dari ketidaksesuaian penempatan pegawai dengan kebutuhan jabatan dan pengetahuan, dimana pegawai yang ditempatkan belum berdasarkan pada syarat golongan kepangkatan dan latar belakang pendidikan. Namun, secara prinsipnya pelaksanaan penempatan pegawai pada Dinas Pendidikan dinilai informan sudah baik karena adanya kesesuaian antara pelaksanaan penempatan pegawai dengan keterampilan, kemampuan serta kepribadian pegawai.Kata Kunci: Peranan, Badan Kepegawaian Daerah, Penempatan Jabatan.
PERAN KEPALA DISTRIK DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JALAN DESA JIGGA-LOGGA DI DISTRIK KUARI KABUPATEN TOLIKARA PROVINSI PAPUA Wanimbo, Yulenus; Nayoan, Herman; Pioh, Novie Revlie
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakMasyarakat Indonesia sebagian besar berada di pedesaan masih tertinggalan dari berbagai sisi pembagunan, maka untuk mengatasih hal tersebut butu perhatian dari segi pembangunan harus lebih banyak diarahkan diataranya kebutuhan transportasi dan kondisi akses jalan perlu dihubungkan antara desa ke Kecamatan dan kecamatan ke Ibu kota kabupaten sebagai isolasi pembangunan tertinggal. Masyarakat pedesaan tidak ada aksesnya transportasi jalan membuat selalu hidup dalam kemiskinan, keterbelakangan ketidak berdayaan ekonomi, kebutaan informasih, kebutaan pendidikan keburukan kesehatan dan berbagai kerawanan sosial dan lainnya. Untuk itu diperlukan suatu usaha yang prencanaan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan pembangunan terhadap masyarakat desa sebagai kebutuhan utama guna meningkatkan taraf hidup kesejahteraan kepada mereka. Masalah tersebut sedang mengalami terhadap masyarakat desa Jigga-Logga Di Distrik Kuari Kabupaten Tolikara, dalam pelaksanaan program pembangunan membuka jalan Desa Jigga-Logga Di Distrik Kuari Kabupaten Tolikara murni swadaya masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, mengintervertasikan dan menganalisis tentang: Peran Kepala Distrik Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Desa Jigga-Logga Di Distrik Kuari Kabupaten Tolikara Provinsi Papua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumen-dokumen, observasi, diamati, diwawancarai mendalam, dan menggunakan data dokumentasi.Berdasarkan hasil penelitian menujukan bahwa; Secara keseluruhan peran kepala Distrik Kuari Kabupaten Tolikara Provisi Papua dalam mengim-plementasikan Pembagunan Jalan Desa Jigga-Logga belum memenuhi harapan masyarakat karena masih memiliki beberapa kelemahan antara lain fungsi kontrolnya belum berjalan dengan baik demikan juga Kepala Distrik sebagai penanggung jawab kegiatan pembangunan jalan desa kurang trasparan dan akutabel dalam penggunaan terhadap pelaksana.Kata Kunci: Peran Kepala Distrik Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Desa