This Author published in this journals
All Journal JURNAL EKSEKUTIF
Nayoan, Herman
Sam Ratulangi University

Published : 20 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

PROFESIONALISME CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DIKECAMATAN PULUTAN KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD Manumbalang, Glendy Harris; Kaawoan, Johannis; Nayoan, Herman
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui profesionalisme camat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulauan Talaud. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan profesionalisme camat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi camat berjalan dengan baik berdasarkan beberapa indicator ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat serta fasilitas sarana dan prasarana yang ada di kecamatan. Camat berhasil membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan menjalankan tugas pemeritahan dengan baik, karena sikap dari seorang camat sangatlah menentukan hasil kerja dari setiap program kerja yang dicapai, baik hubungan dengan aparat kecamatan maupun Kelurahan/desa. Pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan Pulutan berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Kepemimpinan camat sangat berpengaruh dari hasil pelayanan dari suatu instansi termasuk kecamatan Pulutan.Kata Kunci: Profesionalisme, Penyelenggaraan, Pemerintahan
PERANAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DI KECAMATAN KOTA MANADO Kanoneng, Fera Ekawati; Nayoan, Herman; Kaawoan, Johannis
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Camat mempunyai kewajiban mengoordinasikan upaya peyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, keamanan dan ketertiban digolongkan dalam urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang artinya harus dilaksanakan bagaimanapun juga, karena sangat erat kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan pemerintah Kecamatan dalam memberikan perasaan dilindungi dari berbagai macam bahaya kepada masyarakat di Kecamatan Singkil Kota Manado melalui koordinasi, control dan pembinaan. Teknik analisa data yang dipakai adalah teknik deskriptif kualitatif sesuai dengan data dan fakta dilapangan, dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa tempat yang menjadi langganan konflik sama sekali tidak mendapatkan perhatian lebih untuk dilihat faktor penyebab atau lingkungan yang membangun konflik di tempat tersebut. Kecamatan Singkil, selain itu koordinasi antara instansi di tingkatan kota yang mengurusi perkelahian antar kelompok masih sangat renggang. Kepolisian masih menjadi sentrum penyelesaian persoalan yang justru masih bersifat personal. Solusi yang bersifat sosiologis yang dijewantahkan dalam bentuk kebijakan pemberdayaan masyarakat kota seharusnya telah dipertimbangkan sebaik mungkin.Kata Kunci : Peranan, Pemerintah Kecamatan, Ketertiban Umum.
PERANAN LEMBAGA ADAT DALAM MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI DESA SALURANG KECAMATAN TABUKAN SELATAN TENGAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE Markus, Anjelina; Nayoan, Herman; Sampe, Stefanus
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakBudaya-budaya daerah yang secara sadar dikembangkan dalam suasana keterbukaan, akan dinamis dan mampu mencari pengungkapan sesuai dengan lingkungan yang berubah dan sekaligus menjadi penyumbang bagi pembentukan pola (sistem) kemasyarakatan di dalam masyarakat yang amat majemuk dapat hidup bersama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan lembaga adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Salurang Kecamatan Tabukan Selatan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan menggunakan metode kualitatif diharapkan mampu menjawab permasalahan penelitian, hasil menunjukkan bahwa pendekatan secara kultur adat dan budaya yang di lakukan oleh lembaga adat dalam menjalankan perannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa salurang di rasa cukup berhasil dalam menekan angka kriminalitas dan tentunya berimbas terjaganya serta terpeliharanya keamanan di desa salurang, yang berimbas kepada kualitas kehidupan masyarakat yang ada di desa salurang yang selalu merasa terhindar dari ancaman fisik maupun psikis. Masyarakat memerlukan panduan khusus yang tertuilis secara baku untuk aturan-aturan adat istiadat sebagai panduan dasar dalam kehidupan bermasyarakat, karena desa salurang sebagai desa adat.Kata Kunci : Peranan, Lembaga Adat, Kemanan, Ketertiban, Masyarakat.
PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERWIBAWA DIKANTOR KECAMATAN KAWANGKOAN KABUPATEN MINAHASA Tumuju, Natalia Mega; Nayoan, Herman; Singkoh, Frans
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSalah satu indikasi rendahnya kualitas aparatur sipil negara tersebut adalah adanya pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh aparatur sipil negara.Pembangunan yang sedang giat dilakukan di Indonesia sering mengalami banyak hambatan dan permasalahan yang cukup kompleks.Hal tersebut dapat menimbulkan ketidaktertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Peningkatan disiplin dalam lingkungan aparatur sipil negara adalah salah satu upaya untuk mengatasi ketidaktertiban tersebut. Adanya tingkat kedisiplinan yang tinggi diharapkan kegiatan pembangunan akan berlangsung secara efektif dan efisien. Disiplin yang baik dapat menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan disiplin aparatur sipil negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dikantor Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, dengan menggunakan metode kualitatif diharapkan mampu menjawab permasalahan penelitian, hasil menunjukkan bahwa Pelaksanaan penegakan disiplin sangat berdampak baik bagi aparatur yang ada di Kantor Kecamatan Kawangkoan, dalam hal pengerjaan tugas-tugas. Hanya satu dua pegawai yang pernah melakukan keterlambatan pengerjaan tugas dan dikenai sanksi, walau beberapa pegawai juga sering mengulur-ulur waktu pengerjaan tugas. Namun, untuk hal waktu masih kurang. Beberapa pegawai masih sangat kurang berdisiplin. Ini berarti sebesar apapun usaha dari luar diri seseorang untuk dapat membina disiplin kerja akan berdampak kurang memuaskan jika tidak ada kesadaran dari diri sendiri akan pentingnya disiplin kerja. Kesadaran dari individu itu sendirilah yang sangat penting. Hal ini secara langsung akan berdampak pada kesan menwujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kantor Camat Kawangkoan.Kata Kunci : Disiplin, Pemerintahan, Bersih, Berwibawa.
KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA MANADO Mohammad, Aditya Nursamsi; Nayoan, Herman; Kaawoan, Johannis
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Implementasi kebijakan secara sederhana dapat diartikan sebagai proses menerjemahkan peraturan ke dalam bentuk tindakan. Dalam praktiknya implementasi kebijakan merupakan suatu proses yang begitu kompleks bahkan tidak jarang bermuatan politis karena wujudnya intervensi berbagai kepentingan. Berhubungan dengan permasalahan pengurusan tanah yang makin meningkat, menuntut masyarakat untuk memahami tujuan dari melakukan pendaftaran tanah, sehingga mereka mendapatkan kepastian hukum terhadap hak milik atas tanah. Dalam menyelenggarakan tertib hukum pertanahan, Pemerintah dalam hal ini adalah lembaga pemerintah non-departemen yaitu ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) mengeluarkan sebuah kebijakan yang disebut PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Program ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendafataran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Manado. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dengan melihat fenomena yang ada dilapangan dengan pendekatan teori dari George C. Edward III yang mengemukakan keberhasilan suatu kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap), dan struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumen. hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan PTSL di Kota Manado sudah berjalan dengan baik. Hal ini dilihat target PTSL di Kota Manado pada Tahun 2017 mencapai target sebanyak 250 sertifikat tanah. Meskipun sumber daya manusia secara kuantitas masih dianggap kurang, sehingga para pelaksana harus bekerja lebih keras dan mengatur waktu sebaik mungkin antara pekerjaan PTSL dan pekerjaan rutin di Kantor Pertanahan Kota Manado.Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Pendaftaran Tanah.
KINERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KOTA MANADO DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KORBAN BENCANA BANJIR Awusi, Biyan Anugrah; Nayoan, Herman; Tompodung, Jones
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada awal tahun 2014 terjadi banjir bandang di Manado yang disebabkan hilangnya hutan dan sungai-sungai kecil di sekitar Manado, serta rusaknya daerah resapan akibat pembangunan kota yang serampangan menyebabkan sejumlah sungai di Manado tak mampu lagi menahan debit air hujan. Dampak dari banjir bandang ini menyebabkan puluhan ribu orang menjadi korban dan melakukan pengungsian, serta mengakibatkan puluhan rumah mengalami kerusakan. Selain itu banjir juga menyebabkan kerusakan pada sarana dan prasarana di wilayah yang terkena bencana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado dalam Upaya Menanggulangi Korban Bencana Banjir. Teknik analisa data yang dipakai adalah teknik deskriptif kualitatif sesuai dengan data dan fakta dilapangan, dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa BPBD Dalam Penanggulangan Bencana Banjir di Kota Manado dalam pencapaiannya sebesar 70 % dari yang diharapkan. Hal ini di dapat berdasarkan pada hasil penghitungan perbandingan antara jumlah data yang terkumpul. Dalam hal ini disebabkan oleh adanya permasalahan yang timbul dalam proses penyelenggaraan penanggulangan bencana banjir yang belum dapat sepenuhnya teratasi. Diantaranya permasalahan terkait dengan alat/sarana yang belum memadai. Hal ini dapat dilihat dari hasil penghitungan data tingkat kinerja indikator alat/sarana yaitu didapatkan hasil sebesar 65 %. Ini menggambarkan bahwa tingkat persetujuannya masih rendah dari yang diharapkan 65 % yang menunjukan bahwa masih minimnya alat/sarana penanggulangan bencana banjir. Ditambah pula dengan keterbatasan sumber daya manusia yang professional di bidang kebencanaan khususnya dalam penanggulangan bencana banjir di Kota Manado.Kata Kunci: Kinerja, Penanggulangan, Banjir, BPBD.
FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA (Studi di Desa Temboan Kecamatan Langowan Selatan) Behuku, Soni; Nayoan, Herman; Sumampouw, Ismail
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan permusyawaratan desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan Peraturan Desa di Desa Temboan Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa, apakah sudah sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan perundag-undangan atau malah sebaliknya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan cara pengumpulan data, wawancara langusng, observasi dilapangan serta melaluai kajian dokumen. Berdasarkan hasil penelitian terkait fungsi badan permusyawaratan desa dalam penyusunan peraturan yang peneliti lakukan di desa temboan, menunjukan bahwa; fungsi BPD yang ada didesa temboan belum berjalan dengan maksimal atau belum sesuai dengan amanat oleh perundang-undangan yaitu terkait dengan fungsi BPD dalam membahas dan menyepakati rancangan penyusunan peraturan desa bersama dengan kepala desa kemudian mengenai implementasi mekanisme atau tahapan penyusunan peraturan desa yang ada didesa temboan berjalan tidak konsisten sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD. Hal tersebut didebabkan karena kurang atau minimnya sumber daya manusia dari anggota BPD yang ada didesa temboan. Kemudian yang menjadi hal menarik disini adalah bahwa krisisnya sumber daya manusia yang terjadi didesa temboan dikarenakan minimnya tunjangan atau penghasilan dari seorang BPD lah yang menyebabkan tidak ada satu orangpun yang berminat untuk mencalonkan atau dicalonkan menjadi anggota BPD. Dari hal inilah kemudian pengisian keanggotaan BPD itu dilaksanakan oleh kepala desa dengan cara penunjukan langsung, yang secara tidak sadar hal tersebut membuka ruang atau peluang terjadinya dominasi kekuasaan dari kepala desa terhadap badan permusyawaratan desa (BPD).Kata Kunci: Fungsi BPD, Penyusunan Peraturan Desa.
KINERJA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR Wahongan, Melinda; Nayoan, Herman; Undap, Gustaf
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia di muka bumi, sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia membutuhkan tanah untuk tempat tinggal dan sumber kehidupan. Dengan demikian tanah memegang peranan penting dalam kehidupan manusia, misalnya tanah dapat dijadikan sebagai harta atau aset untuk masa depan. Fungsi pokok tanah dalam kehidupan manusia yaitu sebagai tempat untuk hidup dan melestarikan kehidupan. Karena memiliki arti yang penting maka pemanfaatan dan penggunaan tanah ditujukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja pelayanan publik dalam pembuatan sertipikat hak milik atas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Penelitian menggunakan metode kualitatif dan mendapati bahwa kinerja Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bolaang Mongondow dalam pengurusan sertifikat hak milik atas tanah masih kurang. Dilihat dari ketidak sesuaian Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 Tentang pendaftaran tanah, yang melihat pendaftaran tanah secara sistematik dan sporadik. Dapat dikatakan belum baik dikarenakan kantor pertanahan perwakilan kabupaten bolaang mongondow Timur kekurangan pegawai. Namun jika di lihat dari peraturan pemerintah RI nomor 13 tahun 2010 tentang jenis dan tarif kantor pertanahan telah melaksanakan kinerja dalam kaitannya dengan tarif telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.Kata Kunci : Kinerja, Sertifikat, Hak Atas Tanah, Badan Pertanahan Nasional.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL DI PROVINSI SULAWESI UTARA (Studi Kasus Di Kecamatan Malalayang Kota Manado) Sahambangung, Susinta; Nayoan, Herman; Kimbal, Marthen
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah 4 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol di provinsi Sulawesi utara khususnya Di Kecamatan Malalayang Kota Manado.Oleh karenanya, untuk mengatasi persoalan tersebut maka diperlukan langkah dan terbosan serta tindakan tegas namun terukur yang di landasi dengan niat yang tulus untuk melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat. Penelitian ini mengunakan Teori George C Edward III Dalam Widodo (2010:98) yang di ukur dari 4 variabel yaitu ; 1 Komunikasi; Implementasi kebijakan dalam rangka pengendalian dan pengawasan minuman keras di Kecamatan Malalayang dari segi Komunikasi telah berjalan dengan baik hal ini teridentifikasi dari tersosialisasinya peraturan Daerah kepada pemerintah lingkungan,kelurahan,dan kecamatan bahkan telah di ketahui oleh sebagian besar masyarakat malalayang. 2. Sumber Daya; Pemerintah kecamatan dan kepolisian telah berkomitmen untuk menjalankan peraturan daerah tersebut bersama dengan jalinan kordinasi dan kedua instansi ini mengerahkan sergen apaparat dan staf dalam bertindak. 3. Disposisi; Dari sisi Disposisi,sikap masyrakat yang masa bodoh dengan perda ini dan sangat rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras di Kecamatan Malalayang merupakan suatu tantangan bagi smua pihak terutama bagi pemerintah Kecamatan Malalayang untuk dapat mengimplementasikan Peraturan daerah ini.4.Struktur Birokrasi merupakan susunan komponen kerja dalam organisasi yang menunjukan adanya pembagian kerja serta adanya kejelasan bagaimana fungsi atau kegiatan yang berbeda yang di intergasikan dan dikoordinasikan.Kata Kunci :Implementasi Kebijakan, Pengawasan dan Pemerintah.
Fungsi Register Desa Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan (Studi di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan) Bella, Thalia; Nayoan, Herman; Kumayas, Neni
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kekayaan nasional, yang kemerdekaannya diperjuangkan oleh seluruh bangsa Indonesia haruslah menjadi modal utama dalam membangun bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Pengaturan dan pengelolaan tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, adalah suatu kebijakan yang masuk dalam ranah adminsitrasi pertanahan. Administrasi Pertanahan adalah suatu usaha dan manajemen yang berkaitan dengan penyelengaraan kebijaksanaan pemerintah di bidang pertanahan dengan mengerahkan sumber daya untuk mencapai tujuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tertib adminitrasi pertanahan diwujudkan dengan dilaksanakannya pendaftaran tanah bukan hanya di area perkotaan namun juga harus sampai pada area pedesaan, sehingga setiap bidang tanah telah tersedia catatan mengenai aspek-aspek ukuran fisik, penguasaan, penggunaan, jenis hak dan kepastian hukumnya, yang dikelola dalam sistem informasi pertanahan yang lengkap. Peranan register tanah dalam terwujudnya tujuan pemerintah dalam sektor agrarian demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan sangatlah strategis, dengan program Nawacita yang bersifat membangun dari pinggiran dibutuhkan kesiapan dari bawah yakni pemerintah desa dalam penyelenggaraan tertib administrasi pertanahan.Kata Kunci : Register Desa, Administrasi Pertanahan, Pendaftaran Tanah