Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Quadruple Helix Model in the Development of Halal Micro Business in North Sumatra Muhammad Arif; Mustapa Khamal Rokan; Rahima Kumala
Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Islamic Economics and Business, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/share.v0i0.15628

Abstract

This research explores stakeholder synergies in the development of halal micro-businesses in North Sumatra, Indonesia, focusing on the traditional Dodol business in Tanjung Pura, Langkat Regency. Using a qualitative, phenomenological approach, the study investigates stakeholders' perspectives within the Quadruple Helix model (Academics, Business Sector, Communities, Government), emphasizing the integration of Islamic banking. The findings reveal a lack of synergy among stakeholders due to differing visions, insufficient collective commitment and coordination, and limited financial support from banking institutions. Consequently, these factors have contributed to a discernible deceleration in the business's overall progress.  Theoretically, key success factors in business development encompass shared mission, collective commitment, effective stakeholder coordination, and support from financial institutions. These empirical insights hold substantial significance, providing valuable guidance for governmental entities in formulating strategic approaches and implementing requisite support mechanisms to foster the growth and development of the Dodol business. Such support entails streamlining administrative procedures for small and medium-sized enterprises (SMEs), fostering collaborative partnerships with Islamic banks, optimizing business licensing processes, and facilitating the establishment of SME clusters to enhance financing opportunities for Dodol entrepreneurs.======================================================================================================== ABSTRAK – Model Quadruple Helix dalam Pengembangan Usaha Mikro Halal di Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinergisitas pemangku kepentingan dalam pengembangan usaha mikro halal di Sumatera Utara, Indonesia, dengan fokus pada usaha tradisional Dodol di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dengan pendekatan kualitatif fenomenologi, studi ini mengeksplorasi perspektif para pemangku kepentingan dalam kerangka Quadruple Helix (Akademisi, Sektor Bisnis, Komunitas, dan Pemerintah), dengan penekanan pada integrasi perbankan syariah. Temuan menunjukkan adanya kekurangsinergian diantara para pemangku kepentingan akibat adanya perbedaan visi, kurangnya komitmen kolektif dan koordinasi antar pemangku kepentingan, dan kurangnya dukungan pendanaan dari perbankan. Hal ini kemudian berdampak pada perlambatan perkembangan usaha ini. Secara teori, diantara faktor kunci kesuksesan dalam pengembangan suatu usaha adalah misi bersama, komitmen kolektif, koordinasi yang efektif para pemangku kepentingan, dan dukungan lembaga perbankan. Temuan ini berkontribusi dalam membahani entitas pemerintah terhadap bentuk-bentuk dukungan dalam pengembangan usaha Dodol ini. Dukungan tersebut meliputi penyederhanaan prosedur administratif untuk usaha mikro dan kecil (UMKM), memfasilitasi kemitraan kolaboratif dengan bank syariah, mengoptimalkan proses perizinan usaha, dan memfasilitasi pembentukan kelompok UMKM guna meningkatkan akses pembiayaan bagi para pengusaha Dodol.
Studi Literatur Kartu Kredit Syariah di Indonesia Rahima Kumala; Muhammad Arif
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.1606

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang hal-hal terkait kartu kredit syariah di Indonesia. Penelitian ini meghasilkan bahwa para ulama dari berbagai negara mengatakan akad dari kartu kredit syariah ini banyak dan komplek. Sedangkan untuk di Indonesia sendiri Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia berpendapat terdapat 3 akad dalam kartu kredit syariah. Akad yang dipakai dalam kartu kredit syariah yaitu akad kafalah, akad qardh dan akad ijarah. Dalam praktiknya pengimplementasian akad-akad tersebut tetaplah harus memperhatikan syarat syarat yang mengikutinya. Adapun syarat-syarat tersebut berupa penerapan ta’widh, pencegahan israf dan adanya penyeleksian terhadap bahaya yang akan diberikan fasilitas kartu kredit. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan cara melakukan pemetaan tema hasil kajian terdahulu. Pencarian artikel menggunakan data base google scholar dengan kata kunci “kartu kredit syariah” AND “perbankan syariah” dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2022 ditemukan 76 artikel yang kemudian dipilih menjadi 32 artikel yang dianggap masih relevan dengan tema yang dibahas. Dari 32 artikel yang dipilih dikelompokkan menjadi menjadi beberapa tema : (1) kesesuaian syariah pada kartu kredit syariah, (2) akad pada kartu kredit syariah, (3)hal-hal yang manjadi alasan seseorang memiliki kartu kredit syariah, (4) implementasi kartu kredit syariah dari segi perspektif ekonomi islam dan (5) kartu kredit syariah dalam tinjauan maqasid syariah.